π DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Perizinan Non Berusaha Melalui Jepara Online Smart Sevice (JOSS) Kabupaten Jepara 2023
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN JEPARA
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Pembangunan
1 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Perizinan Non Berusaha Melalui Jepara Online Smart Sevice (JOSS) Kabupaten Jepara
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN JEPARA
Alamat Lengkap
Gedung OPD Bersama Lt. 3, Jl. Kartini No. 1 Jepara
Telepon
0291595193
Faksimile
-
Email
dpmptsp@jepara.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala DPMPTSP Kab. Jepara
Nama PJ Teknis
-
Jabatan
Analis Kebijakan Ahli Madya PTSP
Alamat
Jl. Kartini No. 1 Jepara
Telepon
0291595193
Faksimile
-
Email
dpmptsp@jepara.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam urusan investasi maka diperlukan data dukung berupa data perizinan non berusaha yang diterbitkan melalui Jepara Online Smart Service (JOSS) di Kabupaten Jepara.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui jumlah perizinan non berusaha yang diterbitkan melalui Jepara Online Smart Service (JOSS) di Kabupaten Jepara.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Desember 2022 - 16 Desember 2022
Desain
19 Desember 2022 - 30 Desember 2022
Pengumpulan Data
1 Januari 2023 - 31 Desember 2023
Pengolahan Data
2 Januari 2024 - 31 Januari 2024
Analisis
1 Februari 2024 - 9 Februari 2024
Diseminasi
12 Februari 2024 - 16 Februari 2024
Evaluasi
19 Februari 2024 - 23 Februari 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 1 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Perizinan non Berusaha | Perizinan Non Berusaha | segala bentuk persetujuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan tidak termuat di dalam sistem OSS. | 1 Tahun |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TENGAH | JEPARA |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
1 variabel yang diolah/dikumpulkan
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan