← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Pendataan Industri Kecil Menengah Besar Kabupaten Bantaeng
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Tenaga Kerja Dan Perindustrian Kabupaten Bantaeng
Alamat Lengkap
Jl. Lamalaka, Bantaeng
Telepon
-
Faksimile
-
Email
desperindagbantaeng@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan perindustrian
Nama PJ Teknis
Andi Lukman
Jabatan
Fungsional Penyuluh Perindustrian
Alamat
Bantaeng
Telepon
-
Faksimile
-
Email
desperindagbantaeng@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pendataan industri kecil, menengah, dan Besar
Tujuan Kegiatan
Mengetahui karakteristik industri kecil, menengah, dan Besar
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2023 - 31 Januari 2023
Desain
1 Januari 2023 - 31 Januari 2023
Pengumpulan Data
1 Januari 2023 - 30 November 2023
Pengolahan Data
1 November 2023 - 31 Desember 2023
Analisis
1 November 2023 - 31 Desember 2023
Diseminasi
1 November 2023 - 31 Desember 2023
Evaluasi
1 November 2023 - 31 Desember 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 17 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Nama Perusahaan IndustriNama lengkap dari usaha/perusahaan.Nama lengkap dari usaha/perusahaan.-
Alamat Perusahaan IndustriTempat perusahaan industri yang mencakup jalan, nomor rumah, dan nomor SLS (RT/RW)Tempat perusahaan industri yang mencakup jalan, nomor rumah, dan nomor SLS (RT/RW)-
Nama Pemilik/pimpinanNama lengkap dari pemilik/pimpinan perusahaanNama lengkap dari pemilik/pimpinan perusahaan-
Alamat Pemilik/pimpinanTempat tinggal pimpinan/pemilik perusahaan yang mencakup jalan, nomor rumah, dan nomor SLS (RT/RW)Tempat tinggal pimpinan/pemilik perusahaan yang mencakup jalan, nomor rumah, dan nomor SLS (RT/RW)-
NIK Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk IndonesiaNomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia-
Nomor TeleponNomor telepon yang dapat dihubungiNomor telepon yang dapat dihubungi-
NPWP PerusahaanNomor yang diberikan kepada Wajib Pajak (Perusahan)sebagai sebuah sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.Nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak (Perusahaan) sebagai sebuah sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.-
NPWP PemilikNomor yang diberikan kepada Wajib Pajak (Pemilik) sebagai sebuah sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.Nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak (Pemilik) sebagai sebuah sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.-
Nilai InvestasiBesarnya nilai investasi yang dikeluarkanBesarnya nilai investasi yang dikeluarkan-
tenaga kerjaJumlah orang yang melakukan kegiatan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan.Jumlah orang yang melakukan kegiatan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan.-
Tingkat Pendidikan Tenaga KerjaTingkat pendidikan tertinggi yang pernah diikuti oleh tenaga kerjaTingkat pendidikan tertinggi yang pernah diikuti oleh tenaga kerja-
Luas lahan PerusahaanLuas lahan yang dikuasai perusahaan Luas lahan yang dikuasai perusahaan -
Status Lahan Hak yang sah menurut peraturan untuk menguasai, menggunakan dan memindahkan hak atas lahan/tanah. Untuk itu hak yang dimaksud dengan kepemilikan adalah kepemilikan yang ditetapkan dengan SertifikatHak yang sah menurut peraturan untuk menguasai, menggunakan dan memindahkan hak atas lahan/tanah. Untuk itu hak yang dimaksud dengan kepemilikan adalah kepemilikan yang ditetapkan dengan Sertifikat-
Luas Tempat ProduksiLuas lahan yang digunakan dalam proses produksiLuas lahan yang digunakan dalam proses produksi-
Jenis IndustriProduk/komoditi dalam industriProduk/komoditi dalam industri-
Kapasitas produksiKapasitas produksi yang dihasilkan perbulan untuk setiap komoditasKapasitas produksi yang dihasilkan perbulan untuk setiap komoditas-
Bahan bakuJenis Input yang digunakan dalam proses produksi per bulanJenis Input yang digunakan dalam proses produksi per bulan-
Bahan penolongJenis Input penolong yang digunakan dalam proses produksi per bulanJenis Input penolong yang digunakan dalam proses produksi per bulan-
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. SULAWESI SELATAN BANTAENG
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Usaha/perusahaan
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 10 orang
Pengumpul data/enumerator : 134 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
- Lainnya: Kecamatan
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Tidak -
Digital (Softcopy) Ya 31 Desember 2023
Data Mikro Ya 31 Desember 2023
≡
Variabel Kegiatan
17 variabel yang diolah/dikumpulkan
Bahan penolong
String • -
Jenis Input penolong yang digunakan dalam proses produksi per bulan
["Jenis Input penolong yang digunakan dalam proses produksi per bulan"]Lihat →
Bahan baku
String • Rp/liter atau Rp/kg
Jenis Input yang digunakan dalam proses produksi per bulan
["Jenis Input yang digunakan dalam proses produksi per bulan"]Lihat →
Kapasitas produksi
String • Rupiah/kg
Kapasitas produksi yang dihasilkan perbulan untuk setiap komoditas
["Kapasitas produksi yang dihasilkan perbulan untuk setiap komoditas"]Lihat →
Jenis Industri
String • -
Produk/komoditi yang diusahakan dalam industri
["Produk/komoditi yang diusahakan dalam industri"]Lihat →
Luas tempat produksi
Float • m2
Luas lahan yang digunakan dalam proses produksi
["Luas lahan yang digunakan dalam proses produksi"]Lihat →
Status lahan
String • -
Hak yang sah menurut peraturan untuk menguasai, menggunakan dan memindahkan hak atas lahan/tanah. Untuk itu hak yang dimaksud dengan kepemilikan adalah kepemilikan yang ditetapkan
["Hak yang sah menurut peraturan untuk menguasai, menggunakan dan memindahkan hak atas lahan/tanah. Untuk itu hak yang dimaksud dengan kepemilikan adalah kepemilikan yang ditetapkan dengan Sertifikat"]Lihat →
Luas lahan Perusahaan
Float • meter
Luas lahan yang dikuasai perusahaan
["Luas lahan yang dikuasai perusahaan"]Lihat →
Tingkat Pendidikan Tenaga Kerja
String • -
Tingkat pendidikan tertinggi yang pernah diikuti oleh tenaga kerja
["Tingkat pendidikan tertinggi yang pernah diikuti oleh tenaga kerja"]Lihat →
tenaga kerja
Integer • Orang
Jumlah orang yang melakukan kegiatan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan.
["Jumlah orang yang melakukan kegiatan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan."]Lihat →
Nilai Investasi
Float • -
Besarnya nilai investasi yang dikeluarkan
["Besarnya nilai investasi yang dikeluarkan"]Lihat →
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Integer • -
Nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sebuah sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiba
["Wajib Pajak"]Lihat →
Nomor Telepon Usaha/Perusahaan
Integer • -
Nomor telepon aktif dari usaha/perusahaan.
["Nomor Telepon"]Lihat →
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Integer • -
Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan
["Nomor Induk Kependudukan"]Lihat →
Alamat Pemilik/pimpinan
String • -
Tempat tinggal pimpinan/pemilik perusahaan yang mencakup jalan, nomor rumah, dan nomor SLS (RT/RW)
["Tempat tinggal pimpinan/pemilik perusahaan yang mencakup jalan, nomor rumah, dan nomor SLS (RT/RW)"]Lihat →
Nama pemilik/pimpinan
String • -
Nama lengkap dari pemilik/pimpinan perusahaan
["Nama lengkap dari pemilik/pimpinan perusahaan"]Lihat →
Alamat perusahaan
String • -
Tempat perusahaan industri yang mencakup jalan, nomor rumah, dan nomor SLS (RT/RW)
["Tempat perusahaan industri yang mencakup jalan, nomor rumah, dan nomor SLS (RT/RW)"]Lihat →
Nama Perusahaan
String • -
Nama lengkap dari usaha/perusahaan.
["Perusahaan"]Lihat →