π DETAIL METADATA KEGIATAN
KOMPILASI PRODUK ADMINISTRASI PERENCANAAN DI KABUPATEN PURBALINGGA 2024
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Purbalingga
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Pembangunan
8 Var
12 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
KOMPILASI PRODUK ADMINISTRASI PERENCANAAN DI KABUPATEN PURBALINGGA
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3303.035
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Purbalingga
Alamat Lengkap
Jl. Jambu Karang No 8 Purbalingga
Telepon
(0281) 891450
Faksimile
(0281) 895194
Email
bappelitbangda@purbalinggakab.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Purbalingga
Nama PJ Teknis
Imam Khasbulah, S.Sos, M.E
Jabatan
Kepala Bidang Program Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan
Alamat
Jl. Jambu Karang No 8 Purbalingga
Telepon
0281891450
Faksimile
0281895194
Email
mijenbbk@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Dalam konteks perencanaan pembangunan daerah, kegiatan kompilasi produk administrasi (kompromin) data perencanaan menjadi sebuah langkah yang krusial dalam memastikan efektivitas dan keselarasan program-program yang direncanakan dengan visi pembangunan jangka menengah.Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2021, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 (lima) tahun terhitung dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2026. Dokumen RPJMD memainkan peran utama dalam menetapkan arah pembangunan dalam lima tahun ke depan, dengan menggambarkan visi, misi, serta tujuan pembangunan yang diharapkan. Sementara itu, Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) adalah instrumen operasional tahunan yang menjadi penjabaran dari RPJMD, dengan menyusun program-program yang harus dilaksanakan dalam tahun anggaran yang bersangkutan.Kompromin data perencanaan dilakukan untuk memonitor dan mengevaluasi sejauh mana program-program dalam RKPD telah sejalan dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Dengan mempertimbangkan indikator-indikator kinerja yang relevan, seperti target capaian, alokasi anggaran, serta dampak yang diharapkan, kompromin data perencanaan membantu pemerintah daerah untuk mengukur tingkat efektivitas dan efisiensi dari program-program pembangunan yang direncanakan.Selain itu, keselarasan program-program dalam RKPD juga perlu dinilai terhadap Rencana Strategis (Renstra) dalam masing-masing bidang pembangunan, seperti Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Ekonomi, serta Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah. Hal ini penting untuk memastikan bahwa program-program yang direncanakan tidak hanya sesuai dengan arah kebijakan umum, tetapi juga dengan strategi spesifik dalam masing-masing sektor pembangunan.Melalui kompromin data perencanaan, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi program-program yang berkinerja baik sertaΒ mengevaluasi dampak dan capaian dari program-program tersebut. Informasi ini menjadi dasar untuk menyusun strategi perbaikan atau pengoptimalan program-program yang kurang efektif, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan secara lebih efektif dan terarah sesuai dengan visi dan misi pembangunan yang telah ditetapkan.
Tujuan Kegiatan
1. Monitoring keselarasan program. 2. Evaluasi kinerja program. 3. Pemantauan terhadap capaian tujuan pembangunan. 4. Penyusunan strategi perbaikan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Desember 2023 - 31 Januari 2024
Desain
1 Desember 2023 - 31 Januari 2024
Pengumpulan Data
1 September 2024 - 31 Desember 2024
Pengolahan Data
1 Oktober 2024 - 31 Desember 2024
Analisis
1 Oktober 2024 - 31 Desember 2024
Diseminasi
1 Januari 2025 - 15 Januari 2025
Evaluasi
15 Januari 2025 - 31 Januari 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 8 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) | Program, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) | Program yang tercantum dan digunakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) | 31 Desember 2024 |
| Program dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) | Program, Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) | Program yang tercantum dan digunakan dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) | 31 Desember 2024 |
| Program Rencana Strategis (Renstra) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia | Program Rencana Strategis (Renstra) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia | Program bidang pemerintahan dan pembangunan manusia di dalam Renstra yang selaras dengan arah pembangunan jangka menengah yang ditetapkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). | 31 Desember 2024 |
| Program Rencana Kerja (Renja) dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia | Program Rencana Kerja (Renja) dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia | Program bidang pemerintahan serta pembangunan manusia di dalam Renja yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai acuan pembangunan daerah dalam satu tahun. | 31 Desember 2024 |
| Program Rencana Strategis (Renstra) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bidang Ekonomi | Program Rencana Strategis (Renstra) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bidang Ekonomi | Program bidang ekonomi di dalam Renstra yang selaras dengan arah pembangunan jangka menengah yang ditetapkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). | 31 Desember 2024 |
| Program Rencana Kerja (Renja) dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) bidang Ekonomi | Program Rencana Kerja (Renja) dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) bidang Ekonomi | Program bidang ekonomi di dalam Renja yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai acuan pembangunan daerah dalam satu tahun. | 31 Desember 2024 |
| Program Rencana Strategis (Renstra) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah | Program Rencana Strategis (Renstra) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah | Program bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah di dalam Renstra yang selaras dengan arah pembangunan jangka menengah yang ditetapkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). | 31 Desember 2024 |
| Program Rencana Kerja (Renja) dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah | Program Rencana Kerja (Renja) dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah | Program bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah di dalam Renja yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai acuan pembangunan daerah dalam satu tahun. | 31 Desember 2024 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TENGAH | PURBALINGGA |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, Kompromin
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Instansi/OPD terkait
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Instansi/OPD terkait
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
8 variabel yang diolah/dikumpulkan
Program Rencana Kerja (Renja) dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah
Integer β’ program
["Program Rencana Kerja (Renja) dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah"]Lihat β
Program Rencana Strategis (Renstra) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah
program β’ program
["Program Rencana Strategis (Renstra) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah"]Lihat β
Program Rencana Kerja (Renja) dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) bidang Ekonomi
Integer β’ program
["Program Rencana Kerja (Renja) dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) bidang Ekonomi"]Lihat β
Program Rencana Strategis (Renstra) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bidang Ekonomi
Integer β’ program
["Program Rencana Strategis (Renstra) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bidang Ekonomi"]Lihat β
Program Rencana Kerja (Renja) dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
Integer β’ program
["Program Rencana Kerja (Renja) dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia"]Lihat β
Program Rencana Strategis (Renstra) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
Integer β’ program
["Program Rencana Strategis (Renstra) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia"]Lihat β
Program dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD)
Integer β’ program
["Program", "Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD)"]Lihat β
Program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Integer β’ program
["Program", "Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)"]Lihat β
Indikator Kegiatan
12 indikator yang dihasilkan
Persentase keselarasan program Rencana strategis (Renstra) dengan RPJMD dan program Rencana Kerja (Renja) dengan RKPD bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah
% β’ Kabupaten
["Program Renstra dengan RPJMD bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah", "Program Renja dengan RKPD bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah"]Lihat β
Jumlah Program Renja dengan RKPD bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah
Program β’ Kabupaten
["Program Renja dengan RKPD bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah"]Lihat β
Jumlah Program Renstra dengan RPJMD bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah
Program β’ Kabupaten
["Program Renstra dengan RPJMD bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah"]Lihat β
Persentase keselarasan program Renstra dengan RPJMD dan program Renja dengan RKPD bidang Ekonomi
% β’ Kabupaten
["Program Renstra dengan RPJMD bidang Ekonomi", "Program Renja dengan RKPD bidang Ekonomi"]Lihat β
Jumlah Program Rencana Kerja (Renja) dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) bidang Ekonomi
Program β’ Kabupaten
["Program Renja dengan RKPD bidang Ekonomi"]Lihat β
Jumlah Program Rencana strategis (Renstra) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bidang Ekonomi
Program β’ Kabupaten
["Program Renstra dengan RPJMD bidang Ekonomi"]Lihat β
Persentase keselarasan program Renstra dengan RPJMD dan program Renja dengan RKPD bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
% β’ Kabupaten
["Program Renstra dengan RPJMD bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia", " Program Renja dengan RKPD bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia"]Lihat β
Jumlah Program Rencana Kerja (Renja) dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
Program β’ Kabupaten
["Program Renja dengan RKPD bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia"]Lihat β
Jumlah Program Rencana strategis (Renstra) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
Program β’ Kabupaten
["Program Renstra dengan RPJMD bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia"]Lihat β
Tingkat Keselarasan Program Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
% β’ Kabupaten
["Program", "Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD)", "Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)"]Lihat β
Jumlah Program dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD)
Program β’ Kabupaten
["Program", "Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD)"]Lihat β
Jumlah Program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Program β’ Kabupaten
["Program", "Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)"]Lihat β