📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Pendataan Lengkap Realisasi Investasi Kabupaten Banyumas 2024
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
1 Var
2 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Pendataan Lengkap Realisasi Investasi Kabupaten Banyumas
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas
Alamat Lengkap
Jalan Jenderal Soedirman No. 540 Purwokerto
Telepon
(0281)627965
Faksimile
(0281)624521
Email
dpmptspkabbanyumas@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Nama PJ Teknis
Ir. Bukhori, M.si
Jabatan
Kepala Bidang Pengendalian, Pengelolaan, Data Dan Sistem Informasi Penanaman Modal
Alamat
Jl. Jend. Sudirman No. 540, Purwokerto 53116
Telepon
0281627965
Faksimile
-
Email
dpmpptspkabbanyumas@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Sebagai Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah Di Bidang Penanaman Modal, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (dpmptsp) Bertugas Melakukan Pengawasan Perizinan Berusaha Untuk Memastikan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Sesuai Dengan Standar Pelaksanaan Kegiatan Usaha Yang Dilakukan Melalui Pendekatan Berbasis Risiko Dan Kewajiban Yang Harus Dipenuhi Pelaku Usaha. Dpmptsp Wajib Membuat Laporan Mengenai Perkembangan Realisasi Investasi Atau Penanaman Modal Dan Permasalahan Yang Dihadapi Pelaku Usaha Dan Disampaikan Secara Berkala.
Tujuan Kegiatan
1. Menyediakan Informasi Yang Relevan Dan Konkret Mengenai Realisasi Investasi Di Kabupaten Banyumas Meliputi Nilai Investasi, Jumlah Proyek, Dan Jumlah Tenaga Kerja Yang Terserap. 2. Mendasari Kebijakan Promosi Potensi Investasi Di Kabupaten Banyumas Kepada Pelaku Usaha Pmdn Dan Pma
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Januari 2024 - 12 Januari 2024
Desain
2 Januari 2024 - 12 Januari 2024
Pengumpulan Data
15 Januari 2024 - 31 Desember 2024
Pengolahan Data
15 Januari 2024 - 31 Desember 2024
Analisis
1 April 2024 - 30 April 2024
Diseminasi
1 April 2024 - 30 April 2024
Evaluasi
3 Februari 2025 - 7 Februari 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 1 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nilai Investasi | Nilai Investasi | Segala bentuk kegiatan menanam modal (investment), baik oleh Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA), untuk proyek pembangunan daerah di wilayah Kab. Banyumas. | Triwulanan |
| Jumlah Proyek | Jumlah Proyek | Jumlah proyek pembangunan daerah di Kab. Banyumas yang sumber pembiayaannya berasal dari investasi PMDN/PMA. Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia (dalam hal ini Kab. Banyumas) yang dilakukan oleh Pelaku Usaha dengan menggunakan modal dalam negeri. Penanaman Modal Asing (PMA) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia (dalam hal ini Kab. Banyumas) yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. | Triwulanan |
| Jumlah Tenaga Kerja Indonesia | Jumlah Tenaga Kerja Indonesia | Jumlah tenaga kerja Indonesia adalah banyaknya pekerja/karyawan WNI yang bekerja pada proyek yang sumber pembiayaannya berasal dari investasi PMDN/PMA. Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia (dalam hal ini Kab. Banyumas) yang dilakukan oleh Pelaku Usaha dengan menggunakan modal dalam negeri. Penanaman Modal Asing (PMA) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia (dalam hal ini Kab. Banyumas) yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. | Triwulanan |
| Jumlah Tenaga Kerja Asing | Jumlah Tenaga Kerja Asing | Jumlah tenaga kerja Asing adalah banyaknya pekerja/karyawan WNA yang bekerja pada proyek yang sumber pembiayaannya berasal dari investasi PMDN/PMA. Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia (dalam hal ini Kab. Banyumas) yang dilakukan oleh Pelaku Usaha dengan menggunakan modal dalam negeri. Penanaman Modal Asing (PMA) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia (dalam hal ini Kab. Banyumas) yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. | Triwulanan |
| Nilai Investasi Per Sektor | Nilai Investasi Per Sektor | Segala bentuk kegiatan menanam modal (investment), baik oleh Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanam Modal Asing (PMA), untuk melakukan usaha di wilayah Kab. Banyumas. Sektor Primer : Sektor yang tidak mengolah bahan baku, melainkan hanya mendayagunakan sumber-sumber alam seperti tanah dan segala yang terkandung di dalamnya. Sektor ini meliputi Sektor Pertanian serta Sektor Pertambangan dan Penggalian. Sektor Sekunder : Sektor yang mengolah bahan baku dari sektor Primer maupun Sektor sekunder itu sendiri, menjadi barang lain yang lebih tinggi nilainya. Sektor ini meliputi Sektor Bangunan, Sektor Industri Pengolahan dan Sektor Listrik, Gas dan Air Bersih. Sektor Tersier : Sektor yang produksinya bukan dalam bentuk fisik, melainkan dalam bentuk jasa. Sektor ini meliputi Sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran, Sektor Pengangkutan dan Komunikasi, Sektor Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan serta Sektor Jasa-jasa. | Triwulanan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Triwulanan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TENGAH | BANYUMAS |
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, pemeriksaan dokumen
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
1 variabel yang diolah/dikumpulkan
Indikator Kegiatan
2 indikator yang dihasilkan