← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KOTA TANJUNGPINANG
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-23.2172.006
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang
Alamat Lengkap
Jl. D.I Pandjaitan Km. 6
Telepon
0771-8080415
Faksimile
0771
Email
p2pidinkestpi@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang
Nama PJ Teknis
dr. Nugraheni Purwaningsih, MPH
Jabatan
Sekretaris
Alamat
Jl. D.I Panjaitan KM 6
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dinkeskotatanjungpinang@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pelayanan publik yang dilakukan oleh aparatur pemerintah saat ini belum memenuhi harapan masyarakat. Hal ini dapat diketahui dari berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media masa maupun media sosial, sehingga memberikan dampak buruk terhadap pelayanan pemerintahan. Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) kepada pengguna layanan di Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang melaksakan survei sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 Tentang pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayan Publik.
Tujuan Kegiatan
Suvei kepuasan masyarakat ini bertujuan untuk mengukur kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan memberikan pelayanan yang prima guna meningkatkan pelayanan yang berkeadilan, kredibel transparan di Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Januari 2024 - 31 Januari 2024
Desain
2 Januari 2024 - 31 Januari 2024
Pengumpulan Data
1 Februari 2024 - 30 September 2024
Pengolahan Data
2 Juli 2024 - 31 Oktober 2024
Analisis
1 November 2024 - 30 November 2024
Diseminasi
1 Desember 2024 - 31 Desember 2024
Evaluasi
1 Desember 2024 - 31 Desember 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 14 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Jenis KelaminJenis KelaminPerbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis sejak seorang itu dilahirkan.Tahun 2024
Umur/UsiaUmur/UsiaLama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir.Tahun 2024
Jenis PekerjaanJenis PekerjaanJenis pekerjaan adalah macam pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang atau ditugaskan kepada seseorang atau apa yang dilakukan di tempat bekerjanya. Jenis pekerjaan yang ditulis selengkap-lengkapnya.Tahun 2024
PendidikanPendidikan yang ditamatkanpendidikan terakhir yang ditamatkan responden. Tahun 2024
Persyaratan pelayananKepuasan terhadap persyaratan pelayananPersyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif.Tahun 2024
ProsedurKepuasan terhadap Prosedur pelayananProsedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.Tahun 2024
Waktu PelayananKepuasan terhadap Jangka waktu penyelesaian pelayanan.Waktu pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.Tahun 2024
Biaya/TarifKepuasan terhadap biaya pelayanan yang ditetapkanBiaya/tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara dan masyarakat.Tahun 2024
Produk spesifikasi jenis pelayananKepuasan terhadap produk pelayanan.Produk spesifikasi jenis pelaynan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan.Tahun 2024
Kompetensi pelaksanaKepuasan terhadap kompetensi pelaksanaKompetensi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.Tahun 2024
Perilaku pelaksanaKepuasan terhadap perilaku pelaksanaPerilaku pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan.Tahun 2024
Penanganan pengaduan, saran dan masukanKepuasan terhadap tindak lanjut pengaduanPenanganan pengaduan, saran dan masukan adalah tatacara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.Tahun 2024
Sarana dan prasaranaKepuasan terhadap sarana dan prasarana penunjang pelayananSarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha,pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda bergerak (computer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung).Tahun 2024
Jenis layanan yang diterimaJenis layanan yang diterimaKegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publikTahun 2024
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. KEPULAUAN RIAU KOTA TANJUNG PINANG
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna layanan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang
Unit Observasi
Pengguna layanan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Tidak -
Digital (Softcopy) Ya 31 Desember 2024
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
14 variabel yang diolah/dikumpulkan
Jenis Layanan yang Diterima
String • -
Kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/
["Jenis layanan yang diterima"]Lihat →
Tingkat kepuasan terhadap sarana dan prasarana penunjang pelayanan
String • -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap sarana prasarana pendukung pelayanan meliputi ruang khusus pelayanan, ruang tunggu, tempat parkir, toilet k
["Tingkat kepuasan terhadap sarana dan prasarana penunjang pelayanan"]Lihat →
Tingkat kepuasan terhadap tindak lanjut pengaduan
Integer • -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap proses tindak lanjut pengaduan. Tata cara pelaksanaan yang bersih, rapi dan teratur sehingg dapat memberika
["Tingkat kepuasan terhadap tindak lanjut pengaduan "]Lihat →
Tingkat kepuasan terhadap perilaku pelaksana
Integer • -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap perilaku pelaksana. Perilaku pelaksana yaitu sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sec
["Tingkat kepuasan terhadap perilaku pelaksana"]Lihat →
Tingkat kepuasan terhadap kompetensi pelaksana
Integer • -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap kompetensi pelaksana. Kompetensi pelaksana adalah tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki petugas da
["Tingkat kepuasan terhadap kompetensi pelaksana", "Kompetensi Pelayanan"]Lihat →
Tingkat kepuasan terhadap produk pelayanan
Integer • -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap produk layanan yang diterima. Hasil pelayanan yang diterima sesuai dengan janji yang diberikan.
["Tingkat kepuasan terhadap produk pelayanan"]Lihat →
Tingkat kepuasan terhadap biaya pelayanan
Integer • -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap biaya pelayanan yang ditetapkan. Biaya adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus
["Tingkat kepuasan terhadap biaya pelayanan"]Lihat →
Tingkat kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan
Integer • -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan yang ditetapkan. Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan
["Tingkat kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan", "Kecepatan Pelayanan"]Lihat →
Tingkat kepuasan terhadap prosedur pelayanan
Integer • -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap prosedur/ alur pelayanan yang ditetapkan. Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi d
["Tingkat kepuasan terhadap prosedur pelayanan"]Lihat →
Tingkat kepuasan terhadap persyaratan pelayanan
Integer • -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap persyaratan pelayanan yang ditetapkan. Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu
["Tingkat kepuasan terhadap persyaratan pelayanan", "Persyaratan Pelayanan"]Lihat →
Tingkat Pendidikan yang Ditamatkan
String • -
Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah
["Jenjang Pendidikan"]Lihat →
Jenis pekerjaan
String • -
Jenis pekerjaan adalah macam pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang atau ditugaskan kepada seseorang atau apa yang dilakukan di tempat bekerjanya. Jenis pekerjaan yang ditulis sel
["Jenis pekerjaan/jabatan utama"]Lihat →
Umur/Usia
Integer • -
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data di
["Umur/Usia"]Lihat →
Jenis Kelamin
String • -
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
["Jenis Kelamin"]Lihat →