📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Produk Administrasi Laporan Realisasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko OSS RBA, SIPPKERITE, Rencana dan Realisasi Investasi Triwulan II 2024
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Keuangan
5 Var
2 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Produk Administrasi Laporan Realisasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko OSS RBA, SIPPKERITE, Rencana dan Realisasi Investasi Triwulan II
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Alamat Lengkap
Taman Bhinneka, Bintuhan
Telepon
085279526373
Faksimile
-
Email
dpm_ptsp_kaur_bengkulu@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Saryoto, S.sos., M.ling.
Eselon 2
Arpin Serlandes, S.H.
Nama PJ Teknis
Arpin Serlandes, S.H.
Jabatan
Kepala Bidang Penata Kelola Perizinan Ahli Madya
Alamat
Desa Suka Bandung, Kaur Selatan
Telepon
085268298344
Faksimile
-
Email
alfinmanna47@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Terkait kemudahan berusaha dan layanan di daerah, ada dua regulasi turunan yang perlu mendapatkan perhatian, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP No. 5 Tahun 2021) dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah (PP No.6 Tahun 2021). Pada tataran implementasi di daerah, pelaksanaan paradagima perizinan berbasis risiko ini bergantung kesiapan dan respons tindak lanjut daerah terutama pada kebijakan, kelembagaan (organisasi dan SDM), dan instrumen layanan digital (sarpras, jaringan internet). Ketiga komponen ini menjadi variabel utama untuk melihat gambaran kesiapan Daerah dalam menjalankan rezim baru regulasi perizinan berusaha. Lebih dari itu, gambaran fakta pada ketiga element tersebut menunjukan tantangan dan kebutuhan Daerah untuk mengimplementasikan UU Cipta Kerja dan regulasi turunanannya, terutama penggunaan Online Single Submission Risk - Based Approach (OSS RBA) dalam pelayanan perizinan berusaha.
Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) adalah sistem perizinan berusaha berbasis risiko yang terintegrasi secara elektronik. Implementasi pelaksanaan OSS RBA dikelola oleh Lembaga OSS yaitu Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. OSS Berbasis Risiko wajib digunakan oleh oleh Pelaku Usaha, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB). Pelaku Usaha dapat mengakses sistem OSS Berbasis Risiko melalui jaringan internet melalui laman https://oss.go.id/ secara mandiri. Pemerintah Daerah melaksanakan pelayanan perizinan berbasis risiko melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) adalah sistem perizinan berusaha berbasis risiko yang terintegrasi secara elektronik. Implementasi pelaksanaan OSS RBA dikelola oleh Lembaga OSS yaitu Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. OSS Berbasis Risiko wajib digunakan oleh oleh Pelaku Usaha, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB). Pelaku Usaha dapat mengakses sistem OSS Berbasis Risiko melalui jaringan internet melalui laman https://oss.go.id/ secara mandiri. Pemerintah Daerah melaksanakan pelayanan perizinan berbasis risiko melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
Tujuan Kegiatan
Adapun tujuan disusunnya Laporan realisasi perizinan berusaha melalui aplikasi OSS dan aplikasi sippkerite Triwulan II pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kaur Tahun 2024 adalah sebagai berikut : 1. Tersedianya informasi penyelenggaraan PTSP Kabupaten Kaur secara komprehensif yang mudah diakses oleh masyarakat dan/atau pelaku usaha; 2. Terpenuhinya sasaran penyelenggaraan PTSP Kabupaten Kaur menuju pelayanan prima, profesional dan berintegritas; 3. Keterbukaan informasi publik terkait data Perizinan Dan Non Perizinan yang diterbitkan periode April s/d Juni (Triwulan II Tahun 2024); dan 4. Identifikasi permasalahan penyelenggaran PTSP Kabupaten Kaur sebagai bahan evaluasi dalam perumusan kebijakan selanjutnya dalam mewujudkan kemudahan berusaha serta peningkatan kualitas Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
8 April 2024 - 12 April 2024
Desain
15 April 2024 - 26 April 2024
Pengumpulan Data
29 April 2024 - 28 Juni 2024
Pengolahan Data
13 Mei 2024 - 28 Juni 2024
Analisis
1 Juli 2024 - 5 Juli 2024
Diseminasi
8 Juli 2024 - 8 Juli 2024
Evaluasi
9 Juli 2024 - 12 Juli 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 5 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Rekapitulasi Nomor Induk Berusaha (NIB) | [K00278] Berusaha Sendiri [K00277] Berusaha Dibantu Buruh Tidak Tetap/Pekerja Keluarga [K00276] Berusaha Dibantu Buruh Tetap/Buruh Dibayar | Identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran | April - Juni 2024 |
| Realisasi Investasi | [K01852] Realisasi Investasi | Ragam realisasi investasi perusahaan kawasan industri | April - Juni 2024 |
| Jenis Investasi Awal | [K00622] Investasi awal | Asal atau sumber investasi di saat awal perusahaan berdiri | April - Juni 2024 |
| Nilai Investasi PMDN | [K00622] Investasi awal | Seluruh investasi yang masuk ke Kab Kaur dari perusahaan dalam negeri dengan pemberi modalnya merupakan WNI | April - Juni 2024 |
| Nilai Investasi PMA | [K00622] Investasi awal | Seluruh investasi yang masuk ke Kab Kaur dari perusahaan asing dengan pemberi modalnya merupakan WNA | April - Juni 2024 |
| Jenis Perizinan Usaha Utama | [K00633] Izin Usaha | Jenis perizinan yang diberikan oleh lembaga berwenang atas usaha utama yang dimiliki | April - Juni 2024 |
| Nilai Pembelian dan Pematangan Tanah | Nilai perolehan awal atas tanah yang dikeluarkan untuk pengadaan termasuk biaya pematangan tanah (land clearing, cut and fill, dan lainya) | Nilai perolehan awal atas tanah yang dikeluarkan untuk pengadaan termasuk biaya pematangan tanah (land clearing, cut and fill, dan lainya) | April - Juni 2024 |
| Nilai Bangunan/Gedung | Biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan bangunan pabrik, gudang dan prasarana yang ada dalam lokasi proyek, biaya konsultan desain, pembangunan jalan permanen di dalam lokasi proyek, fasilitas umum, dan fasilitas khusus serta sarana pendukung lainnya | Biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan bangunan pabrik, gudang dan prasarana yang ada dalam lokasi proyek, biaya konsultan desain, pembangunan jalan permanen di dalam lokasi proyek, fasilitas umum, dan fasilitas khusus serta sarana pendukung lainnya | April - Juni 2024 |
| Nilai Mesin/Peralatan | Biaya yang dikeluarkan untuk pembelian mesin/peralatan termasuk suku cadang (spareparts), baik yang diimpor maupun pembelian lokal termasuk peralatan pencegahan pencemaran lingkungan | Biaya yang dikeluarkan untuk pembelian mesin/peralatan termasuk suku cadang (spareparts), baik yang diimpor maupun pembelian lokal termasuk peralatan pencegahan pencemaran lingkungan | April - Juni 2024 |
| Nilai Investasi Lain-Lain | Biaya lainnya yang dikeluarkan, termasuk kendaraan operasional perusahaan, peralatan kantor, studi kelayakan, biaya sewa lahan/gedung, biaya survey, perizinan, termasuk biaya operasional (modal kerja) selama masa pembangunan/konstruksi selama perusahaan belum siap produksi komersial, selain untuk tanah, bangunan/gedung, dan mesin/peralatan | Biaya lainnya yang dikeluarkan, termasuk kendaraan operasional perusahaan, peralatan kantor, studi kelayakan, biaya sewa lahan/gedung, biaya survey, perizinan, termasuk biaya operasional (modal kerja) selama masa pembangunan/konstruksi selama perusahaan belum siap produksi komersial, selain untuk tanah, bangunan/gedung, dan mesin/peralatan | April - Juni 2024 |
| Nilai Modal Kerja | Biaya yang dikeluarkan untuk bahan baku/penolong, gaji/upah karyawan, biaya operasional (listrik, air, telepon) dan biaya overhead perusahaan pada saat Pelaku Usaha siap mulai beroperasi/ produksi | Biaya yang dikeluarkan untuk bahan baku/penolong, gaji/upah karyawan, biaya operasional (listrik, air, telepon) dan biaya overhead perusahaan pada saat Pelaku Usaha siap mulai beroperasi/ produksi | April - Juni 2024 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Triwulanan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | BENGKULU | KAUR |
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
- Pengumpulan data sekunder
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Pengawasan dan Koordinator
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 3 orang
Pengumpul data/enumerator : 3 orang
Pengumpul data/enumerator : 3 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
- Lainnya: Kecamatan
- Lainnya: Kecamatan
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
5 variabel yang diolah/dikumpulkan
Jenis Perizinan Usaha Utama
Array • -
["Izin Usaha"]Lihat →
Jenis Investasi Awal
Array • -
["Investasi awal"]Lihat →
Realisasi Investasi PMDN
Integer • Rupiah
["Realisasi Investasi"]Lihat →
Realisasi Investasi PMA
Integer • Rupiah
["Realisasi Investasi"]Lihat →
Nomor Induk Berusaha (NIB)
String • -
["Berusaha Sendiri", "Berusaha Dibantu Buruh Tidak Tetap/Pekerja Keluarga", "Berusaha Dibantu Buruh Tetap/Buruh Dibayar"]Lihat →