📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompromin Profil Kesehatan Kabupaten Bombana 2025
Dinas Kesehatan kabupaten Bombana
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Kesehatan
5 Var
2 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompromin Profil Kesehatan Kabupaten Bombana
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kesehatan kabupaten Bombana
Alamat Lengkap
Jalan Mesjid Raya No. 7 Kelurahan Kasipute
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dinkesbombana@yahoo.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
-
Nama PJ Teknis
Darwin, Se
Jabatan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana
Alamat
Jl. Mesjid Raya No.7 Kelurahan Kasipute
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dinkesbombana@yahoo.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Profil Kesehatan Kabupaten Bombana Disusun Berdasarkan Data Rutin Yang Berasal Dari Puskesmas Dan Rumah Sakit Umum Yang Berada Diwilayah Kabupaten Bombana; Bps Di Wilayah Kabupaten Bombana, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bombana; Dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana. Informasi Yang Disajikan Dalam Profil Kesehatan Kabupaten Bombana Tahun 2025 Adalah Perbandingan Antara Puskesmas Dan Perkembangan Dari Tahun Ke Tahun.
Tujuan Kegiatan
Profil Kesehatan Kabupaten Bombana Tahun 2024 Ini Menggambarkan Pelayanan Kesehatan Yang Telah Dilakukan Yang Bertujuan Untuk Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Bombana.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Januari 2025 - 30 Januari 2025
Desain
2 Januari 2025 - 30 April 2025
Pengumpulan Data
1 Mei 2025 - 31 Mei 2025
Pengolahan Data
3 Juni 2025 - 28 Juni 2025
Analisis
1 Juli 2025 - 1 Juli 2025
Diseminasi
1 Juli 2025 - 1 Juli 2025
Evaluasi
1 Juli 2025 - 1 Juli 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 5 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Puskesmas | Puskesmas | Sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah yang bertanggungjawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan atau kelurahan/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan atau rawat inap. (Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019) | Tahunan |
| Rumah Sakit | Rumah Sakit | Sarana Kesehatan/Bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawatnjalan atau rawat inap yang pelayanannya disediakan oleh dokter, perawat dan tenaga ahli kesehatan lainnya. Rumah Sakit yang dicatat adalah rumah sakit umum dan rumah sakit khusus. Rumah Sakit Umum dapat dimiliki oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TNI/POLRI, atau Swasta/BUMN. (Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2019). | Tahunan |
| Klinik | Klinik | Sarana kesehatan/bangunan yang dipakai untuk pelayanan berobat jalan. Biasanya dikelola oleh swasta atau organisasi keagamaan tertentu. (Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014). | Tahunan |
| Tenaga Kesehatan | Tenaga Kesehatan | Setiap orang yang memiliki pengetahuan dan atau keterampilan bidang kesehatan dan melakukan upaya kesehatan untuk masyarakat umum baik secara langsung maupun tidak langsung, mencakup tenaga medis, tenaga keperawatan, tenaga kefarmasian, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga gizi, tenaga keterapian fisik, dan tenaga keteknisian medis. (Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014). | Tahunan |
| Jaminan Kesehatan Nasional | Jaminan Kesehatan Nasional | Bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional SJSN yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib (mandatory) berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah. (Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014). | Tahunan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | SULAWESI TENGGARA | BOMBANA |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, Via Whatsapp
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Puskesmas dan OPD Terkait
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
5 variabel yang diolah/dikumpulkan
puskesmas
integer • unit
["Puskesmas adalah pusat pengembangan pembinaan, dan pelayanan sekaligus merupakan pos pelayanan terdepan dalam pelayanan pembangunan kesehatan masyarakat yang menyelenggarakan kegiatannya secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan pada masyarakat yang bertempat tinggal dalam wilayah tertentu (Depkes RI, 2015)."]Lihat →
rumah sakit
integer • unit
["institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat (Permenkes Nomor 3 Tahun 2020)."]Lihat →
klinik
integer • unit
["klinik adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan yang menyediakan pelayanan medis dasar dan/atau spesialistik"]Lihat →
Jenis Tenaga Kesehatan
integer • -
["bTenaga Kesehatan"]Lihat →
peserta jaminan kesehatan nasional
integer • Orang
["jamkesnas adalah bagian dari sistem jaminan sosial nasional yang menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat"]Lihat →
Indikator Kegiatan
2 indikator yang dihasilkan
akses dan mutu pelayanan kesehatan
Unit • estimasi level kabupaten
["Akses ke pelayanan kesehatan merupakan pusat dari penyelenggaraan sistem pelayanan kesehatan di seluruh dunia. Hal ini penting karena pengukuran kegunaan dan akses dalam pemberian pelayanan merupakan bagian dari sistem kebijakan kesehatan yang ada.", "Mutu Pelayanan Kesehatan adalah tingkat layanan kesehatan untuk individu dan masyarakat yang dapat meningkatkan luaran kesehatan yang optimal, diberikan sesuai dengan standar pelayanan, dan perkembangan ilmu pengetahuan terkini, serta untuk memenuhi hak dan kewajiban pasien"]Lihat →
sarana kesehatan
unit • estimasi level kabupaten
["Sarana kesehatan adalah tempat yang digunakan utuk menyelenggarakan upaya kesehatan, salah satunya adalah Puskesmas"]Lihat →