← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Surakarta
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-22.3372.015
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA SURAKARTA
Alamat Lengkap
JALAN JEND. SUDIRMAN NO. 5, KEDUNGLUMBU, PASAR KLIWON, KOTA SURAKARTA
Telepon
0271653693
Faksimile
0271653693
Email
dpmptsp.surakarta@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Surakarta
Nama PJ Teknis
-
Jabatan
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Surakarta
Alamat
Jl. Jend. Sudirman No. 5, Surakarta
Telepon
(0271) 653693
Faksimile
-
Email
dpmptsp.surakarta@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, penyelenggara pelayanan publik wajib melakukan Survei Kepuasan Masyarakat secara berkala minimal 1 (satu) kali setahun. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta merupakan kegiatan pengukuran tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Surakarta
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Januari 2023 - 14 Januari 2023
Desain
15 Januari 2023 - 15 Januari 2023
Pengumpulan Data
16 Januari 2023 - 25 Maret 2023
Pengolahan Data
26 Maret 2023 - 27 Maret 2023
Analisis
28 Maret 2023 - 30 Maret 2023
Diseminasi
31 Maret 2023 - 31 Maret 2023
Evaluasi
31 Maret 2023 - 31 Maret 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Kepuasan terhadap persyaratan pelayananPersyaratan pelayananSyarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif3 bulan tahun berjalan
Kepuasan terhadap persyaratan prosedur pelayananProsedur pelayananTata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima layanan, termasuk pengaduan3 bulan tahun berjalan
Kepuasan terhadap waktu penyelesaianWaktu penyelesaianJangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan3 bulan tahun berjalan
Kepuasan terhadap biaya/tarif pelayananBiaya/tarif pelayananOngkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat3 bulan tahun berjalan
Kepuasan terhadap kesesuaian produk pelayananProduk pelayananHasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan.3 bulan tahun berjalan
Kepuasan terhadap kompetensi pelaksanaKompetensi pelaksanaKemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman3 bulan tahun berjalan
Kepuasana terhadap perilaku pelaksanaPerilaku pelaksanaSikap petugas dalam memberikan pelayanan3 bulan tahun berjalan
Kepuasan Terhadap Sarana dan PrasaranaSarana dan PrasaranaSarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung)3 bulan tahun berjalan
Kepuasan Terhadap Penanganan Pengaduan, Saran dan MasukanPenaganan Pengaduan, Saran dan MasukanPenanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut3 bulan tahun berjalan
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Triwulanan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TENGAH KOTA SURAKARTA
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
pengguna layanan
Unit Observasi
pengguna layanan
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Tidak -
Digital (Softcopy) Ya 31 Maret 2023
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
Kepuasan Terhadap Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
Integer • -
Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
["Penaganan Pengaduan, Saran dan Masukan"]Lihat →
Kepuasan Terhadap Sarana dan Prasarana
Integer • -
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu
["Sarana dan Prasarana"]Lihat →
Kepuasana terhadap perilaku pelaksana
Integer • -
Sikap petugas dalam memberikan pelayanan
["Perilaku pelaksana"]Lihat →
Kepuasan terhadap kompetensi pelaksana
Integer • -
Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman
["Kompetensi pelaksana"]Lihat →
Kepuasan terhadap kesesuaian produk pelayanan
Integer • -
Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan.
["Produk pelayanan"]Lihat →
Kepuasan terhadap biaya/tarif pelayanan
Integer • -
Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara
["Biaya/tarif pelayanan"]Lihat →
Kepuasan terhadap waktu penyelesaian
Integer • -
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
["Waktu penyelesaian"]Lihat →
Kepuasan terhadap persyaratan prosedur pelayanan
Integer • -
Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima layanan, termasuk pengaduan
["Prosedur pelayanan"]Lihat →
Kepuasan terhadap persyaratan pelayanan
Integer • -
Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif
["Persyaratan pelayanan"]Lihat →