← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Pencegahan Dan Pengendalian Tuberkulosis Kabupaten Malang
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3507.035
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kesehatan Kabupaten Malang
Alamat Lengkap
Jln Panji 120 Kepanjen
Telepon
(0341) 391621
Faksimile
(0341) 393731
Email
dinkes.malangkab@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
dr. Nur Syamsu Dhuha
Nama PJ Teknis
Tri Awignami Astoeti, SKM, M.Mkes.
Jabatan
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Alamat
Jl. Panji No. 120 Kepanjen
Telepon
0341 393730
Faksimile
0341 393731
Email
dinkes@malangkab.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Tuberkulosis (TBC) merupakan penyakit menular yang masih menjadi ancaman di Indonesia. Diestimasikan di Indonesia terdapat 1.060.000 kasus TBC (385 kasus/ 100.000 penduduk) dengan kematian akibat TBC sebesar 134.000 (49 kematian/ 100.000 penduduk) atau 15 kematian/ jam. Data tersebut menunjukkan bahwa kematian akibat TBC dua kali lipat lebih tinggi dibandingkan dengan kematian akibat COVID-19. Adapun Indonesia juga menempati urutan ke dua di dunia dengan kasus TBC terbesar, setelah India (WHO, 2022).
Pada tahun 2023, temuan kasus TBC di Indonesia sebesar 809.644 kasus TBC (76%) dari target sebesar 90%, enrollment rate (memulai pengobatan) sebesar 84% untuk TBC Sensitif Obat (TBC SO) dari target 95% dan 69% untuk TBC Resiten Obat (TBC RO) dari target 94%. Adapun angka keberhasilan pengobatan (treatment success rate) sebesar 70% dari target 90%. Capaian pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) bagi kontak serumah juga masih jauh dari target, yaitu sebesar 1,08% dari target 58%.
Temuan kasus TBC di Kabupaten Malang pada tahun 2023 sebesar 3.396 kasus (87%) dari estimasi kasus sebesar 3.918 kasus, enrollment rate sebesar 93,22%. Adapun angka keberhasilan pengobatan (treatment success rate) sebesar 84,21%. Sementara itu, capaian TPT di tahun 2023 sebesar 10,64%. Terdapat peningkatan yang signifikan dalam penemuan kasus TBC pasca pandemi COVID-19. Pada tahun 2020 penemuan kasus di Kabupaten Malang sebesar 1.844 kasus, tahun 2021 sebesar 1.759 kasus, tahun 2022 mulai meningkat menjadi sebesar 2.626 kasus.
Pemerintah telah menetapkan target eliminasi TBC pada tahun 2030 dalam Perpres Nomor 67 Tahun 2021. Pada tahun 2030 Indonesia harus mampu menurunkan angka kejadian TBC menjadi 65 kasus/ 100.000 penduduk dan penurunan angka kematian akibat TBC menjadi 6 kematian/ 100.000 penduduk. Untuk mencapai eliminasi TBC, tentunya membutuhkan upaya strategis yang meliputi:
1. penguatan komitmen dan kepemimpinan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah provinsi, dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota melalui penyusunan target eliminasi TBC di daerah, penyediaan anggaran yang memadai, pemenuhan SDM kesehatan terlatih, serta penyelenggaraan penanggulangan TBC berbasis kewilayahan;
2. peningkatan akses layanan TBC yang bermutu dan berpihak pada pasien;
3. intensifikasi upaya kesehatan dalam rangka Penanggulangan TBC melalui promosi kesehatan, pengendalian faktor risiko, optimalisasi penemuan kasus dan pengobatan TBC, pemberian imunisasi BCG, serta pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) pada kontak serumah dan kontak erat pasien TBC;
4. peningkatan penelitian, pengembangan, dan inovasi di bidang Penanggulangan TBC;
5. peningkatan peran serta komunitas, Pemangku Kepentingan, dan multisektor lainnya dalam Penanggulangan TBC melalui pembentukan wadah kemitraan serta mendorong keterlibatan dalam penanggulangan TBC dengan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan/ atau pemerintah daerah; dan
6. penguatan manajemen program.

Target Eliminasi TBC tahun 2030 dapat tercapai dengan melibatkan komitmen pentahelix yaitu pemerintah, masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan media, dalam meningkatkan kualitas pelayanan TBC di Kabupaten Malang. Pada tanggal 20 Agustus 2024 Kabupaten Malang telah menetapkan surat keputusan Bupati Malang nomor: 100.3.3.2/1363/35.07.013/2024 tentang Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis sebagai salah satu bentuk komitmen dalam peningkatan kualitas layanan TBC. Berdasarkan hal tersebut, diperlukan deseminasi Kompilasi Data Pencegahan dan Pengendalian Tuberkulosis di Kabupaten Malang Tahun 2024.
Tujuan Kegiatan
Memberikan informasi capaian penemuan terduga dan kasus TBC di Kabupaten Malang Tahun 2024
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
18 Desember 2023 - 29 Desember 2023
Desain
18 Desember 2023 - 29 Desember 2023
Pengumpulan Data
1 Januari 2024 - 31 Desember 2024
Pengolahan Data
2 Januari 2024 - 28 Februari 2025
Analisis
17 Maret 2025 - 27 Maret 2025
Diseminasi
8 April 2025 - 15 April 2025
Evaluasi
11 April 2025 - 18 April 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 4 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Status KehamilanStatus KehamilanKeadaan terkait hamil atau tidaknya seorang wanita pada rentang 10-54 tahun yang berstatus kawin, cerai hidup atau cerai mati.Tahunan
Jenis PekerjaanJenis Pekerjaanjenis-jenis pencaharian; yang dijadikan pokok penghidupan; sesuatu yang dilakukan untuk mendapat nafkah.Tahunan
Umur/UsiaUmur/UsiaLama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, kelompok umur 5 tahunan, kelompok umur 10 tahunan, dan/atau kelompok umur dependensi.Tahunan
Jenis KelaminJenis KelaminPerbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.Tahunan
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TIMUR MALANG
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, SITB (Sistem Informasi Tuberkolosis
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Fasilitas Pelayanan Kesehatan (fasyankes
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
- Kunjungan kembali (revisit)
- Lainnya, validasi data dengan puskesmas
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 5 orang
Pengumpul data/enumerator : 160 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Fasyankes
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 15 April 2025
Digital (Softcopy) Ya 15 April 2025
Data Mikro Tidak -