📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Laporan Pajak Daerah Kabupaten Sragen 2024
Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah Kabupaten Sragen
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Keuangan
11 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Laporan Pajak Daerah Kabupaten Sragen
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah Kabupaten Sragen
Alamat Lengkap
Jalan Raya Sukowati Nomor 255
Telepon
(0271) 890983
Faksimile
(0271) 890983
Email
bpkpd@sragenkab.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Sekretaris Daerah Kabupaten Sragen
Eselon 2
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah
Nama PJ Teknis
Titi Rahayu, SE., M.M
Jabatan
Plt. Sekretaris BPKPD
Alamat
Jl. Raya Sukowati No. 255 Sragen
Telepon
(0271) 890983
Faksimile
(0271) 890983
Email
mail@bpkpd.sragenkab.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Kontribusi wajib kepada daerah otonom yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Tujuan Kegiatan
Untuk mendapatkan realisasi pajak daerah kabupaten sragen tahun 2023
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Desember 2023
Desain
1 Desember 2023
Pengumpulan Data
3 Januari 2024 - 31 Desember 2024
Pengolahan Data
3 Januari 2024 - 31 Desember 2024
Analisis
3 Januari 2024 - 31 Desember 2024
Diseminasi
2 Januari 2025 - 28 Februari 2025
Evaluasi
2 Januari 2025 - 28 Februari 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 11 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pajak Hotel | Pajak Hotel | Pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah atas pelayanan hotel. | Bulanan |
| Pajak Losmen | Pajak Losmen | Pajak yang dipungut atas penginapan sederhana yang disewakan dengan harga terjangkau. | Bulanan |
| Pajak Restoran | Pajak Restoran | Pajak yang dikenakan pada fasilitas penyediaan layanan makanan dan / atau minuman dengan dipungut bayaran. | Bulanan |
| Pajak Hiburan | Pajak Hiburan | Pajak daerah yang dikenakan atas penyelenggaraan hiburan seperti karaoke, bioskop dll. | Bulanan |
| Pajak Reklame | Pajak Reklame | Pajak atas penyelenggaraan reklame. | Bulanan |
| Pajak Penerangan Jalan | Pajak Penerangan Jalan | Pajak daerah atas penggunaan tenaga listrik untuk lampu-lampu di jalan. | Bulanan |
| Pajak Parkir | Pajak Parkir | Pajak daerah atas penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan, baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha,termasuk penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor. | Bulanan |
| Pajak Air Tanah | Pajak Air Tanah | Pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah. | Bulanan |
| Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan | Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan | Pajak atas kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan dari sumber alam di dalam dan/atau di permukaan bumi untuk dimanfaatkan. | Bulanan |
| Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) | Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) | Pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau Badan. | Bulanan |
| Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) | Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) | Pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan. | Bulanan |
| NPWP | NPWP | Nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan Daerah yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan daerahnya. | Bulanan |
| Status Wajib Pajak | Status Wajib Pajak | Orang pribadi atau badan yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. | Bulanan |
| Jenis Wajib Pajak | Jenis Wajib Pajak | Orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. | Bulanan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Bulanan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TENGAH | SRAGEN |
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 6 orang
Pengumpul data/enumerator : 12 orang
Pengumpul data/enumerator : 12 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
11 variabel yang diolah/dikumpulkan
Pajak Hotel
Integer • Rupiah
["Pajak Hotel"]Lihat →
Pajak Air Tanah
Integer • Rupiah
["Pajak Air Tanah"]Lihat →
Pajak parkir
Integer • Rupiah
["Pajak Parkir"]Lihat →
Pajak Penerangan Jalan
Integer • Rupiah
["Pajak Penerangan Jalan"]Lihat →
Pajak Hiburan
Integer • Rupiah
["Pajak Hiburan"]Lihat →
Pajak Losmen
Integer • Rupiah
["Pajak Losmen"]Lihat →
Status Wajib Pajak
Integer • -
["Wajib Pajak"]Lihat →
Pajak Restoran
Integer • Rupiah
["Pajak Restoran"]Lihat →
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2)
Integer • Rupiah
["Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2)"]Lihat →
Pajak Reklame
Integer • Rupiah
["Pajak Reklame"]Lihat →
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Integer • Rupiah
["Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)"]Lihat →
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan