← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2023
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-23.6500.011
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Utara
Alamat Lengkap
Jln. Rambutan
Telepon
(0052) 2024092
Faksimile
(0052) 2024092
Email
dpmd.kaltara@gmail.com
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Kaltara
Nama PJ Teknis
Wahyu Astutie, S.Hut,.M.AP
Jabatan
Kepala Bidang Pemerintahan Desa
Alamat
Jln. Rambutan
Telepon
(0052) 2024092
Faksimile
(0052) 2024092
Email
dpmd.kaltara@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Dalam mengamanatkan UU No.25 Tahun 2009 maupun PP No.96 Tahun 2012 maka disusun Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Pedoman ini memberikan gambaran bagi penyelenggara pelayanan untuk melibatkan masyrakat dalam penilaian kinerja pelayanan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan. Penilaian masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik akan diukur berdasarkan 9 (sembilan) unsur yang berkaitan dengan standarpelayanan, sarana prasarana serta konsultasi pengaduan.

Untuk mengetahui sejauhmana kualitas pelayanan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Utara sebagai salah satu penyedia layanan publik di Provinsi Kalimantan Utara, maka perlu diselenggarakan survei atau jajak pendapat tentang penilian pengguna layanan publik terhadap pelayanan yang diberikan. Hasil SKM yang dapat di merangkum data dan Informasi tentang tentang tingkat kepuasan masyarakat, dengan pengukuran elaborasi metode secara kuantitatif dan Kulitatif atas pendapat masyarakat, maka akan didapatkan kualitas data yang akurat dan komprehensif.
Tujuan Kegiatan
Tujuan Pelaksanaan SKM adalah untuk mengetahui gambaran kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat, terhadap mutu dan kualitas pelayanan yang telah diberikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Utara.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
13 Februari 2023 - 10 Maret 2023
Desain
13 Maret 2023 - 24 Maret 2023
Pengumpulan Data
27 Maret 2023 - 9 Juni 2023
Pengolahan Data
12 Juni 2023 - 14 Juli 2023
Analisis
24 Juli 2023 - 26 Agustus 2023
Diseminasi
4 September 2023 - 15 September 2023
Evaluasi
18 September 2023 - 29 September 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 11 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Jenis KelaminJenis KelaminJenis kelamin sifat (Keadaan) laki-laki atau perempuan. Informasi ini sesuai jenis kelamin pada dokumen KK/KTP yang dimiliki. Jika tidak dapat menunjukkan dokumen KK/KTP, isikan jenis kelamin berdasarkan pengakuan pendudukSaat Pendataan
UsiaUsiaUsia adalah lama waktu hidup atau ada (sejak dilahirkan atau diadakan). Usia dihitung dalam tahun dengan pembulatan ke bawah atau usia pada waktu ulang tahun yang terakhir. Perhitungan usia didasarkan pada kalender Masehi.Saat Pendataan
Pendidikan Tertinggi yang DitamatkanPendidikan Tertinggi yang DitamatkanPendidikan Tertinggi yang ditamatkan adalah mereka yang meninggalkan sekolah setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi suatu tingkatan sekolah sampai akhir dengan mendapat tanda tamat/ijazah baik sekolah negeri maupun swastaSaat Pendataan
PekerjaanPekerjaanPekerjaan adalah pekerjaan yang telah diselesaikan oleh pekerja dalam pekan dimana survei diselenggarakan, tanpa memperhatikan jenis industri atau status pekerja. Jenis Pekerjaan/Jabatan adalah macam pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang atau ditugaskan kepada seseorang yang sedang bekerja atau yang sementara tidak bekerjaSaat Pendataan
Kepuasaan terhadap PersyaratanPersyaratanPersyaratan adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan jenis pelayanan baik teknis maupun administraktifSelama pelaksanaan survei kepuasaan masyarakat
Kepuasaan terhadap Sistem, Mekanisme dan prosedurSistem, Mekanisme dan prosedurProsedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima layanan, termasuk pengaduanSelama pelaksanaan survei kepuasaan masyarakat
Kepuasan terhadap Waktu PenyelesaianWaktu PenyelesaianWaktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayananSelama pelaksanaan survei kepuasaan masyarakat
Kepuasaan terhadap Biaya/TarifBiaya/TarifBiaya Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakatSelama pelaksanaan survei kepuasaan masyarakat
Kepuasaan terhadap Produk Spesifikasi Jenis PelayananProduk Spesifikasi Jenis PelayananProduk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan.Selama pelaksanaan survei kepuasaan masyarakat
Kepuasaan terhadap Kompetensi PelaksanaKompetensi PelaksanaKompetensi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalamanSelama pelaksanaan survei kepuasaan masyarakat
Kepuasaan terhadap Perilaku PelaksanaPerilaku PelaksanaPerilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayananSelama pelaksanaan survei kepuasaan masyarakat
Kepuasaan terhadap Penanganan Pengaduan, saran dan masukanPenanganan Pengaduan, saran dan masukanPenanganan Pengaduan, saran dan masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjutSelama pelaksanaan survei kepuasaan masyarakat
Kepuasaan terhadap Sarana dan PrasaranaSarana dan PrasaranaSarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, Selama pelaksanaan survei kepuasaan masyarakat pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung)Selama pelaksanaan survei kepuasaan masyarakat
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. KALIMANTAN UTARA MALINAU
2. KALIMANTAN UTARA BULUNGAN
3. KALIMANTAN UTARA TANA TIDUNG
4. KALIMANTAN UTARA NUNUKAN
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
ACCIDENTAL_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan
Unit Observasi
Pengguna Layanan
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 3 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Dinas
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Provinsi
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 1 Desember 2023
Digital (Softcopy) Ya 1 Desember 2023
Data Mikro Tidak -
≑
Variabel Kegiatan
11 variabel yang diolah/dikumpulkan
Kepuasaan terhadap Sarana dan prasarana
Integer β€’ -
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu
["Sarana dan prasarana"]Lihat β†’
Kepuasaan terhadap Penggunaan Fitur Aplikasi
Integer β€’ -
Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan. Perilaku Pelaksana dalam hal ini bisa integrasikan ke dalam kemudahan fitur aplikasi sistem layanan yang digun
["Perilaku Pelaksana"]Lihat β†’
Kepuasaan terhadap Respon Aplikasi
Integer β€’ -
Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman Kompetensi Pelaksana dalam hal ini bisa di in
["Kompetensi Pelaksana"]Lihat β†’
Kepuasaan terhadap Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan
Integer β€’ -
Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setia
[" Produk Layanan"]Lihat β†’
Kepuasaan terhadap Biaya/Tarif
Integer β€’ -
Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan an
["Biaya / Tarif"]Lihat β†’
Kepuasan terhadap Kesesuaian Waktu
Integer β€’ -
Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
["Waktu Pelayanan"]Lihat β†’
Tingkat kepuasan terhadap persyaratan pelayanan
Integer β€’ -
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap persyaratan pelayanan yang ditetapkan. Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu
["Tingkat kepuasan terhadap persyaratan pelayanan", "Persyaratan Pelayanan"]Lihat β†’
Jenjang Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan
Integer β€’ -
Tahapan pendidikan yang dicapai seseorang setelah menamatkan pelajaran pada jenjang pendidikan tertinggi yang dikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah).
["Jenjang Pendidikan"]Lihat β†’
Jenis pekerjaan
Integer β€’ -
Jenis pekerjaan adalah macam pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang atau ditugaskan kepada seseorang atau apa yang dilakukan di tempat bekerjanya. Jenis pekerjaan yang ditulis sel
["Jenis pekerjaan/jabatan utama"]Lihat β†’
Jenis Kelamin
Integer β€’ -
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
["Jenis Kelamin"]Lihat β†’
Umur/Usia
Integer β€’ -
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data di
["Umur/Usia"]Lihat β†’