📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Laporan Pajak Daerah Provinsi Sulawesi Utara 2023
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
8 Var
6 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Laporan Pajak Daerah Provinsi Sulawesi Utara
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara
Alamat Lengkap
Jl. 17 Agustus No.67
Telepon
(0431) 852861 / (0431) 862861
Faksimile
Fax : (0431) 850164
Email
bapenda.sulutprov@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara
Eselon 2
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara
Nama PJ Teknis
Ernie A. A. Purukan, S.ip, M.si
Jabatan
Kepala Bidang Perencanaan Dan Pengembangan
Alamat
Jl. 17 Agustus No,67
Telepon
08124303369
Faksimile
Bapenda.sulutprov@gmail.com
Email
Bapenda.sulutprov@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Berdasarkan PERDA Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Tujuan Kegiatan
Bahwa Pemerintah Daerah wajib untuk memungut pajak daerah sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Juni 2022 - 30 September 2022
Desain
1 September 2022 - 30 November 2022
Pengumpulan Data
3 Januari 2023 - 31 Desember 2023
Pengolahan Data
3 Januari 2023 - 31 Desember 2023
Analisis
1 Desember 2023 - 31 Desember 2023
Diseminasi
31 Desember 2023 - 31 Desember 2023
Evaluasi
3 Januari 2024 - 28 Februari 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 8 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Target Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor | Target Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor | Target Pendapatan Pajak yang dipungut atas kepemilikan kendaraan bermotor | Tahun 2023 |
| Target Pendapatan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor | Target Pendapatan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor | Target Pendapatan Pajak yang dipungut atas penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor | Tahun 2023 |
| target pajak air Permukaan | target pajak air Permukaan | Target pajak yang dipungut atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan | Tahun 2023 |
| Target Pajak Rokok | Target Pajak Rokok | Target pajak yang dipungut dari wajib pajak rokok yaitu orang, pengusaha/pebrik rokok/produsen dan importir rokok yang memiliki izin berupa nomor pokok pengusaha barang kena cukai | Tahun 2023 |
| Realisasi Pendapatan Pajak kendaraan Bermotor | Realisasi Pendapatan Pajak kendaraan Bermotor | Hasil perolehan pajak yang dipungut atas kepemilikan kendaraan bermotor | Tahun 2023 |
| Realisasi Pendapatan Pajak Bea Balik Nama kendaraan Bermotor | Realisasi Pendapatan Pajak Bea Balik Nama kendaraan Bermotor | Hasil perolehan pajak yang dipungut atas penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor | Tahun 2023 |
| realisasi Pajak Air Permukaan | realisasi Pajak Air Permukaan | Hasil perolehan pajak yang dipungut atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan | Tahun 2023 |
| Realisasi Pajak Rokok | Realisasi Pajak Rokok | Hasil perolehan pajak yang pungutan atas cukai rokok yang dipungut oleh Pemerintah. | Tahun 2023 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | SULAWESI UTARA | BOLAANG MONGONDOW |
| 2. | SULAWESI UTARA | MINAHASA |
| 3. | SULAWESI UTARA | KEPULAUAN SANGIHE |
| 4. | SULAWESI UTARA | KEPULAUAN TALAUD |
| 5. | SULAWESI UTARA | MINAHASA SELATAN |
| 6. | SULAWESI UTARA | MINAHASA UTARA |
| 7. | SULAWESI UTARA | BOLAANG MONGONDOW UTARA |
| 8. | SULAWESI UTARA | SIAU TAGULANDANG BIARO |
| 9. | SULAWESI UTARA | MINAHASA TENGGARA |
| 10. | SULAWESI UTARA | BOLAANG MONGONDOW SELATAN |
| 11. | SULAWESI UTARA | BOLAANG MONGONDOW TIMUR |
| 12. | SULAWESI UTARA | KOTA MANADO |
| 13. | SULAWESI UTARA | KOTA BITUNG |
| 14. | SULAWESI UTARA | KOTA TOMOHON |
| 15. | SULAWESI UTARA | KOTA KOTAMOBAGU |
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
- Lainnya, Aplikasi
- Lainnya, Aplikasi
Sarana Pengumpulan Data
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 10 orang
Pengumpul data/enumerator : 10 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Provinsi
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
8 variabel yang diolah/dikumpulkan
Realisasi Pajak Air Permukaan
Integer • Rupiah
["Hasil perolehan pajak yang dipungut atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan"]Lihat →
Realisasi Pendapatan Pajak Bea Balik Kendaraan Bermotor
Integer • Rupiah
["Hasil perolehan pajak yang dipungut atas penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor"]Lihat →
Target Pendapatan Pajak Bea Balik Kendaraan Kendaraan Bermotor
Integer • Rupiah
["Target Pendapatan Pajak yang dipungut atas penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor"]Lihat →
Realisasi Pendapatan Pajak kendaraan Bermotor
Integer • Rupiah
["Hasil perolehan pajak yang dipungut atas kepemilikan kendaraan bermotor"]Lihat →
Target Pendapatan Pajak kendaraan Bermotor
Integer • Rupiah
["Target Pendapatan Pajak yang dipungut atas kepemilikan kendaraan bermotor"]Lihat →
target pajak air Permukaan
Integer • Rupiah
["Target pajak yang dipungut atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan"]Lihat →
Realisasi Pajak Rokok
Integer • Rupiah
["Hasil perolehan pajak yang dipungut dari wajib pajak rokok yaitu orang, pengusaha/pebrik rokok/produsen dan importir rokok yang memiliki izin berupa nomor pokok pengusaha barang kena cukai"]Lihat →
Target Pajak Rokok
Integer • Rupiah
["Target pajak yang dipungut dari wajib pajak rokok yaitu orang, pengusaha/pebrik rokok/produsen dan importir rokok yang memiliki izin berupa nomor pokok pengusaha barang kena cukai"]Lihat →
Indikator Kegiatan
6 indikator yang dihasilkan
Tingkat Capaian Target Pajak Bea Balik Kendaraan Kendaraan Bermotor
Persen • kabupaten/kota, provinsi
["Bea Balik Kendaraa", "Pajak"]Lihat →
Tingkat Capaian Target Pajak Air Permukaan
Persen • kabupaten/kota, provinsi
["Pajak", "Realisasi Pajak", "Air Permukaan"]Lihat →
Tingkat Capaian Target Pajak Kendaraan Bemotor
Persen • kabupaten/kota, provinsi
["Realisas Pajak", "KEndaraan Bermotor"]Lihat →
Laju Pertumbuhan Pendapatan Pajak
persen • kabupaten/kota
["proses kenaikan penerimaan pajak dalam jangka panjang"]Lihat →
Kontribusi Pajak Daerah per Jenis Pajak terhadap Total Pendapatan
persen • kabupaten/kota
["Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah"]Lihat →
Tingkat Capaian Target Pajak Rokok
persen • kabupaten/kota, provinsi
["Realisasi ", "Pajak"]Lihat →