← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat Badan Kesbangpol Kota Surakarta
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-22.3372.005
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surakarta
Alamat Lengkap
Gedung Tawangpraja Lt.4 Kompleks Balaikota Surakarta, Jl. Jend Sudirman No.2 Kota Surakarta
Telepon
(0271) 636564
Faksimile
-
Email
Bakesbangpol@surakarta.go.id
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Badan Kesbangpol Kota Surakarta
Nama PJ Teknis
-
Jabatan
Kasubbag Administrasi dan Umum
Alamat
Gedung Tawangpraja Lt.4 Kompleks Balaikota Surakarta, Jl. Jend Sudirman No.2 Kota Surakarta
Telepon
(0271) 636564
Faksimile
-
Email
Bakesbangpol@surakarta.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Seiring dengan kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat dalam hal pelayanan, maka unit penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk memenuhi harapan masyarakat dalam melakukan pelayanan. Pelayanan publik yang dilakukan oleh aparatur pemerintah saat ini belum memenuhi harapan masyarakat. Hal ini dapat diketahui dari berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media massa dan jejaring sosial.
Oleh karena itu, upaya yang dapat dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan survei kepuasan masyarakat kepada pengguna layanan dengan mengukur kepuasan masyarakat pengguna layanan. Mengingat unit layanan publik sangat beragam, untuk memperoleh Indeks Pelayanan Publik secara nasional maka dalam melakukan Survei Kepuasan Masyarakat diperlukan metode survei yang seragam sebagimana diatur didalam pedoman
Tujuan Kegiatan
Untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surakar
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
12 Oktober 2022 - 1 November 2022
Desain
1 November 2022 - 14 November 2022
Pengumpulan Data
1 November 2022 - 14 November 2022
Pengolahan Data
14 November 2022 - 15 November 2022
Analisis
15 November 2022 - 21 November 2022
Diseminasi
21 November 2022 - 28 November 2022
Evaluasi
1 Desember 2022 - 8 Desember 2022
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Kepuasan terhadap persyaratan pelayananPersyaratan pelayananSyarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratifTriwulan 4 2022
Kepuasan terhadap persyaratan prosedur pelayananProsedur pelayananTata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima layanan, termasuk pengaduanTriwulan 4 2022
Kepuasan terhadap waktu penyelesaianWaktu penyelesaianJangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayananTriwulan 4 2022
Kepuasan terhadap biaya/tarif pelayanaBiaya/tarif pelayananOngkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakatTriwulan 4 2022
Kepuasan terhadap produk spesifikasi jenis pelayananProduk spesifikasi jenis pelayananHasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkanTriwulan 4 2022
Kepuasan terhadap kompetensi pelaksanaKompetensi pelaksanaKemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalamanTriwulan 4 2022
Kepuasan terhadap perilaku pelaksanaPerilaku pelaksanaSikap petugas dalam memberikan pelayananTriwulan 4 2022
Kepuasan terhadap penanganan pengaduan, saran dan masukanPenanganan pengaduan, saran dan masukanTata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjutTriwulan 4 2022
Kepuasan terhadap sarana dan prasaranaSarana dan prasaranaSarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu prosesTriwulan 4 2022
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Triwulanan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TENGAH KOTA SURAKARTA
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Penerima Layanan Bakesbangpol Kota Surakarta
Unit Observasi
Penerima Layanan Bakesbangpol Kota Surakarta
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Lainnya: Badan Organisasi
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 5 Januari 2023
Digital (Softcopy) Ya 5 Januari 2023
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
Kepuasan Terhadap Sarana dan Prasarana
Integer • -
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu
["Sarana dan Prasarana"]Lihat →
Kepuasan Terhadap Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan
Integer • -
Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
["Penaganan Pengaduan, Saran dan Masukan"]Lihat →
Kepuasan Terhadap Perilaku Pelaksana
Integer • -
Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan
["Perilaku Pelaksana"]Lihat →
Kepuasan terhadap kompetensi pelaksana
Integer • -
Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman
["Kompetensi pelaksana"]Lihat →
Kesesuaian Produk Pelayanan
Integer • -
Produk pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jeni
["Produk spesifikasi jenis pelayanan"]Lihat →
Biaya/Tarif
Integer • -
Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan an
["Biaya/tarif pelayanan"]Lihat →
Kepuasan Terhadap Waktu Penyelesaian
Integer • -
Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
["Waktu Penyelesaian"]Lihat →
Kemudahan Dalam Prosedur
Integer • -
Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan
["Prosedur"]Lihat →
Kesesuaian Persyaratan
Integer • -
Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif
["Persyaratan"]Lihat →