← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Pencari Kerja
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pringsewu
Alamat Lengkap
Kompleks Perkantoran Pemda Pringsewu
Telepon
-
Faksimile
-
Email
disnakertrans@pringsewukab.go.id
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Edy Sumber Pamungkas, S.Sos.,M.M.(Kepala Dinas)
Nama PJ Teknis
Agus Supadmono, SE.
Jabatan
PLT Kabid Tenaga Kerja
Alamat
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pringsewu
Telepon
085269033303
Faksimile
-
Email
pancaretnawati@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pencari kerja adalah angkatan kerja yang sedang menganggur dan mencari pekerjaan maupun yang sudah bekerja tetapi ingin pindah atau alih pekerjaan, baik di dalam atau luar negeri dengan mendaftarkan diri kepada pelaksana penempatan tenaga kerja atau secara langsung melamar pekerjaan kepada pemberi kerja. Pelaksana penempatan tenaga kerja pada instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan pada dinas kabupaten/kota dilakukan oleh unit kerja yang melaksanakan fungsi penempatan tenaga kerja dan perluasaan kesempatan kerja dalam hal ini yaitu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pringsewu. Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja memiliki fungsi pelayanan penempatan tenaga kerja. Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja dapat dilakukan secara manual atau melalui online system yang terintegrasi dengan sistem Penempatan Tenaga Kerja Nasional melalui SISNAKER Terpadu. Pencari kerja yang akan bekerja di dalam atau di luar negeri harus mendaftar di Dinas Kabupaten/Kota sesuai domisili untuk mendapatkan tanda bukti pendaftaran Pencari Kerja (AK/I). Untuk mendapatkan kartu tanda bukti pendaftaran Pencari Kerja (AK/I), pencari kerja mengajukan secara manual atau melalui online system dengan melampirkan : copy KTP yang masih berlaku, pas foto terbaru berwarna ukuran 3x4 cm sebanyak 2(dua) lembar, copy ijazah pendidikan terakhir, copy sertifikat kompetensi kerja bagi yang memiliki dan atau copy surat keterangan pengalaman kerja bagi yang memiliki. Pelayanan kepada pencari kerja dilakukan oleh fungsional pengantar kerja atau petugas antar kerja di Dinas Kabupaten/Kota yang membidangi ketenagakerjaan. Pengesahan atas kartu tanda bukti pendaftaran pencari kerja ditandatangani oleh fungsional Pengantar Kerja atau Pejabat struktural yang membidangi penempatan tenaga kerja pada dinas kabupaten/kota yang membidangi ketenagakerjaan setempat. Kartu tanda bukti pendaftaran pencari kerja (AK/I) berlaku selama 2 tahun. Dalam hal belum mendapat pekerjaan pencari kerja harus melapor kepada Dinas Kabupaten/Kota membidangi ketenagakerjaan setempat setia 6 (enam) bulan sekali terhitung sejak tanggal pendaftaran. Dalam Hal telah mendapat pekerjaan, Pencari Kerja harus melapor kepada Dinas Kabupaten/Kota membidangi ketenagakerjaan paling lambat 1 (satu) minggu terhitung sejak tanggal penempatan. Kartu tanda bukti pendaftaran Pencari Kerja (AK/I) berlaku secara Nasional dan dapat diperpanjang.
Tujuan Kegiatan
Tujuan Pendataan Adalah Menyediakan Data Pencari Kerja Melalui Data Pencari Kerja. Kartu AK/I Adalah Kartu Tanda bukti pendaftaran Pencari Kerja Yang Dikeluarkan Oleh Dinas yang membidangi Ketenagakerjaan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2024 - 15 Maret 2024
Desain
1 Februari 2024 - 15 Maret 2024
Pengumpulan Data
18 Maret 2024 - 31 Desember 2024
Pengolahan Data
1 Juli 2024 - 31 Desember 2024
Analisis
1 November 2024 - 31 Desember 2024
Diseminasi
11 November 2024 - 31 Desember 2024
Evaluasi
2 Desember 2024 - 31 Desember 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 1 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Jumlah pencari kerjaJumlah pencari kerjaJumlah pencari kerjaTahun 2024
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Lebih dari Dua Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. LAMPUNG PRINGSEWU
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, Data Administrasi Pencari Kerja
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Data Administrasi Pencari Kerja
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Verifikasi Data Pembanding
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Tidak -
Digital (Softcopy) Ya 31 Desember 2024
Data Mikro Tidak -