📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
PENDATAAN PERKEMBANGAN BUMDESA KABUPATEN MOJOKERTO 2023
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mojokerto (DPMD Kab. Mojokerto)
Statistik Sektoral
Pencacahan Lengkap
Produktivitas
7 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
PENDATAAN PERKEMBANGAN BUMDESA KABUPATEN MOJOKERTO
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Produktivitas
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-23.3516.027
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mojokerto (DPMD Kab. Mojokerto)
Alamat Lengkap
Jl A. Yani nomor 16, Mojokerto
Telepon
(0321) 321948
Faksimile
(0321) 321948
Email
dpmd.kabmojokerto@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
YUDHA AKBAR PRABOWO, SE.MM
Nama PJ Teknis
ADHY NAFHUZY, SP. MM
Jabatan
KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN USAHA EKONOMI DESA
Alamat
Jl. A. YANI NO. 16 MOJOKERTO
Telepon
0321321948
Faksimile
0321321948
Email
dpmd.kabmojokerto@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Penyelenggaraan kegiatan pengumpulan data Perkembangan BUMDESA di Kabupaten Mojokerto sebagai acuan dan arahan bagi perangkat Daerah, Pemerintah Kabupaten, Provinsi, maupun Kementrian dalam upaya peningkatan usaha ekonomi masyarakat desa. Bumdes digunakan untuk mewadahi lembaga ekonomi desa yang bersumber dari program pemerintah atau sumber lain yang dikelola oleh masyarakat menjadi unit usaha milik desa. Perkembangan Bumdes dimaksudkan untuk memperkuat pendapatan desa, peningkatan kesempatan berusaha, mengurangi pengangguran sekaligus menjadi motor penggerak perekonomian desa.
Tujuan Kegiatan
Menyajikan data tentang perkembangan BUMDesa secara real time sesuai ketetapan yang dibuat
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Mei 2023 - 31 Mei 2023
Desain
1 Mei 2023 - 31 Mei 2023
Pengumpulan Data
1 Juli 2023 - 31 Juli 2023
Pengolahan Data
1 Agustus 2023 - 31 Oktober 2023
Analisis
10 Desember 2023 - 15 Desember 2023
Diseminasi
2 Januari 2024 - 15 Januari 2024
Evaluasi
15 Januari 2024 - 31 Januari 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 7 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Bumdes | BUMdesa | Badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan dan usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat desa | 2023 |
| Desa/Kecamatan | Desa | Desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesiahubungan darah, maupun adopsi sebagai pengikat | 2023 |
| Jenis Unit Usaha Bumdes | Unit Usaha Bumdes | Unit usaha yang dikelola oleh Bumdes dengan memanfaatkan sumber daya lokal dan teknologi tepat guna | 2023 |
| Pendidikan Pengelola Bumdes | Pendidikan Pengelola | Tingkat pendidikan terakhir yang ditamatkan atau ijazah yang dimiliki pengelola Bumdes | 2023 |
| Administrasi Bumdes | Administrasi Bumdes | Kelengkapan dokumen administrasi Bumdes seperti dokumen AD/ART, sistem dalam bumdes, dukungan SOP Bumdes | 2023 |
| Permodalan dan aset | Permodalan dan aset | segala sesuatu terkait keuangan, aplikasi pelaporan keuangan dan pengawasan. Serta fasilitas kendaraan, peralatan kantor, peralatan produksi yang dimiliki Bumdes | 2023 |
| Kontribusi Bumdes | Kontribusi Bumdes | Peranan dan dampak adanya bumdes pada masyarakat desa, peranan di bidang ekonomi, kesehatan, pendidikan | 2023 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TIMUR | MOJOKERTO |
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 4 orang
Pengumpul data/enumerator : 299 orang
Pengumpul data/enumerator : 299 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
7 variabel yang diolah/dikumpulkan
Kontribusi Bumdes
Numeric • -
["Kontribusi Bumdes"]Lihat →
Permodalan dan aset
Numeric • -
["Permodalan dan aset"]Lihat →
Administrasi Bumdes
Numeric • -
["Administrasi Bumdes"]Lihat →
Pendidikan Pengelola Bumdes
Numeric • -
["Pendidikan Pengelola "]Lihat →
Jenis Unit Usaha Bumdes
Numeric • -
["Unit Usaha Bumdes"]Lihat →
Desa/Kecamatan
Numeric • Desa
["Status Bumdesa"]Lihat →
Nama Bumdes
- • -
["BUMdesa"]Lihat →
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan