📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
BUMDesa Yang Sudah Terbentuk Dan Usahanya Se-Kabupaten Lumajang 2023
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lumajang
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Perwilayahan dan Perkotaan
1 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
BUMDesa Yang Sudah Terbentuk Dan Usahanya Se-Kabupaten Lumajang
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lumajang
Alamat Lengkap
Jl. Jendral Haryono No.25, Jogotrunan, Kec. Lumajang
Telepon
(0334) 881487
Faksimile
-
Email
dpm.desa@lumajangkab.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
ESTER PRAMEDINA, SKM, M.Kes
Nama PJ Teknis
FAHRIZAL MUTTAQIEN A., S.T.
Jabatan
Kabid. Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat
Alamat
Jl. Jenderal Hariyono No. 25
Telepon
(0334) 881467
Faksimile
-
Email
dpm.desa@lumajangkab.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Peningkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau jasa Badan Usaha Milik Desa / Badan Usaha Milik Desa Bersama dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, yang kemudian ditegaskan kembali dalam Surat Keputusan Bupati Lumajang Nomor : 188.45/406/427.12/2022 tentang Forum Badan Usaha Milik Desa. BUMDes merupakan lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan dibentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.
Tujuan Kegiatan
Untuk menyampaikan data dan informasi Badan Usaha Milik Desa yang lebih baik dan representatif dan untuk mendukung pelaksanaan koordinasi, konsolidasi, melaksanakan fasilitasi dan pendampingan berkelanjutan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
12 Desember 2022 - 24 Desember 2022
Desain
25 Desember 2022 - 30 Desember 2022
Pengumpulan Data
2 Januari 2023 - 30 November 2023
Pengolahan Data
1 Desember 2023 - 14 Desember 2023
Analisis
15 Desember 2023 - 29 Desember 2023
Diseminasi
2 Januari 2024 - 29 Februari 2024
Evaluasi
2 Januari 2024 - 29 Februari 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 1 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah BUMDes Yang Terbentuk | BUMDes | Data Badan Usaha Milik Desa yang dibentuk oleh Desa | Tahun 2023 |
| Jumlah Usaha | Usaha | Jumlah Usaha Yang dilaksanakan oleh BUMDes yang sudah terbentuk | Tahun 2023 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TIMUR | LUMAJANG |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Mail
Unit Pengumpulan Data
- Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Desa
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Lainnya: Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
1 variabel yang diolah/dikumpulkan
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan