📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Pendataan Produksi Unit Pengolahan Ikan (UPI) 2025
Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantaeng
Statistik Sektoral
Pencacahan Lengkap
Pertanian dan Perikanan
6 Var
3 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Pendataan Produksi Unit Pengolahan Ikan (UPI)
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantaeng
Alamat Lengkap
Jl. Raya Lanto No.14, Tappanjeng, Kec. Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan 92411
Telepon
081241397778
Faksimile
-
Email
diskanlutbantaeng@yahoo.co.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantaeng
Eselon 2
-
Nama PJ Teknis
-
Jabatan
Sekretaris Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantaeng
Alamat
Jl.Raya Lanto
Telepon
085396316768
Faksimile
-
Email
diskanlutbantaeng@yahoo.co.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Usaha di bidang kelautan dan perikanan secara garis besar dapat dibedakan menjadi tiga kategori yaitu usaha penangkapan ikan, usaha pembudidayaan ikan dan usaha pengolahan pemasaran hasil perikanan. Usaha penangkapan berarti pelaku usaha melakukan penangkapan ikan baik di laut atau perairan daratan. Adapun budidaya merujuk pada usaha pembudidayaan ikan, baik pembenihan atau pembesaran serta di semua jenis air (laut, tawar, payau). Sedangkan usaha pengolahan dan pemasaran ini adalah kategori pelaku usaha yang melakukan pengolahan ikan segar menjadi produk jadi atau setengah jadi serta pelaku usaha memasarkan produk perikanan baik segar atau olahan.
Kategori usaha pengolahan dan pemasaran mempunyai arti penting karena dapat menambah nilai produk (added value) dari ikan segar. Utamanya pada pelaku usaha pengolahan hasil perikanan yang menambah nilai intrinsik produk. Ikan segar akan memiliki nilai jual lebih tinggi, memberikan peluang penambahan tenaga kerja serta memperluas akses konsumen. Kegiatan usaha pengolahan sendiri disitilahkan sebagai Unit Pengolahan Ikan (UPI) baik pada pelaku usaha yang berkelompok atau pelaku usaha mandiri.
Melalui pelaksanaan pendataan UPI diharapkan akan tersedia data dan informasi yang valid dan mutakhir sehingga dapat dijadikan sebagai dasar pengambilan kebijakan Pemerintah pada sektor kelautan dan perikanan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi terkini, Selain itu, UPI yang telah terdata, akan mendapatkan pembinaan yang akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kemampuan dan kapasitas produksi UPI guna menghasilkan produk olahan hasil perikanan yang memiliki kualitas dan mutu tinggi
Kategori usaha pengolahan dan pemasaran mempunyai arti penting karena dapat menambah nilai produk (added value) dari ikan segar. Utamanya pada pelaku usaha pengolahan hasil perikanan yang menambah nilai intrinsik produk. Ikan segar akan memiliki nilai jual lebih tinggi, memberikan peluang penambahan tenaga kerja serta memperluas akses konsumen. Kegiatan usaha pengolahan sendiri disitilahkan sebagai Unit Pengolahan Ikan (UPI) baik pada pelaku usaha yang berkelompok atau pelaku usaha mandiri.
Melalui pelaksanaan pendataan UPI diharapkan akan tersedia data dan informasi yang valid dan mutakhir sehingga dapat dijadikan sebagai dasar pengambilan kebijakan Pemerintah pada sektor kelautan dan perikanan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi terkini, Selain itu, UPI yang telah terdata, akan mendapatkan pembinaan yang akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kemampuan dan kapasitas produksi UPI guna menghasilkan produk olahan hasil perikanan yang memiliki kualitas dan mutu tinggi
Tujuan Kegiatan
Mendapatkan data Unit Pengolahan Ikan sebagai salah satu pelaku utama sektor KP
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
20 Maret 2025 - 31 Maret 2025
Desain
20 Maret 2025 - 31 Maret 2025
Pengumpulan Data
6 April 2025 - 22 April 2025
Pengolahan Data
23 April 2025 - 30 April 2025
Analisis
23 April 2025 - 1 Mei 2025
Diseminasi
1 Februari 2026 - 28 Februari 2026
Evaluasi
1 Februari 2026 - 28 Februari 2026
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 6 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| No KUSUKA | Nomoe kartu pelaku usaha perikanan | Nomoe kartu pelaku usaha perikanan | - |
| ID sarana | ID sarana | ID sarana | - |
| Jenis Usaha | Usaha di bidang pengolahan perikanan | Usaha di bidang pengolahan perikanan | - |
| Nama perusahaan/UPI | Nama usaha dari unit pengolahan ikan | Nama usaha dari unit pengolahan ikan | - |
| Kepemilikan sertifikat GMP/SKP | Rangkaian syarat pengelolaan umum yang harus dipenuhi oleh setiap UPI | Rangkaian syarat pengelolaan umum yang harus dipenuhi oleh setiap UPI | - |
| Jenis penanganan dan pengolahan | Rangkaian kegiatan perlakuan bahan baku menjadi produk jadi | Rangkaian kegiatan perlakuan bahan baku menjadi produk jadi | - |
| Nama responden | nama orang yang dimintai tanggapaan dari pertanyaan yang ada | nama orang yang dimintai tanggapaan dari pertanyaan yang ada | - |
| Jabatan responden | kedudukan yang menunjukkan tugas dari yang dimintai tanggapan | kedudukan yang menunjukkan tugas dari yang dimintai tanggapan | - |
| Nomor telepon responden | Nomor telepon orang yang dimintai tanggapan dari pertanyaan | Nomor telepon orang yang dimintai tanggapan dari pertanyaan | - |
| Nama pengolah data | Nama yang melakukan pengolahan | Nama yang melakukan pengolahan | - |
| Nomor Telepon pengolah data | Nomor telepon yang melakukan pengolahan | Nomor telepon yang melakukan pengolahan | - |
| NIK pengolah data | Nomor Induk Penduduk yang melakukan pengolahan | Nomor Induk Penduduk yang melakukan pengolahan | - |
| Tanggal pencatatan | Tanggal saat dilakukannya pendataan unit pengelolaan ikan | Tanggal saat dilakukannya pendataan unit pengelolaan ikan | - |
| Catatan | Masalah yang terjadi pada saat proses pengolahan produk | Masalah yang terjadi pada saat proses pengolahan produk | - |
| Kepemilikan Cold Storage (CS) | Kepemilikan Cold Storage perusahaan/UPI | Kepemilikan Cold Storage perusahaan/UPI | - |
| Alamat CS | Alamat CS diletakkan | Alamat CS diletakkan | - |
| Pasokan bahan baku | Banyaknya pasokan bahan baku yang dimiliki perusahaan/UPI | Banyaknya pasokan bahan baku yang dimiliki perusahaan/UPI | - |
| Produksi UPI per bulan | Banyaknya produksi yang dihasilkan perusahaan/UPI di suatu bulan | Banyaknya produksi yang dihasilkan perusahaan/UPI di suatu bulan | - |
| Jumlah siklus produksi dalam satu bulan | Banyaknya siklus produksi perusahaan/UPI dalam satu bulan | Banyaknya siklus produksi perusahaan/UPI dalam satu bulan | - |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Bulanan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | SULAWESI SELATAN | BANTAENG |
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
6 variabel yang diolah/dikumpulkan
Jumlah Produksi Pengolahan Hasil Perikanan
Integer • Kg
["Hasil Perikanan"]Lihat →
Jenis Usaha Pengolahan Ikan
String • -
["Usaha Pengolahan Ikan"]Lihat →
No KUSUKA
String • -
["Nomor kartu pelaku usaha perikanan"]Lihat →
Jumlah siklus produksi dalam satu bulan
String • -
["Banyaknya siklus produksi perusahaan/UPI dalam satu bulan"]Lihat →
Jabatan
String • -
["Jabatan"]Lihat →
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
String • -
["Nomor Induk Kependudukan (NIK)"]Lihat →