π DETAIL METADATA KEGIATAN
KOMPILASI DATA STATISTIK SEKTORAL DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN LIMA PULUH KOTA 2022
Dinas Perhubungan
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Transportasi
14 Var
5 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
KOMPILASI DATA STATISTIK SEKTORAL DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN LIMA PULUH KOTA
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Perhubungan
Alamat Lengkap
Jl. Mr. Syaffudin Prawira Negara KM. 07 Tanjung Pati Nag. Koto Tuo Kec. Harau
Telepon
7754203
Faksimile
7750136
Email
dishub50kota@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Muhammad Darmawijaya, SH
Nama PJ Teknis
Dadang Eri Putra, S.SiT
Jabatan
Kepala Bidang Dinas Perhubungan Kabupaten Lima Puluh Kota
Alamat
Dinas Perhubungan Kabupaten Lima Puluh Kota JL. Mr. Syaffudin Prawira Negara KM. 07 Tanjung Pati Nag. Koto Tuo Kec. Harau
Telepon
(0752)7754203
Faksimile
(0752) 7750136
Email
dishub50kota@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
1. Undang - Undang RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarsasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencanan Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Janga Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri omor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
5. Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan
2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarsasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencanan Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Janga Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri omor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
5. Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan
Tujuan Kegiatan
Untuk mendapatkan gambaran tentang kondisi Jumlah Moda Angkutan barang/orang, Jumlah Tempat Pengujian Kendaraan (KIR) Angkutan Umum, Jumlah Kendaraan Wajib Uji Yang Telah Diuji Menurut Bulan dan Jumlah uji kir angkutan umum di Kabupaten Lima Puluh Kota serta untuk mengetahui realisasi kegiatan strategis lainnya.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Januari 2022 - 3 Januari 2022
Desain
4 Februari 2022 - 1 Maret 2022
Pengumpulan Data
20 April 2022 - 30 Agustus 2022
Pengolahan Data
3 September 2022 - 30 September 2022
Analisis
2 Oktober 2022 - 30 Oktober 2022
Diseminasi
15 November 2022 - 30 November 2022
Evaluasi
2 Desember 2022 - 15 Desember 2022
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 14 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Moda Angkutan Barang/Orang | Jumlah Angkutan Barang/Orang di Kabupaten Lima Puluh Kota yang terdata melakukan Uji di Kab. Lima Puluh Kota | Pendataan Moda Angkutan Barang/Orang di Kabupaten Lima Puluh Kota yang terdata melakukan Uji di Kab. Lima Puluh Kota | Januari s/d Desember 2022 |
| Jumlah Moda Angkutan Barang | Jumlah Angkutan Barang di Kabupaten Lima Puluh Kota yang terdata melakukan Uji di Kab. Lima Puluh Kota | Pendataan Moda Angkutan Barang di Kabupaten Lima Puluh Kota yang terdata melakukan Uji di Kab. Lima Puluh Kota | Januari s/d Desember 2022 |
| Moda Angkutan Umum | Jumlah Angkutan Umum di Kabupaten Lima Puluh Kota yang terdata melakukan Uji di Kab. Lima Puluh Kota | Pendataan Moda Angkutan Umum di Kabupaten Lima Puluh Kota yang terdata melakukan Uji di Kab. Lima Puluh Kota | Januari s/d Desember 2022 |
| Jumlah Tempat Pengujian Kendaraan (KIR) Angkutan Umum | Jumlah Tempat (Gedung) Pengujian Kendaraan Bermotor di Kab.Lima Puluh Kota | Tempat Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Lima Puluh Kota | Januari s/d Desember 2022 |
| Jumlah Kendaraan Wajib Uji Yang Telah Diuji Menurut Bulan di Kabupaten Lima Puluh Kota | Jumlah Kendaraan yang melaksanakan Uji di Kabupaten Lima Puluh Kota menurut bulan | Pendataan Kendaraan wajib Uji berdasarkan bulan pengujian kendaraan | Januari s/d Desember 2022 |
| Angkutan Penumpang | Jenis Kendaraan | Kendaraan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku wajib di uji untuk menentukan kelaikan jalan | Januari s/d Desember 2022 |
| Mini Bus-Bus | Jenis Kendaraan | Kendaraan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku wajib di uji untuk menentukan kelaikan jalan | Januari s/d Desember 2022 |
| Angkutan Barang | Jenis Kendaraan | Kendaraan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku wajib di uji untuk menentukan kelaikan jalan | Januari s/d Desember 2022 |
| Jumlah uji kir angkutan umum | Total Kendaraan yang melaksanakan Uji di Kabupaten Lima Puluh Kota | Pendataan Kendaraan wajib Uji adalah setiap kendaraan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku wajib di uji untuk menentukan kelaikan jalan yaitu mobil bus, mobil penumpang umum, mobil barang, kendaraan khusus, kereta gandengan dan kereta tempelan yang dioperasikan di jalan | Januari s/d Desember 2022 |
| Jumlah Perusahaan Angkutan Umum | Jumlah Perusahaan Angkutan Umum Swasta di Kabupaten Lima Puluh Kota | Pendataan Perusahaan Angkutan Umum. Perusahaan Angkutan Umum adalah badan hukum yang menyediakan jasa angkutan orang dan/atau barang dengan Kendaraan Bermotor Umum | Januari s/d Desember 2022 |
| Jumlah Armada Bus Umum Trayek Antar Kota Dalam Provinsi Menurut Kecamatan di Kabupaten Lima Puluh Kota | Jumlah Armada yang dimiliki oleh Perusahaan Angkutan Umum Swasta di Kabupaten Lima Puluh Kota | Pendataan Armada yang dimiliki oleh Perusahaan Angkutan Umum Swasta yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota berdasarkan kecamatan (Lokasi Perusahaan Otobos (PO)) | Januari s/d Desember 2022 |
| Jumlah Izin Trayek Menurut Kecamatan di Kabupaten Lima Puluh Kota | Jumlah Izin Trayek yang dimiliki oleh Perusahaan Angkutan Umum Swasta di Kabupaten Lima Puluh Kota | Pendataan Izin Trayek yang dimiliki oleh Perusahaan Angkutan Umum Swasta yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota berdasarkan kecamatan (Lokasi Perusahaan Otobos (PO)) | Januari s/d Desember 2022 |
| Indeks Kelancaran Lalu Lintas | Kinerja Lalu Lintas | Survey Kendaraan yang melintasi ruas jalan yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota | Januari s/d Desember 2022 |
| Pemasangan Rambu-rambu | Rambu-Rambu Konvensional | Pelaksanaan survey rambu-rambu dan fasilitas keselamatan jalan yang terpasang dan yang dibutuhkan di Ruas Jalan Kabupaten Lima Puluh Kota | Januari s/d Desember 2022 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | SUMATERA BARAT | LIMA PULUH KOTA |
Metode Pengumpulan Data
- Lainnya, Pengumpulan data administrasi pemerintahan
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Lainnya, Komputer
- Lainnya, Komputer
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 10 orang
Pengumpul data/enumerator : 10 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
14 variabel yang diolah/dikumpulkan
Pemasangan Rambu-rambu
Numerik β’ Unit
["Rambu-Rambu Konvensional "]Lihat β
Indeks Kelancaran Lalu Lintas
Numerik β’ Rasio
["Kinerja Lalu Lintas"]Lihat β
Jumlah Izin Trayek Menurut Kecamatan di Kabupaten Lima Puluh Kota
Numerik β’ Izin Trayek
["Jumlah Izin Trayek yang dimiliki oleh Perusahaan Angkutan Umum Swasta di Kabupaten Lima Puluh Kota"]Lihat β
Jumlah Armada Bus Umum Trayek Antar Kota Dalam Provinsi Menurut Kecamatan di Kabupaten Lima Puluh Kota
Numerik β’ Unit
["Jumlah Armada yang dimiliki oleh Perusahaan Angkutan Umum Swasta di Kabupaten Lima Puluh Kota"]Lihat β
Jumlah Perusahaan Angkutan Umum
Numerik β’ Perusahaan
["Jumlah Perusahaan Angkutan Umum Swasta di Kabupaten Lima Puluh Kota"]Lihat β
Jumlah uji kir angkutan umum
Numerik β’ Unit
["Total Kendaraan yang melaksanakan Uji di Kabupaten Lima Puluh Kota "]Lihat β
Angkutan Barang
Numerik β’ Unit
["Jenis Kendaraan "]Lihat β
Mini Bus-Bus
Numerik β’ Unit
["Jenis Kendaraan "]Lihat β
Angkutan Penumpang
Numerik β’ Unit
["Jenis Kendaraan "]Lihat β
Jumlah Kendaraan Wajib Uji Yang Telah Diuji Menurut Bulan di Kabupaten Lima Puluh Kota
Numerik β’ Unit
["Jumlah Kendaraan yang melaksanakan Uji di Kabupaten Lima Puluh Kota menurut bulan "]Lihat β
Jumlah Tempat Pengujian Kendaraan (KIR) Angkutan Umum
Numerik β’ Unit
["Jumlah Tempat (Gedung) Pengujian Kendaraan Bermotor di Kab.Lima Puluh Kota"]Lihat β
Moda Angkutan Umum
Numerik β’ Unit
["Jumlah Angkutan Umum di Kabupaten Lima Puluh Kota yang terdata melakukan Uji di Kab. Lima Puluh Kota"]Lihat β
Jumlah Moda Angkutan Barang
Numerik β’ Unit
["Jumlah Angkutan Barang di Kabupaten Lima Puluh Kota yang terdata melakukan Uji di Kab. Lima Puluh Kota"]Lihat β
Jumlah Moda Angkutan Barang/Orang
Numerik β’ Unit
["Jumlah Angkutan Barang/Orang di Kabupaten Lima Puluh Kota yang terdata melakukan Uji di Kab. Lima Puluh Kota"]Lihat β
Indikator Kegiatan
5 indikator yang dihasilkan
Rasio ijin trayek
Rasio β’ Kabupaten Lima Puluh Kota
["Rasio ijin trayek"]Lihat β
Persentase layanan angkutan darat
Persentase β’ Kabupaten Lima Puluh Kota
["Layanan angkutan darat"]Lihat β
Rasio konektivitas kabupaten/kota
Rasio β’ Kabupaten Lima Puluh Kota
["Konektifitas Darat Kabupaten"]Lihat β
Kinerja lalu lintas kabupaten/kota
Kendaraan / SMP (Satuan Mobil Penumpang) β’ Kabupaten Lima Puluh Kota
["Kinerja Lalu lintas"]Lihat β
Persentase kepemilikan KIR angkutan umum
Persentase β’ Kabupaten Lima Puluh Kota
["Kendaraan di Kabupaten Lima Puluh Kota yang melaksanakan Uji"]Lihat β