← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
KOMPILASI DATA STATISTIK SEKTORAL DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN LIMA PULUH KOTA
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Perhubungan
Alamat Lengkap
Jl. Mr. Syaffudin Prawira Negara KM. 07 Tanjung Pati Nag. Koto Tuo Kec. Harau
Telepon
7754203
Faksimile
7750136
Email
dishub50kota@gmail.com
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Muhammad Darmawijaya, SH
Nama PJ Teknis
Dadang Eri Putra, S.SiT
Jabatan
Kepala Bidang Dinas Perhubungan Kabupaten Lima Puluh Kota
Alamat
Dinas Perhubungan Kabupaten Lima Puluh Kota JL. Mr. Syaffudin Prawira Negara KM. 07 Tanjung Pati Nag. Koto Tuo Kec. Harau
Telepon
(0752)7754203
Faksimile
(0752) 7750136
Email
dishub50kota@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
1. Undang - Undang RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
2. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarsasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencanan Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Janga Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri omor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
5. Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan
Tujuan Kegiatan
Untuk mendapatkan gambaran tentang kondisi Jumlah Moda Angkutan barang/orang, Jumlah Tempat Pengujian Kendaraan (KIR) Angkutan Umum, Jumlah Kendaraan Wajib Uji Yang Telah Diuji Menurut Bulan dan Jumlah uji kir angkutan umum di Kabupaten Lima Puluh Kota serta untuk mengetahui realisasi kegiatan strategis lainnya.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Januari 2022 - 3 Januari 2022
Desain
4 Februari 2022 - 1 Maret 2022
Pengumpulan Data
20 April 2022 - 30 Agustus 2022
Pengolahan Data
3 September 2022 - 30 September 2022
Analisis
2 Oktober 2022 - 30 Oktober 2022
Diseminasi
15 November 2022 - 30 November 2022
Evaluasi
2 Desember 2022 - 15 Desember 2022
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 14 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Jumlah Moda Angkutan Barang/OrangJumlah Angkutan Barang/Orang di Kabupaten Lima Puluh Kota yang terdata melakukan Uji di Kab. Lima Puluh KotaPendataan Moda Angkutan Barang/Orang di Kabupaten Lima Puluh Kota yang terdata melakukan Uji di Kab. Lima Puluh KotaJanuari s/d Desember 2022
Jumlah Moda Angkutan BarangJumlah Angkutan Barang di Kabupaten Lima Puluh Kota yang terdata melakukan Uji di Kab. Lima Puluh KotaPendataan Moda Angkutan Barang di Kabupaten Lima Puluh Kota yang terdata melakukan Uji di Kab. Lima Puluh KotaJanuari s/d Desember 2022
Moda Angkutan UmumJumlah Angkutan Umum di Kabupaten Lima Puluh Kota yang terdata melakukan Uji di Kab. Lima Puluh KotaPendataan Moda Angkutan Umum di Kabupaten Lima Puluh Kota yang terdata melakukan Uji di Kab. Lima Puluh KotaJanuari s/d Desember 2022
Jumlah Tempat Pengujian Kendaraan (KIR) Angkutan UmumJumlah Tempat (Gedung) Pengujian Kendaraan Bermotor di Kab.Lima Puluh KotaTempat Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Lima Puluh KotaJanuari s/d Desember 2022
Jumlah Kendaraan Wajib Uji Yang Telah Diuji Menurut Bulan di Kabupaten Lima Puluh KotaJumlah Kendaraan yang melaksanakan Uji di Kabupaten Lima Puluh Kota menurut bulan Pendataan Kendaraan wajib Uji berdasarkan bulan pengujian kendaraanJanuari s/d Desember 2022
Angkutan Penumpang Jenis Kendaraan Kendaraan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku wajib di uji untuk menentukan kelaikan jalanJanuari s/d Desember 2022
Mini Bus-BusJenis Kendaraan Kendaraan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku wajib di uji untuk menentukan kelaikan jalanJanuari s/d Desember 2022
Angkutan BarangJenis Kendaraan Kendaraan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku wajib di uji untuk menentukan kelaikan jalanJanuari s/d Desember 2022
Jumlah uji kir angkutan umumTotal Kendaraan yang melaksanakan Uji di Kabupaten Lima Puluh Kota Pendataan Kendaraan wajib Uji adalah setiap kendaraan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku wajib di uji untuk menentukan kelaikan jalan yaitu mobil bus, mobil penumpang umum, mobil barang, kendaraan khusus, kereta gandengan dan kereta tempelan yang dioperasikan di jalanJanuari s/d Desember 2022
Jumlah Perusahaan Angkutan UmumJumlah Perusahaan Angkutan Umum Swasta di Kabupaten Lima Puluh KotaPendataan Perusahaan Angkutan Umum. Perusahaan Angkutan Umum adalah badan hukum yang menyediakan jasa angkutan orang dan/atau barang dengan Kendaraan Bermotor UmumJanuari s/d Desember 2022
Jumlah Armada Bus Umum Trayek Antar Kota Dalam Provinsi Menurut Kecamatan di Kabupaten Lima Puluh KotaJumlah Armada yang dimiliki oleh Perusahaan Angkutan Umum Swasta di Kabupaten Lima Puluh KotaPendataan Armada yang dimiliki oleh Perusahaan Angkutan Umum Swasta yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota berdasarkan kecamatan (Lokasi Perusahaan Otobos (PO))Januari s/d Desember 2022
Jumlah Izin Trayek Menurut Kecamatan di Kabupaten Lima Puluh KotaJumlah Izin Trayek yang dimiliki oleh Perusahaan Angkutan Umum Swasta di Kabupaten Lima Puluh KotaPendataan Izin Trayek yang dimiliki oleh Perusahaan Angkutan Umum Swasta yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota berdasarkan kecamatan (Lokasi Perusahaan Otobos (PO))Januari s/d Desember 2022
Indeks Kelancaran Lalu LintasKinerja Lalu LintasSurvey Kendaraan yang melintasi ruas jalan yang ada di Kabupaten Lima Puluh KotaJanuari s/d Desember 2022
Pemasangan Rambu-rambuRambu-Rambu Konvensional Pelaksanaan survey rambu-rambu dan fasilitas keselamatan jalan yang terpasang dan yang dibutuhkan di Ruas Jalan Kabupaten Lima Puluh KotaJanuari s/d Desember 2022
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. SUMATERA BARAT LIMA PULUH KOTA
Metode Pengumpulan Data
- Lainnya, Pengumpulan data administrasi pemerintahan
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Lainnya, Komputer
Unit Pengumpulan Data
- Individu
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 10 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 31 Desember 2022
Digital (Softcopy) Ya 31 Desember 2022
Data Mikro Tidak -
≑
Variabel Kegiatan
14 variabel yang diolah/dikumpulkan
Pemasangan Rambu-rambu
Numerik β€’ Unit
Pelaksanaan survey rambu-rambu dan fasilitas keselamatan jalan yang terpasang dan yang dibutuhkan di Ruas Jalan Kabupaten Lima Puluh Kota
["Rambu-Rambu Konvensional "]Lihat β†’
Indeks Kelancaran Lalu Lintas
Numerik β€’ Rasio
Survey Kendaraan yang melintasi ruas jalan yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota
["Kinerja Lalu Lintas"]Lihat β†’
Jumlah Izin Trayek Menurut Kecamatan di Kabupaten Lima Puluh Kota
Numerik β€’ Izin Trayek
Pendataan Izin Trayek yang dimiliki oleh Perusahaan Angkutan Umum Swasta yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota berdasarkan kecamatan (Lokasi Perusahaan Otobos (PO))
["Jumlah Izin Trayek yang dimiliki oleh Perusahaan Angkutan Umum Swasta di Kabupaten Lima Puluh Kota"]Lihat β†’
Jumlah Armada Bus Umum Trayek Antar Kota Dalam Provinsi Menurut Kecamatan di Kabupaten Lima Puluh Kota
Numerik β€’ Unit
Pendataan Armada yang dimiliki oleh Perusahaan Angkutan Umum Swasta yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota berdasarkan kecamatan (Lokasi Perusahaan Otobos (PO))
["Jumlah Armada yang dimiliki oleh Perusahaan Angkutan Umum Swasta di Kabupaten Lima Puluh Kota"]Lihat β†’
Jumlah Perusahaan Angkutan Umum
Numerik β€’ Perusahaan
Pendataan Perusahaan Angkutan Umum. Perusahaan Angkutan Umum adalah badan hukum yang menyediakan jasa angkutan orang dan/atau barang dengan Kendaraan Bermotor Umum
["Jumlah Perusahaan Angkutan Umum Swasta di Kabupaten Lima Puluh Kota"]Lihat β†’
Jumlah uji kir angkutan umum
Numerik β€’ Unit
Pendataan Kendaraan wajib Uji adalah setiap kendaraan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku wajib di uji untuk menentukan kelaikan jalan yaitu mobil bus, mobil
["Total Kendaraan yang melaksanakan Uji di Kabupaten Lima Puluh Kota "]Lihat β†’
Angkutan Barang
Numerik β€’ Unit
Kendaraan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku wajib di uji untuk menentukan kelaikan jalan
["Jenis Kendaraan "]Lihat β†’
Mini Bus-Bus
Numerik β€’ Unit
Kendaraan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku wajib di uji untuk menentukan kelaikan jalan
["Jenis Kendaraan "]Lihat β†’
Angkutan Penumpang
Numerik β€’ Unit
Kendaraan yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku wajib di uji untuk menentukan kelaikan jalan
["Jenis Kendaraan "]Lihat β†’
Jumlah Kendaraan Wajib Uji Yang Telah Diuji Menurut Bulan di Kabupaten Lima Puluh Kota
Numerik β€’ Unit
Pendataan Kendaraan wajib Uji berdasarkan bulan pengujian kendaraan
["Jumlah Kendaraan yang melaksanakan Uji di Kabupaten Lima Puluh Kota menurut bulan "]Lihat β†’
Jumlah Tempat Pengujian Kendaraan (KIR) Angkutan Umum
Numerik β€’ Unit
Tempat Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Lima Puluh Kota
["Jumlah Tempat (Gedung) Pengujian Kendaraan Bermotor di Kab.Lima Puluh Kota"]Lihat β†’
Moda Angkutan Umum
Numerik β€’ Unit
Pendataan Moda Angkutan Umum di Kabupaten Lima Puluh Kota yang terdata melakukan Uji di Kab. Lima Puluh Kota
["Jumlah Angkutan Umum di Kabupaten Lima Puluh Kota yang terdata melakukan Uji di Kab. Lima Puluh Kota"]Lihat β†’
Jumlah Moda Angkutan Barang
Numerik β€’ Unit
Pendataan Moda Angkutan Barang di Kabupaten Lima Puluh Kota yang terdata melakukan Uji di Kab. Lima Puluh Kota
["Jumlah Angkutan Barang di Kabupaten Lima Puluh Kota yang terdata melakukan Uji di Kab. Lima Puluh Kota"]Lihat β†’
Jumlah Moda Angkutan Barang/Orang
Numerik β€’ Unit
Pendataan Moda Angkutan Barang/Orang di Kabupaten Lima Puluh Kota yang terdata melakukan Uji di Kab. Lima Puluh Kota
["Jumlah Angkutan Barang/Orang di Kabupaten Lima Puluh Kota yang terdata melakukan Uji di Kab. Lima Puluh Kota"]Lihat β†’