← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat Pada Dinas Sosial Kota Tasikmalaya
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-24.3278.037
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Sosial Kota Tasikmalaya
Alamat Lengkap
Jl. Ir. H. Djuanda (Komplek Perkantoran)
Telepon
(0265) 7523848
Faksimile
-
Email
dinsos@tasikmalayakota.go.id
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya
Nama PJ Teknis
Indah Nali Hati, SP
Jabatan
Plt Sekretaris Dinas
Alamat
Jl. tentapel
Telepon
08122249497
Faksimile
-
Email
linjamsoskotatasik@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor14 Tahun 2017
tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara
Pelayanan Publik, pasal 1 ayat: (1) Penyelenggara pelayanan publik wajib
melakukan Survei Kepuasan Masyarakat secara berkala minimal 1 (satu) kali
setahun. (2) Survei dilakukan untuk memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat. Dinas
Sosial Kota Tasikmalaya sebagai penyelenggara pelayanan publik di Kota
Tasikmalaya berkewajiban melakukan survey kepuasan masyarakat(SKM) untuk
memperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
Tujuan Kegiatan
Mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan sasaran :1. Mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan;2. Mendorong penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik;3. Mendorong penyelenggara pelayanan menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik; 4. Mengukur kecenderungan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Februari 2024 - 29 Maret 2024
Desain
16 April 2024 - 30 April 2024
Pengumpulan Data
1 Juli 2024 - 30 September 2024
Pengolahan Data
1 Oktober 2024 - 15 Oktober 2024
Analisis
15 Oktober 2024 - 22 Oktober 2024
Diseminasi
1 November 2024 - 20 November 2024
Evaluasi
21 November 2024 - 30 November 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Kesesuaian Persyaratan Pelayanan Persyaratan PelayananPersyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif.2024
Kemudahan Prosedur Pelayanan Prosedur PelayananProsedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan2024
Kecepatan Waktu dalam Memberikan Pelayananecepatan Waktu Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.2024
Kewajaran Biaya/Tarif dalam PelayananKewajaran Biaya/Tarif dalam PelayananBiaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat.2024
Kesesuaian Produk Pelayanan Produk PelayananProduk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.2024
Kompetensi/Kemampuan Petugas dalam PelayananKompetensi/Kemampuan PetugasKompetensi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.2024
Perilaku Petugas dalam PelayananPerilaku PetugasPerilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan.2024
Kualitas Sarana dan PrasaranaKualitas Sarana dan PrasaranaSarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung).2024
Penanganan Pengaduan Pengguna LayananPenanganan Pengaduan Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.2024
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Triwulanan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA BARAT KOTA TASIKMALAYA
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Lainnya, Google Form
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Probabilitas
Metode yang Digunakan
Systematic Random Sampling
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
List Frame
Fraksi Sampel Keseluruhan
STAKEHOLDER_MASYARAKAT_UMUM_YANG_MENGAKSES_LAYANAN_PUBLIK_DINAS_SOSIAL_KOTA_TASIKMALAYA_YANG_MEMENUHI_TARGET_ALOKASI_SAMPLE_SESUAI_TABEL_MORGAN_DAN_KREJCIE_DI_LAMPIRAN_PERMENPAN_NOMOR_14_TAHUN_2017
Nilai Perkiraan Sampling Error
0.05
Unit Sampel
Masyarakat Umum yang mengakses layanan publik Dinas Sosial Kota Tasikmalaya
Unit Observasi
Masyarakat Umum yang mengakses layanan publik Dinas Sosial Kota Tasikmalaya
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 1 November 2024
Digital (Softcopy) Ya 1 November 2024
Data Mikro Tidak -
≑
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
Penanganan Pengaduan Pengguna Layanan
Integer β€’ Tanpa satuan
Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.
["Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan"]Lihat β†’
Kualitas Sarana dan Prasarana
Integer β€’ Tanpa satuan
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu
["Sarana dan Prasarana"]Lihat β†’
Perilaku Petugas dalam Pelayanan
Integer β€’ Tanpa satuan
Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan.
["Perilaku Pelaksana"]Lihat β†’
Kompetensi/Kemampuan Petugas dalam Pelayanan
Integer β€’ Tanpa satuan
Kompetensi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.
["Kompetensi Pelaksana"]Lihat β†’
Kesesuaian Produk Pelayanan
Integer β€’ Tanpa satuan
Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
["Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan"]Lihat β†’
Kewajiban Biaya/Tarif dalam Pelayanan
Integer β€’ Tanpa satuan
Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan an
["Biaya/Tarif"]Lihat β†’
Kecepatan Waktu Pelayanan
Integer β€’ Tanpa satuan
Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
["Waktu Penyelesaian"]Lihat β†’
Kemudahan Prosedur Pelayanan
Integer β€’ Tanpa satuan
Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
["Prosedur"]Lihat β†’
Kesesuaian Persyaratan Pelayanan
Integer β€’ Tanpa Satuan
Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif.
["Persyaratan"]Lihat β†’