← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Survei Data Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Kota Metro
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro
Alamat Lengkap
Jalan Selagai No.35
Telepon
081325106844
Faksimile
-
Email
dinasperkim06@gmai.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Ir. Yeri Ehwan, MT
Nama PJ Teknis
Raden Muhamad Surais, S.Sos, M.M.
Jabatan
Kabid Penataan Kawasan Permukiman
Alamat
jalan selagai no. 35
Telepon
081369193666
Faksimile
-
Email
dinasperkim06@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Perbaikan Rumah Tidak layak Huni merupakan salah satu program bantuan yang diberikan kepada masyarakat miskin yang menempati/mempunyai rumah tidak layak huni. Rumah Tidak Layak Huni yang selanjutnya disingkat RTLH adalah rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan dan kesehatan penghuni. Derajat kelayakan rumah tempat tinggal dapat diukur dari 2 aspek yaitu (1) kualitas fisik rumah dan (2) kualitas fasilitas rumah. Kualitas fisik rumah tempat tinggal diukur dengan 3 variabel, yaitu: jenis atap terluas, jenis dinding terluas dan jenis lantai terluas; sedangkan kualitas fasilitas rumah diukur dengan tiga variabel, yaitu: luas lantai per kapita, sumber penerangan dan ketersediaan fasilitas tempat buang air besar (WC). Rumah Tidak Layak Huni juga didefinisikan sebagai rumah yang aspek fisik dan mentalnya tidak memenuhi syarat. Untuk menunjang fungsi rumah sebagai tempat tinggal yang baik maka harus dipenuhi syarat fisik yaitu aman sebagai tempat berlindung dan secara mental memenuhi rasa kenyamanan.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni tersebut memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas hidup atau derajat masyarakat miskin melalui kualitas hunian yang sehat, aman dan nyaman.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Oktober 2024 - 18 Oktober 2024
Desain
19 Oktober 2024 - 3 November 2024
Pengumpulan Data
20 Desember 2024 - 31 Maret 2025
Pengolahan Data
1 April 2025 - 31 Mei 2025
Analisis
1 Juni 2025 - 30 September 2025
Diseminasi
1 Oktober 2025 - 30 November 2025
Evaluasi
1 Desember 2025 - 31 Desember 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 2 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Rumah Tidak Layak HuniRumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan, bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninyarumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan. Persyaratan keselamatan dalam hal ini meliputi kemampuan bangunan gedung untuk mendukung beban muatan serta kemampuan bangunan gedung dalam mencegah dan menanggulangi bahaya seperti kebakaran maupun petir., kecukupan minimum luas bangunan: Kebutuhan luas minimal rumah tinggal di Indonesia diatur dalam SNI 03-1733-2004. Berdasarkan SNI 03-1733, kebutuhan luas minimal dengan empat orang dewasa adalah 36 m² atau 9 m² / jiwa.dan kesehatan penghuni.2025
Nama Pemilik Rumah Tidak Layak HuniNama PemilikNama Perseorangan2025
Alamat Rumah Tidak Layak HuniAlamat RumahAlamat Rumah Tidak Layak Huni2025
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. LAMPUNG KOTA METRO
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Usaha/perusahaan
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Rumah Tidak Layak Huni
Unit Observasi
Kepala Keluarga
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Staf Instansi Penyelenggara
Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 3 orang
Pengumpul data/enumerator : 3 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Rumah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 31 Desember 2025
Digital (Softcopy) Ya 31 Desember 2025
Data Mikro Tidak -