← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Jumlah Perusahaan Angkutan Umum AKDP di Kabupaten Karanganyar
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Perhubungan Kabupaten Karanganyar
Alamat Lengkap
Jl Nyi Ageng Karang No 1 Karanganyar
Telepon
0271-495141
Faksimile
0271-494705
Email
dishub@karanganyarkab.go.id
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Sri Suboko, S.Sos., M.Si.
Nama PJ Teknis
BAMBANG PRASETYO, S.H.
Jabatan
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan
Alamat
Jl. Karanganyar - Jatipuro Km.01, Ngaliyan, Lalung, Karanganyar
Telepon
(0271) 495141
Faksimile
(0271) 495705
Email
dishub@karanganyarkab.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Menurut Peraturan Menteri Perhubungan No. 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek, Perusahaan Angkutan Umum adalah badan hukum yang menyediakan jasa angkutan orang dan/atau barang dengan Kendaraan Bermotor Umum
Tujuan Kegiatan
Untuk mendapatkan data jumlah Perusahaan Angkutan Umum AKDP di Kabupaten Karanganyar
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Desember 2022 - 15 Desember 2022
Desain
16 Desember 2022 - 31 Desember 2022
Pengumpulan Data
1 Januari 2023 - 31 Desember 2023
Pengolahan Data
1 Januari 2023 - 15 Januari 2023
Analisis
1 Januari 2024 - 15 Januari 2024
Diseminasi
16 Januari 2024 - 31 Januari 2024
Evaluasi
1 Februari 2024 - 15 Februari 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 1 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Perusahaan Angkutan Umum AKDP di Kabupaten KaranganyarPerusahaan Angkutan UmumPerusahaan Angkutan Umum (1) adalah perusahaan yang menyediakan jasa angkutan orang dan/atau barang dengan kendaraan umum di jalan.” (Pasal 1 Angka 8 UU Nomor 14 Tahun 1992 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan). β€œPerusahaan Angkutan Umum (2) adalah badan hukum yang menyediakan jasa angkutan orang dan/atau barang dengan Kendaraan Bermotor Umum.” (Pasal 1 Angka 21 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan)Setahun
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TENGAH KARANGANYAR
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Usaha/perusahaan
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 15 Februari 2024
Digital (Softcopy) Ya 15 Februari 2024
Data Mikro Tidak -