π DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Layanan Pengaduan Di Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Semarang 2024
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Semarang
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
7 Var
5 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Layanan Pengaduan Di Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Semarang
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Semarang
Alamat Lengkap
Jl. Diponegoro No. 14 Gedung D, Ungaran, Kab. Semarang
Telepon
024 76901553
Faksimile
024 76901553
Email
statistik.kominfokabsmg@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala DInas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Semarang
Nama PJ Teknis
Drs. Gatot Harjanto
Jabatan
Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik
Alamat
Jl. Diponegoro no 14 Gedung D Ungaran, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah 50511
Telepon
024 76901553
Faksimile
024 76901553
Email
diskominfokabsemarang@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Kewajiban Pemerintah Daerah setiap tahun wajib memberikan informasi terkait dengan Daftar Informasi Publik dari setiap OPD baik dinas maupun kecamatan kepada masyarakat yang membutuhkan informasi tersebut. Proses dari publikasi informasi tersebut terdapat beberapa tahapan dan waktu tertentu (deadline) yang harus dipenuhi.
Selain memberikan informasi kepada masyarakat, pemerintah memiliki kewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat. Adanya Pengaduan yang dibentuk dengan tujuan, agar penelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik sehingga dapat memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pengaduan masyarakat merupakan salah satu bentuk partisipasi pengawasan masvarakat yang efektif dalam rangka ikut serta mewujudkan penelenggaraan pemerintahan yang baik, bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kanal Pengaduan ini dibentuk dengan tujuan agar penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat tuntas, dan terkoordinasi dengan baik, kemudian dapat memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain memberikan informasi kepada masyarakat, pemerintah memiliki kewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat. Adanya Pengaduan yang dibentuk dengan tujuan, agar penelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik sehingga dapat memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pengaduan masyarakat merupakan salah satu bentuk partisipasi pengawasan masvarakat yang efektif dalam rangka ikut serta mewujudkan penelenggaraan pemerintahan yang baik, bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kanal Pengaduan ini dibentuk dengan tujuan agar penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat tuntas, dan terkoordinasi dengan baik, kemudian dapat memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Tujuan Kegiatan
1. Untuk menambah pemahaman kepada OPD/PPID Pelaksana dan Pengelola pengaduan terkait PPID dan pengaduan masyarakat; 2. Mempublikaskan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang dikecualikan (DIK); 3. Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan Kabupaten Semarangf sesuai amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008; 4. Sebagai bahan dalam perencanaan dan perbaikan pelayanan publik/masyarakat kedepannya; dan 5. Untuk masukan serta usulan dan kajian dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan program yang akan datang.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Desember 2023 - 31 Desember 2023
Desain
1 Desember 2023 - 31 Desember 2023
Pengumpulan Data
1 Januari 2024 - 31 Desember 2024
Pengolahan Data
1 Februari 2024 - 10 Januari 2025
Analisis
11 Januari 2025 - 22 Januari 2025
Diseminasi
23 Januari 2025 - 31 Januari 2025
Evaluasi
1 Februari 2025 - 10 Februari 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 7 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Perangkat Daerah | Perangkat Daerah | Perangkat Daerah adalah unsur pembantu Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah | Bulanan |
| Wilayah | Wilayah | Ruang yang merupakan kesatuan geografis dan unsur-unsur terkaitnya. Batas dan sistem wilayah ditentukan berdasarkan aspek administratif dan/atau fungsional. | Bulanan |
| Kategori | Urusan Pemerintahan | Urusan pemerintahan adalah fungsi-fungsi pemerintahan yang menjadi hak dan kewajiban setiap tingkatan dan/atau susunan pemerintahan untuk mengatur dan mengurus fungsi-fungsi tersebut yang menjadi kewenangannya dalam rangka melindungi, melayani, memberdayakan, dan menyejahterakan masyarakat. | Bulanan |
| Kanal Pengaduan | Sistem Pengaduan | Sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik | Bulanan |
| Pengaduan | Isi Aduan | Laporan yang mengandung informasi atau indikasi terjadinya Pelanggaran terhadap Kode Etik dan pedoman perilaku Hakim, Pelanggaran Kode Etik dan pedoman perilaku Panitera dan Jurusita, pelanggaran terhadap Kode Etik dan kode perilaku pegawai Aparatur Sipil Negara, Pelanggaran hukum acara atau Pelanggaran terhadap disiplin Pegawai Negeri Sipil atau peraturan disiplin militer, maladministrasi dan pelayanan publik dan/atau Pelanggaran pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara. | Bulanan |
| Waktu Pengaduan | Waktu Aduan Masuk | Waktu ketika pengaduan diterima oleh pihak yang berwenang menangani pengaduan | Bulanan |
| Jumlah Aduan yang Ditindaklanjuti | Jumlah Aduan yang Ditindaklanjuti | Jumlah aduan yang sudah ditindaklanjuti oleh perangkat daerah atau organisasi penyelenggara yang berwenang | Bulanan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TENGAH | SEMARANG |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, Pengumpulan data dilakukan dengan merekap unduhan data dari sistem pengaduan di 3 kanal aduan
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Perangkat Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
7 variabel yang diolah/dikumpulkan
Jumlah Aduan yang Ditindaklanjuti
String β’ Kasus
["Jumlah Aduan yang Ditindaklanjuti"]Lihat β
Waktu Pengaduan
String β’ Kasus
["Waktu Aduan Masuk"]Lihat β
Pengaduan
String β’ Kasus
["Isi Aduan"]Lihat β
Kanal Pengaduan
String β’ Kasus
["Sistem Pengaduan"]Lihat β
Wilayah
String β’ Kasus
["Wilayah"]Lihat β
Kategori
String β’ Kasus
["Urusan Pemerintahan"]Lihat β
Perangkat Daerah
String β’ Kasus
["Perangkat Daerah"]Lihat β
Indikator Kegiatan
5 indikator yang dihasilkan
Persentase Aduan yang Ditindaklanjuti
Kasus β’ Kabupaten
["Keluhan", "Aspirasi", "Perangkat Daerah", "Wilayah", "Kategori", "Kanal"]Lihat β
Jumlah Aduan Menurut Wilayah Kejadian
Kasus β’ Kabupaten
["Wilayah", "Keluhan", "Aspirasi"]Lihat β
Jumlah Aduan Menurut Kategori Aduan
Kasus β’ Kabupaten
["kategori", "keluhan", "aspirasi"]Lihat β
Jumlah Aduan Menurut Perangkat Daerah/Organisasi Penyelenggara
Kasus β’ Kabupaten
["Perangkat Daerah", "Keluhan", "Aspirasi"]Lihat β
Jumlah aduan menurut kanal pengaduan
Kasus β’ Kabupaten
["kanal", "keluhan", "aspirasi"]Lihat β