← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Infrastruktur Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Wakatobi
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Perhubungan Kabupaten Wakatobi
Alamat Lengkap
Jl. La Ruku No. 17 Perkantoran Motika, Kel. Mandati III, Kec. Wangi-Wangi Selatan
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dinasperhubungan061@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wakatobi
Nama PJ Teknis
Arman Afiuddin, ST
Jabatan
Kepala Bidang Prasarana
Alamat
Jalan La Ruku No.17, Kompleks Perkantoran Baru Motika
Telepon
082347458040
Faksimile
-
Email
dinasperhubungan061@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Dinas Perhubungan Merupakan Unsur Pelaksana Otonomi Daerah Di Bidang Perhubungan Yang Berkedudukan Di Bawah Dan Bertanggung Jawab Kepada Gubernur Melalui Sekda. Dinas Perhubungan Mempunyai Tugas Pokok Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah Bidang Perhubungan Berdasarkan Asas Otonomi Daerah Dan Tugas Pembantuan.
Tujuan Kegiatan
1. Penyediaan Sistem Lalu Lintas Yang Berkualitas 2. Penyediaan Dan Peningkatan Sarana Dan Prasarana Angkutan 3. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Lingkup Perhubungan 4. Meningkatkan Tata Kelola Administrasi Pemerintahan Yang Baik
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
3 Desember 2023 - 31 Desember 2024
Desain
3 Desember 2023 - 31 Desember 2023
Pengumpulan Data
3 Januari 2024 - 31 Desember 2024
Pengolahan Data
3 Januari 2024 - 31 Desember 2024
Analisis
1 Januari 2025 - 31 Januari 2025
Diseminasi
3 Februari 2025 - 28 Februari 2025
Evaluasi
3 Maret 2025 - 28 Maret 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Jumlah Cermin Tikungan--1 Tahun
Jumlah Warning Light --1 Tahun
Jumlah LPJU--1 Tahun
Jumlah Delineator--1 Tahun
Jumlah Guardrail--1 Tahun
Jumlah Markah--1 Tahun
Jumlah Cevron--1 Tahun
Jumlah RPPJ (Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan)--1 Tahun
Jumlah rambu standar--1 Tahun
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. SULAWESI TENGGARA WAKATOBI
Metode Pengumpulan Data
- Pengamatan (observasi)
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Sarana Infrastruktur Darat
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Sarana Infrastruktur Darat
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
- Lainnya: Kecamatan
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 3 Maret 2025
Digital (Softcopy) Ya 3 Maret 2025
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
Jumlah Cermin Tikungan
Intreger • Unit
Cermin Tikungan adalah perlengkapan jalan yang berfungsi untuk menambah jarak pandang pengemudi kendaraan bermotor.
["Cermin Tikungan"]Lihat →
Jumlah Warning Light
Intreger • Unit
Warning Light adalah lampu peringatan yang dipasang di jalan untuk mengingatkan pengendara agar berhati-hati.
["Warning Light"]Lihat →
Jumlah LPJU
Intreger • Unit
LPJU (Lampu Penerangan Jalan Umum) adalah lampu yang digunakan untuk penerangan jalan di malam hari
["LPJU"]Lihat →
Jumlah Delineator
Intreger • Unit
Delineator atau patok jalan adalah unit konstruksi keselamatan lalulintas yang bertujuan untuk membatasi jalan atau menandakan area bahaya.
["Delineator"]Lihat →
Jumlah Guardrail
Intreger • Unit
Guardrail atau Pagar Pengaman Jalan adalah alat keselamatan jalan yang terbuat dari baja lembaran yang dibentuk/diforming dengan mesin cold-roll sehingga menghasilkan beam baja pro
["Guardrail"]Lihat →
Jumlah Markah
Intreger • Unit
Markah adalah suatu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk gari membujur, garis melintang, garis serong
["Markah"]Lihat →
Jumlah Cevron
Intreger • Unit
Rambu Cevron adalah rambu lalulintas yang membentuk garis utuh tidak terputus sebagai tanda larangan untuk diinjak atau dilintasi.
["Cevron"]Lihat →
Jumlah RPPJ (Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan)
Intreger • Unit
RPPJ (Rambu Pendahulu Petunjuk Juruusan) adalah Rambu Lalulintas yang dipersiapkan untuk memberikan petunjuk atau keterangan kepada pengemudiatau pemakai jalan lainnya, tentang ara
["RPPJ"]Lihat →
Jumlah rambu standar
Intreger • Unit
Rambu Standar adalah Rambu Lalu Lintas yang sesuai standar yang telah diatur menurut Peraturan Menteri Perhubungan No. 13 tahun 2014.
["Rambu Standar"]Lihat →