← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial Provinsi Lampung
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Sosial Provinsi Lampung
Alamat Lengkap
Jl. Basuki Rahmat No. 72, Sumur Putri - Teluk Betung Utara
Telepon
0721-481600
Faksimile
-
Email
Dinsos@lampungprov.go.id
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Sekda Provinsi Lampung
Eselon 2
Dinas Sosial Provinsi Lampung
Nama PJ Teknis
FAHMUTAMI DAMHURI, S.STP.,M.A
Jabatan
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial
Alamat
Jl. Basuki Rahmat No. 72, Sumur Putri – Teluk Betung Utara
Telepon
0721 - 481600
Faksimile
-
Email
Dinsos@lampungprov.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Layanan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terutama Penyandang Disabilitas Dan Kelompok Rentan Belum Terwujud Secara Sempurna Baik Secara Nasional Maupun Daerah. Agar Target Pelayanan Dapat Tepat Sasaran Maka Dibutuhkan Data Yang Tepat Dan Akurat. Untuk Itu Perlu Ada Pengumpulan Data Yang Terstruktur Dan Sistematis Dari Kabupaten/kota Hingga Provinsi
Tujuan Kegiatan
Secara Garis Besar Tujuan Kegiatan Kompilasi Data Terkait Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial Adalah Sebagai Berikut; Memverifikasi Data Terkait Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial Memonitoring Hasil Verifikasi Pada Level Provinsi.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 November 2022 - 31 Desember 2022
Desain
1 November 2022 - 31 Desember 2022
Pengumpulan Data
1 Januari 2023 - 31 Desember 2023
Pengolahan Data
1 Januari 2023 - 31 Desember 2023
Analisis
1 Januari 2024 - 31 Januari 2024
Diseminasi
1 Februari 2024 - 28 Februari 2024
Evaluasi
1 Maret 2024 - 31 Maret 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 4 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Jumlah penyandang disabilitasJumlah penyandang disabilitasSecara umum penyandang disabilitas akan mengalami hambatan dan kesulitan ketika berinteraksi dan berperan aktif dalam lingkungan baik secara utuh maupun parsial berdasarkan persamaan hak. Setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental dan atau sensorik dalam jangka waktu yang lama Tahunan
Jumlah anak terlantarJumlah anak terlantarSeorang anak berusia 5 (lima) sampai 18 (delapan belas) tahun yang mengalami perlakukan salah dan ditelantarkan oleh orang tua/keluarga atau anak kehilangan. Kriteria : 1. Berasal dari keluarga fakir miskin 2. Anak yang mengalami perlakuan salah (kekerasan dalam rumah tangga) hak asuh dari orang tua/keluarga Tahunan
Jumlah lansia terlantarJumlah lansia terlantarSeseorang berusia 60 tahun atau lebih yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya baik secara jasmani, rohani maupun sosial. Kriteria : 1. Tidak ada keluarga yang mengurusnya. 2. Keterbatasan kemampuan keluarga yang mengurusnya, 3. Tidak terpenuhinya kebutuhan hidup sehari-hari 4. Menderita minimal 1 jenis penyakit yang dapat mengganggu pemenuhan kebutuhan hidupnya. 5. Lanjut usia yang hidup dalam keluarga fakir miskin Tahunan
Gelandangan dan PengemisGelandangan dan PengemisGelandangan dan Pengemis sebagaimana dimaksud dilakukan terhadap kepala keluarga, istri/suami, dan anaknya. Kriteria : 1. kepala keluarga berusia 19 (sembilan belas) tahun sampai dengan 60 (enam puluh) tahun. 2. tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya, tidak terpelihara, tidak terawat, dan tidak terurus 3. tidak memiliki tempat tinggal tetap. 4. tidak ada lagi perseorangan, keluarga, dan/atau masyarakat yang peduli Tahunan
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. LAMPUNG LAMPUNG BARAT
2. LAMPUNG TANGGAMUS
3. LAMPUNG LAMPUNG SELATAN
4. LAMPUNG LAMPUNG TIMUR
5. LAMPUNG LAMPUNG TENGAH
6. LAMPUNG LAMPUNG UTARA
7. LAMPUNG WAY KANAN
8. LAMPUNG TULANGBAWANG
9. LAMPUNG PESAWARAN
10. LAMPUNG PRINGSEWU
11. LAMPUNG MESUJI
12. LAMPUNG TULANG BAWANG BARAT
13. LAMPUNG PESISIR BARAT
14. LAMPUNG KOTA BANDAR LAMPUNG
15. LAMPUNG KOTA METRO
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, aplikasi dan pelaporan kabupaten/kota
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Dinas Sosial Kabupaten/Kota
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Dinas Sosial Kabupaten/Kota
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Provinsi
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Tidak -
Digital (Softcopy) Ya 1 Februari 2024
Data Mikro Tidak -
≑
Variabel Kegiatan
4 variabel yang diolah/dikumpulkan
Jumlah Gelandangan dan Pengemis
integer β€’ -
Setiap orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai tempat tinggal dan pekerjaan yang tetap di wi
["Gelandangan dan Pengemis sebagaimana dimaksud dilakukan terhadap kepala keluarga, istri/suami, dan anaknya. Kriteria : 1. kepala keluarga berusia 19 (sembilan belas) tahun sampai dengan 60 (enam puluh) tahun. 2. tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya, tidak terpelihara, tidak terawat, dan tidak terurus 3. tidak memiliki tempat tinggal tetap. 4. tidak ada lagi perseorangan, keluarga, dan/atau masyarakat yang peduli"]Lihat β†’
Jumlah anak terlantar
integer β€’ -
Seorang anak berusia 5 (lima) sampai 18 (delapan belas) tahun yang mengalami perlakukan salah dan ditelantarkan oleh orang tua/keluarga atau anak kehilangan hak asuh dari orang tua
["Kriteria : 1. Berasal dari keluarga fakir miskin 2. Anak yang mengalami perlakuan salah (kekerasan dalam rumah tangga) 3. Ditelantarkan oleh orang tua/keluarga, atau 4. Anak kehilangan hak asuh dari orang tua/keluarga 5. Anak yang tidak pernah sekolah atau tidak sekolah lagi dan tidak tamat SMP 6. Makan makanan pokok kurang dari 2 kali sehari 7. Memiliki pakaian kurang dari 4 stel layak pakai 8. Bila sakit tidak diobati 9. Yatim, Piatu, Yatim piatu 10. Tinggal bersama dengan bukan orang tua kandung yang miskin 11. Anak yang berusia kurang dari 18 tahun dan bekerja."]Lihat β†’
Jumlah lansia terlantar
integer β€’ -
Seseorang berusia 60 tahun atau lebih yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya baik secara jasmani, rohani maupun sosial.
["Kriteria : 1. Tidak ada keluarga yang mengurusnya. 2. Keterbatasan kemampuan keluarga yang mengurusnya, 3. Tidak terpenuhinya kebutuhan hidup sehari-hari 4. Menderita minimal 1 jenis penyakit yang dapat mengganggu pemenuhan kebutuhan hidupnya. 5. Lanjut usia yang hidup dalam keluarga fakir miskin"]Lihat β†’
Jumlah penyandang disabilitas
integer β€’ -
Setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental dan atau sensorik dalam jangka waktu yang lama
["Secara umum penyandang disabilitas akan mengalami hambatan dan kesulitan ketika berinteraksi dan berperan aktif dalam lingkungan baik secara utuh maupun parsial berdasarkan persamaan hak"]Lihat β†’
β–€
Indikator Kegiatan
4 indikator yang dihasilkan
Jumlah Gelandangan dan Pengemis menurut Kabupaten/Kota
jiwa β€’ -
Setiap orang yang hidup dalam keadaan tidak sesuai dengan norma kehidupan yang layak dalam masyarakat setempat, serta tidak mempunyai tempat tinggal dan pekerjaan yang tetap di wi
["Gelandangan dan Pengemis sebagaimana dimaksud dilakukan terhadap kepala keluarga, istri/suami, dan anaknya. Kriteria : 1. kepala keluarga berusia 19 (sembilan belas) tahun sampai dengan 60 (enam puluh) tahun. 2. tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya, tidak terpelihara, tidak terawat, dan tidak terurus 3. tidak memiliki tempat tinggal tetap. 4. tidak ada lagi perseorangan, keluarga, dan/atau masyarakat yang peduli"]Lihat β†’
Jumlah penyandang disabilitas menurut Kabupaten/Kota
jiwa β€’ -
Setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental dan atau sensorik dalam jangka waktu yang lama
["Secara umum penyandang disabilitas akan mengalami hambatan dan kesulitan ketika berinteraksi dan berperan aktif dalam lingkungan baik secara utuh maupun parsial berdasarkan persamaan hak"]Lihat β†’
Jumlah lansia terlantar menurut Kabupaten/Kota
jiwa β€’ -
Seseorang berusia 60 tahun atau lebih yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya baik secara jasmani, rohani maupun sosial.
["1. Tidak ada keluarga yang mengurusnya. 2. Keterbatasan kemampuan keluarga yang mengurusnya, 3. Tidak terpenuhinya kebutuhan hidup sehari-hari 4. Menderita minimal 1 jenis penyakit yang dapat mengganggu pemenuhan kebutuhan hidupnya. 5. Lanjut usia yang hidup dalam keluarga fakir miskin"]Lihat β†’
Jumlah anak terlantar menurut Kabupaten/Kota
jiwa β€’ -
Seorang anak berusia 5 (lima) sampai 18 (delapan belas) tahun yang mengalami perlakukan salah dan ditelantarkan oleh orang tua/keluarga atau anak kehilangan hak asuh dari orang tua
["1. Berasal dari keluarga fakir miskin 2. Anak yang mengalami perlakuan salah (kekerasan dalam rumah tangga) 3. Ditelantarkan oleh orang tua/keluarga, atau 4. Anak kehilangan hak asuh dari orang tua/keluarga 5. Anak yang tidak pernah sekolah atau tidak sekolah lagi dan tidak tamat SMP 6. Makan makanan pokok kurang dari 2 kali sehari 7. Memiliki pakaian kurang dari 4 stel layak pakai 8. Bila sakit tidak diobati 9. Yatim, Piatu, Yatim piatu 10. Tinggal bersama dengan bukan orang tua kandung yang miskin 11. Anak yang berusia kurang dari 18 tahun dan bekerja"]Lihat β†’