π DETAIL METADATA KEGIATAN
Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau, 2023 2023
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau
Statistik Sektoral
Survei
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
16 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau, 2023
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-23.2100.005
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau
Alamat Lengkap
Jl. DI Panjaitan Km.8 No.12 Lantai I, Tanjungpinang
Telepon
0822-84769110
Faksimile
-
Email
kepridisnakertrans@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Drs. Adi Prihantara, M.M
Eselon 2
Ir. Mangara M Simarmata, M.AP
Nama PJ Teknis
KURNADIYANSYAH, SE
Jabatan
Kasubbag. Umum & Kepegawaian
Alamat
Tanjung Uma
Telepon
082336783678
Faksimile
-
Email
naylaazura@yahoo.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Mengingat fungsi utama Pemerintah adalah melayani masyarakat maka Pemerintah perlu untuk terus menerus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat, sebagaimana yang telah diamanatkan didalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mengamanatkan penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel.
Untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang merupakan salah satu penyedia layanan publik pada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Maka dilakukan survei yang berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Pedoman ini memberikan gambaran bagi penyelenggara pelayanan untuk melibatkan masyarakat dalam penilaian kinerja pelayanan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan. Penilaian masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik akan diukur berdasarkan 9 (sembilan) unsur yang berkaitan dengan standar pelayanan, sarana prasarana, serta konsultasi pengaduan.
Dalam rangka usaha meningkatkan mutu pelayanan, diperlukan adanya perubahan-perubahan, terutama dari segi mutu pelayanan dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja pegawai yang akhirnya akan menghasilkan outcome yang memuaskan yang dapat dilihat dari hasil survei, untuk itu perlu dilaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang merupakan salah satu penyedia layanan publik pada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Maka dilakukan survei yang berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Pedoman ini memberikan gambaran bagi penyelenggara pelayanan untuk melibatkan masyarakat dalam penilaian kinerja pelayanan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan. Penilaian masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik akan diukur berdasarkan 9 (sembilan) unsur yang berkaitan dengan standar pelayanan, sarana prasarana, serta konsultasi pengaduan.
Dalam rangka usaha meningkatkan mutu pelayanan, diperlukan adanya perubahan-perubahan, terutama dari segi mutu pelayanan dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja pegawai yang akhirnya akan menghasilkan outcome yang memuaskan yang dapat dilihat dari hasil survei, untuk itu perlu dilaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) ini adalah untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik, serta untuk mendapatkan umpan balik (feedback) secara berkala atas pencapaian kinerja/kualitas pelayanan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Juni 2023 - 1 Juli 2023
Desain
1 Juni 2023 - 1 Juli 2023
Pengumpulan Data
1 Juli 2023 - 1 Agustus 2023
Pengolahan Data
1 Agustus 2023 - 15 Agustus 2023
Analisis
15 Agustus 2023 - 1 Oktober 2023
Diseminasi
1 September 2023 - 1 Oktober 2023
Evaluasi
1 September 2023 - 1 Oktober 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 16 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Responden | Nama | Nama Responden penerima layanan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau | 2023 |
| Jenis Kelamin Responden | Jenis Kelamin | Perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan | 2023 |
| Usia Responden | Usia | Umur responden pada saat ulang tahun terakhir | 2023 |
| Pendidikan Responden | Pendidikan | Jenjang pendidikan tertinggi yang ditamatkan responden | 2023 |
| Pekerjaan Responden | Pekerjaan | Macam pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang atau ditugaskan kepada seseorang yang sedang bekerja atau yang sementara tidak sedang bekerja | 2023 |
| Jenis Layanan | Layanan | Informasi layanan yang disediakan oleh instansi layanan publik | 2023 |
| Lokasi Jenis Layanan | Lokasi | Lokasi pemberian jenis layanan | 2023 |
| Kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanan | Kesesuaian | Penilaian yang diberikan oleh penerima layanan terhadap kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanannya. Persyaratan yang dimaksud adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik pelayanan teknis maupun administratif | 2023 |
| Kemudahan prosedur pelayanan | Kemudahan | Penilaian yang diberikan oleh penerima layanan terhadap kemudahan prosedur pelayanan. Prosedur yang dimaksud adalah tatacara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan | 2023 |
| Kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan | Kecepatan Waktu | Penilaian yang diberikan oleh penerima layanan terhadap kecepatan waktu penyelesaian pelayanan. Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | 2023 |
| Kewajaran biaya/tarif dalam pelayanan | Kewajaran | Penilaian yang diberikan oleh penerima layanan terhadap kewajaran biaya/tarif dalam pelayanan. Biaya/tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggaraan yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | 2023 |
| Kesesuaian produk pelayanan antara yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikan | Kesesuaian | Penilaian yang diberikan oleh penerima layanan terhadap kesesuaian produk pelayanan dengan hasil yang diberikan. Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan | 2023 |
| Kompetensi/kemampuan petugas dalam pelayanan | Kompetensi/Kemampuan | Penilaian yang diberikan oleh penerima layanan terhadap Kompetensi/kemampuan petugas dalam pelayanan. Kompetensi petugas adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana menjadi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman | 2023 |
| Perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan | Perilaku | Penilaian yang diberikan oleh penerima layanan terhadap perilaku petugas pelayanan. Perilaku petugas adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan | 2023 |
| Kualitas sarana dan prasarana | Kualitas | Penilaian yang diberikan oleh penerima layanan terhadap kualitas sarana dan prasarana. Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung) | 2023 |
| Penanganan pengaduan pengguna layanan | Penanganan | Penilaian yang diberikan oleh penerima layanan terhadap penanganan pengaduan pengguna layanan. Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. | 2023 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | KEPULAUAN RIAU | KARIMUN |
| 2. | KEPULAUAN RIAU | KARIMUN |
| 3. | KEPULAUAN RIAU | KARIMUN |
| 4. | KEPULAUAN RIAU | KARIMUN |
| 5. | KEPULAUAN RIAU | KARIMUN |
| 6. | KEPULAUAN RIAU | BINTAN |
| 7. | KEPULAUAN RIAU | NATUNA |
| 8. | KEPULAUAN RIAU | LINGGA |
| 9. | KEPULAUAN RIAU | KEPULAUAN ANAMBAS |
| 10. | KEPULAUAN RIAU | KOTA B A T A M |
| 11. | KEPULAUAN RIAU | KOTA B A T A M |
| 12. | KEPULAUAN RIAU | KOTA B A T A M |
| 13. | KEPULAUAN RIAU | KOTA B A T A M |
| 14. | KEPULAUAN RIAU | KOTA B A T A M |
| 15. | KEPULAUAN RIAU | KOTA TANJUNG PINANG |
| 16. | KEPULAUAN RIAU | KOTA TANJUNG PINANG |
| 17. | KEPULAUAN RIAU | KOTA TANJUNG PINANG |
| 18. | KEPULAUAN RIAU | KOTA TANJUNG PINANG |
| 19. | KEPULAUAN RIAU | KOTA TANJUNG PINANG |
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Responden yang sudah menerima layanan Pengawasan Tenagakerjaan, Pelatihan Tenaga Kerja, Layanan Hubungan Industrial, dan Informasi Transmigrasi
Unit Observasi
Responden yang sudah menerima layanan
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, tidak dilakukan kualitas pengumpulan data
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, unit layanan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Lainnya: Unit layanan
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
16 variabel yang diolah/dikumpulkan
Penanganan Pengaduan
Integer β’ -
["Pengaduan"]Lihat β
Kualitas Sarana dan Prasarana Layanan
Integer β’ tidak ada satuan
["Sarana dan Prasarana Pelayanan"]Lihat β
Perilaku Petugas Pelayanan
Integer β’ tidak ada satuan
["Perilaku Petugas Pelayanan"]Lihat β
Kompetensi petugas pelayanan
Integer β’ tidak ada satuan
["Kompetensi Pelayanan"]Lihat β
Kesesuaian Produk Pelayanan
Integer β’ -
["Kesesuaian"]Lihat β
Kewajaran Biaya Pelayanan
Integer β’ tidak ada satuan
["kewajaran biaya pelayanan"]Lihat β
Kecepatan Waktu Pelayanan
Integer β’ tidak ada satuan
["Kecepatan Pelayanan"]Lihat β
Kemudahan Prosedur Pelayanan
Integer β’ tidak ada satuan
["Prosedur\tPelayanan\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t \t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t"]Lihat β
Kesesuaian Persyaratan Pelayanan
Integer β’ Tidak ada satuan
["Persyaratan Pelayanan"]Lihat β
Lokasi Jenis Layanan
Integer β’ -
["Lokasi"]Lihat β
Jenis Pelayanan
integer β’ -
["Pelayanan"]Lihat β
Jenis pekerjaan
Integer β’ -
["Jenis pekerjaan/jabatan utama"]Lihat β
Tingkat Pendidikan yang Ditamatkan
Integer β’ -
["Jenjang Pendidikan"]Lihat β
Umur/Usia
Integer β’ -
["Umur/Usia"]Lihat β
Jenis Kelamin
Integer β’ -
["Jenis Kelamin"]Lihat β
Nama Orang
String β’ -
["Nama Orang"]Lihat β
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan