← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau, 2023
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-23.2100.005
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau
Alamat Lengkap
Jl. DI Panjaitan Km.8 No.12 Lantai I, Tanjungpinang
Telepon
0822-84769110
Faksimile
-
Email
kepridisnakertrans@gmail.com
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Drs. Adi Prihantara, M.M
Eselon 2
Ir. Mangara M Simarmata, M.AP
Nama PJ Teknis
KURNADIYANSYAH, SE
Jabatan
Kasubbag. Umum & Kepegawaian
Alamat
Tanjung Uma
Telepon
082336783678
Faksimile
-
Email
naylaazura@yahoo.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Mengingat fungsi utama Pemerintah adalah melayani masyarakat maka Pemerintah perlu untuk terus menerus meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat, sebagaimana yang telah diamanatkan didalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mengamanatkan penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel.
Untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang merupakan salah satu penyedia layanan publik pada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Maka dilakukan survei yang berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Pedoman ini memberikan gambaran bagi penyelenggara pelayanan untuk melibatkan masyarakat dalam penilaian kinerja pelayanan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan. Penilaian masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik akan diukur berdasarkan 9 (sembilan) unsur yang berkaitan dengan standar pelayanan, sarana prasarana, serta konsultasi pengaduan.
Dalam rangka usaha meningkatkan mutu pelayanan, diperlukan adanya perubahan-perubahan, terutama dari segi mutu pelayanan dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja pegawai yang akhirnya akan menghasilkan outcome yang memuaskan yang dapat dilihat dari hasil survei, untuk itu perlu dilaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) ini adalah untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik, serta untuk mendapatkan umpan balik (feedback) secara berkala atas pencapaian kinerja/kualitas pelayanan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Juni 2023 - 1 Juli 2023
Desain
1 Juni 2023 - 1 Juli 2023
Pengumpulan Data
1 Juli 2023 - 1 Agustus 2023
Pengolahan Data
1 Agustus 2023 - 15 Agustus 2023
Analisis
15 Agustus 2023 - 1 Oktober 2023
Diseminasi
1 September 2023 - 1 Oktober 2023
Evaluasi
1 September 2023 - 1 Oktober 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 16 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Nama RespondenNamaNama Responden penerima layanan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau2023
Jenis Kelamin RespondenJenis KelaminPerbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan2023
Usia RespondenUsiaUmur responden pada saat ulang tahun terakhir2023
Pendidikan RespondenPendidikanJenjang pendidikan tertinggi yang ditamatkan responden2023
Pekerjaan RespondenPekerjaanMacam pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang atau ditugaskan kepada seseorang yang sedang bekerja atau yang sementara tidak sedang bekerja2023
Jenis LayananLayananInformasi layanan yang disediakan oleh instansi layanan publik2023
Lokasi Jenis LayananLokasiLokasi pemberian jenis layanan2023
Kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanan KesesuaianPenilaian yang diberikan oleh penerima layanan terhadap kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanannya. Persyaratan yang dimaksud adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik pelayanan teknis maupun administratif 2023
Kemudahan prosedur pelayanan KemudahanPenilaian yang diberikan oleh penerima layanan terhadap kemudahan prosedur pelayanan. Prosedur yang dimaksud adalah tatacara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan2023
Kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan Kecepatan WaktuPenilaian yang diberikan oleh penerima layanan terhadap kecepatan waktu penyelesaian pelayanan. Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan 2023
Kewajaran biaya/tarif dalam pelayanan KewajaranPenilaian yang diberikan oleh penerima layanan terhadap kewajaran biaya/tarif dalam pelayanan. Biaya/tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggaraan yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat2023
Kesesuaian produk pelayanan antara yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikanKesesuaianPenilaian yang diberikan oleh penerima layanan terhadap kesesuaian produk pelayanan dengan hasil yang diberikan. Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan2023
Kompetensi/kemampuan petugas dalam pelayanan Kompetensi/KemampuanPenilaian yang diberikan oleh penerima layanan terhadap Kompetensi/kemampuan petugas dalam pelayanan. Kompetensi petugas adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana menjadi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman2023
Perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahanPerilakuPenilaian yang diberikan oleh penerima layanan terhadap perilaku petugas pelayanan. Perilaku petugas adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan 2023
Kualitas sarana dan prasarana KualitasPenilaian yang diberikan oleh penerima layanan terhadap kualitas sarana dan prasarana. Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung)2023
Penanganan pengaduan pengguna layanan PenangananPenilaian yang diberikan oleh penerima layanan terhadap penanganan pengaduan pengguna layanan. Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.2023
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. KEPULAUAN RIAU KARIMUN
2. KEPULAUAN RIAU KARIMUN
3. KEPULAUAN RIAU KARIMUN
4. KEPULAUAN RIAU KARIMUN
5. KEPULAUAN RIAU KARIMUN
6. KEPULAUAN RIAU BINTAN
7. KEPULAUAN RIAU NATUNA
8. KEPULAUAN RIAU LINGGA
9. KEPULAUAN RIAU KEPULAUAN ANAMBAS
10. KEPULAUAN RIAU KOTA B A T A M
11. KEPULAUAN RIAU KOTA B A T A M
12. KEPULAUAN RIAU KOTA B A T A M
13. KEPULAUAN RIAU KOTA B A T A M
14. KEPULAUAN RIAU KOTA B A T A M
15. KEPULAUAN RIAU KOTA TANJUNG PINANG
16. KEPULAUAN RIAU KOTA TANJUNG PINANG
17. KEPULAUAN RIAU KOTA TANJUNG PINANG
18. KEPULAUAN RIAU KOTA TANJUNG PINANG
19. KEPULAUAN RIAU KOTA TANJUNG PINANG
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Responden yang sudah menerima layanan Pengawasan Tenagakerjaan, Pelatihan Tenaga Kerja, Layanan Hubungan Industrial, dan Informasi Transmigrasi
Unit Observasi
Responden yang sudah menerima layanan
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, tidak dilakukan kualitas pengumpulan data
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, unit layanan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Lainnya: Unit layanan
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 30 September 2023
Digital (Softcopy) Ya 30 September 2023
Data Mikro Tidak -
≑
Variabel Kegiatan
16 variabel yang diolah/dikumpulkan
Penanganan Pengaduan
Integer β€’ -
Penilaian yang diberikan oleh penerima layanan terhadap penanganan pengaduan pengguna layanan. Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan peng
["Pengaduan"]Lihat β†’
Kualitas Sarana dan Prasarana Layanan
Integer β€’ tidak ada satuan
Sarana adalah sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses
["Sarana dan Prasarana Pelayanan"]Lihat β†’
Perilaku Petugas Pelayanan
Integer β€’ tidak ada satuan
Sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
["Perilaku Petugas Pelayanan"]Lihat β†’
Kompetensi petugas pelayanan
Integer β€’ tidak ada satuan
Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.
["Kompetensi Pelayanan"]Lihat β†’
Kesesuaian Produk Pelayanan
Integer β€’ -
Penilaian yang diberikan oleh penerima layanan terhadap kesesuaian produk pelayanan dengan hasil yang diberikan. Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang dibe
["Kesesuaian"]Lihat β†’
Kewajaran Biaya Pelayanan
Integer β€’ tidak ada satuan
Kewajaran dari ongkos yang dikenakan penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyel
["kewajaran biaya pelayanan"]Lihat β†’
Kecepatan Waktu Pelayanan
Integer β€’ tidak ada satuan
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
["Kecepatan Pelayanan"]Lihat β†’
Kemudahan Prosedur Pelayanan
Integer β€’ tidak ada satuan
Tata cara pengelolaan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
["Prosedur\tPelayanan\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t \t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t"]Lihat β†’
Kesesuaian Persyaratan Pelayanan
Integer β€’ Tidak ada satuan
Syarat yang harus dipenuhi dalam Pengurusan Suatu jenis Pelayanan, baik Persyaratan Teknis maupun Administratif
["Persyaratan Pelayanan"]Lihat β†’
Lokasi Jenis Layanan
Integer β€’ -
Lokasi pemberian jenis layanan
["Lokasi"]Lihat β†’
Jenis Pelayanan
integer β€’ -
Informasi layanan yang disediakan oleh instansi pelayanan publik yang berisi mengenai persyaratan prosedur waktu penyelesaian biaya dan pengaduan layanan.
["Pelayanan"]Lihat β†’
Jenis pekerjaan
Integer β€’ -
Jenis pekerjaan adalah macam pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang atau ditugaskan kepada seseorang atau apa yang dilakukan di tempat bekerjanya. Jenis pekerjaan yang ditulis sel
["Jenis pekerjaan/jabatan utama"]Lihat β†’
Tingkat Pendidikan yang Ditamatkan
Integer β€’ -
Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah
["Jenjang Pendidikan"]Lihat β†’
Umur/Usia
Integer β€’ -
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data di
["Umur/Usia"]Lihat β†’
Jenis Kelamin
Integer β€’ -
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
["Jenis Kelamin"]Lihat β†’
Nama Orang
String β€’ -
Panggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP).
["Nama Orang"]Lihat β†’