📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah 2022
Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah
Statistik Sektoral
Survei
Transportasi
9 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-23.3300.002
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah
Alamat Lengkap
Jl. Siliwangi 355-357 Semarang
Telepon
0247605700
Faksimile
0247607697
Email
perhubungan@jatengprov.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
SEKRETARIS DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH
Eselon 2
KEPALA DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI JAWA TENGAH
Nama PJ Teknis
-
Jabatan
SEKRETARIS
Alamat
Jl. Siliwangi 355-357 Semarang
Telepon
0247605700
Faksimile
0247607697
Email
perhubungan@jatengprov.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Dalam mengamanatkan UU No. 25 tahun 2009 maupun PP No. 96 Tahun 2012 maka disusun Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Pedoman ini memberikan gambaran bagi penyelenggara pelayanan untuk melibatkan masyarakat dalam penilaian kinerja pelayanan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan
Tujuan Kegiatan
Tujuan pelaksanaan SKM adalah untuk mengetahui gambaran kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat, terhadap mutu dan kualitas pelayanan yang telah diberikan oleh Dinas Perhubungan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Desember 2021 - 31 Desember 2021
Desain
1 Desember 2021 - 31 Desember 2021
Pengumpulan Data
3 Januari 2022 - 30 Desember 2022
Pengolahan Data
1 Februari 2022 - 30 Desember 2022
Analisis
13 Januari 2023 - 20 Januari 2023
Diseminasi
20 Januari 2023 - 25 Januari 2023
Evaluasi
26 Januari 2023 - 31 Januari 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan | Persyaratan | Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | setelah survei dilaksanakan |
| Prosedur | Prosedur | Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan | setelah survei dilaksanakan |
| Waktu penyelesaian | Waktu | Waktu pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | setelah survei dilaksanakan |
| Biaya/tarif | Biaya/tarif | Biaya/ tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | setelah survei dilaksanakan |
| Produk spesifikasi jenis pelayanan | Produk spesifikasi jenis pelayanan | Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan | setelah survei dilaksanakan |
| Kompetensi pelaksana | Kompetensi pelaksana | Kompetensi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan pengalaman | setelah survei dilaksanakan |
| Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan | setelah survei dilaksanakan |
| Penanganan pengaduan, saran dan masukan | Penanganan pengaduan, saran dan masukan | Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | setelah survei dilaksanakan |
| Sarana dan Prasarana | Sarana dan prasarana | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung) | setelah survei dilaksanakan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Triwulanan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
-
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TENGAH | - SELURUH KABUPATEN/KOTA - |
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
individu dan perusahaan
Unit Observasi
Pengguna Layanan BRT Trans Jateng, pembaharuan KP/KJP dan layanan Terminal Penumpang Tipe B
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 7 orang
Pengumpul data/enumerator : 28 orang
Pengumpul data/enumerator : 28 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
- Usaha/Perusahaan
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Provinsi
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
Sarana dan Prasarana
Integer • -
["Sarana dan prasarana"]Lihat →
Penanganan pengaduan, saran dan masukan
Integer • -
["Penanganan pengaduan, saran dan masukan"]Lihat →
Perilaku Pelaksana
Integer • -
["Perilaku Pelaksana"]Lihat →
Kompetensi pelaksana
Integer • -
["Kompetensi pelaksana"]Lihat →
Produk spesifikasi jenis pelayanan
Integer • -
["Produk spesifikasi jenis pelayanan"]Lihat →
Biaya/tarif
Integer • -
["Biaya/tarif"]Lihat →
Waktu penyelesaian
Integer • -
["Waktu"]Lihat →
Prosedur
Integer • -
["Prosedur"]Lihat →
Persyaratan
Integer • -
["Persyaratan"]Lihat →
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan