📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Pendataan Cagar Budaya Kabupaten Kudus 2024
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus
Statistik Sektoral
Pencacahan Lengkap
Pembangunan
5 Var
2 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Pendataan Cagar Budaya Kabupaten Kudus
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-24.3319.005
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus
Alamat Lengkap
Jalan GOR, Wergu Wetan
Telepon
0291 435958
Faksimile
-
Email
disbudpar@kuduskab.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Nama PJ Teknis
Noor Asih, S.IP
Jabatan
Plt. Kepala Bidang Kebudayaan
Alamat
Jl. GOR Wergu Wetan
Telepon
0291 435958
Faksimile
0291 435958
Email
disbudpar@kuduskab.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Menurut PP Nomor 1 Tahun 2022 tentang Register Nasional dan Pelestarian Budaya bahwa Objek yang Diduga Cagar Budaya yang selanjutnya disingkat ODCB adalah benda, bangunan, struktur, dan/atau lokasi yang diduga memenuhi kriteria sebagai Cagar Budaya. Banyaknya ODCB yang ada di Kabupaten Kudus maka diperlukan pendataan ODCB dan pendaftaran untuk menjadi Cagar Budaya.Hal tersebut juga tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata memiliki tugas diantaranya melakukan pendaftaran dan pendataan objek diduga cagar budaya (ODCB).
Tujuan Kegiatan
Tersedianya data Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang ada di Kabupaten KudusTerdaftarnya Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang ada di Kabupaten Kudus
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Januari 2024 - 26 Januari 2024
Desain
1 Februari 2024 - 29 Februari 2024
Pengumpulan Data
1 Juni 2024 - 15 Desember 2024
Pengolahan Data
1 Juni 2024 - 15 Desember 2024
Analisis
1 Oktober 2024 - 15 Desember 2024
Diseminasi
1 November 2024 - 29 November 2024
Evaluasi
2 Desember 2024 - 6 Desember 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 5 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Objek | Nama Objek | Benda, bangunan, struktur, dan/atau lokasi yang diduga memenuhi kriteria sebagai Cagar Budaya | Saat Pencacahan |
| Kategori | Kategori | Kategori obyek cagar budaya (Benda, Bangunan, Struktur, dll.) | Saat Pencacahan |
| Periode/Masa | Periode/Masa | Waktu pendirian obyek cagar budaya (prasejarah, klasik, islam, kolonial) | Saat Pencacahan |
| Sejarah | Sejarah | catatan suatu peristiwa yang berkaitan dengan obyek cagar budaya | Saat Pencacahan |
| Deskripsi Objek | Deskripsi Objek | Gambaran terkait obyek cagar budaya | Saat Pencacahan |
| Alamat | Alamat | Alamat letak/lokasi keberadaan cagar budaya | Saat Pencacahan |
| Bahan | Bahan | Struktur matrial yang menyusun cagar budaya seperti batu bata, fosil, beton bertulang | Saat Pencacahan |
| Ketinggian | Ketinggian | Letak ketinggian cagar budaya (mdpl) | Saat Pencacahan |
| Ukuran objek | Ukuran objek | dimensi luas objek cagar budaya (panjang, lebar, tinggi, berat) | Saat Pencacahan |
| Batas | Batas | Batas wilayah obek (selain benda) | Saat Pencacahan |
| Kepemilikan | Kepemilikan | Kekuasaan yang didukung secara sosial untuk memegang kendali terhadap sesuatu yang dimiliki secara eksklusif terhadap suatu obyek (pemerintah atau nonpemerintah) | Saat Pencacahan |
| Koordinat objek | Koordinat objek | Titik pertemuan antara garis lintang dan garis bujur yang dapat mempermudah pencarian suatu lokasi | Saat Pencacaan |
| Foto | Foto | Gambar kondisi terkini objek | Saat Pencacahan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TENGAH | KUDUS |
Metode Pengumpulan Data
- Pengamatan (observasi)
- Pengumpulan data sekunder
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Obyek cagar budaya
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
- Kunjungan kembali (revisit)
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Obyek cagar budaya
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
5 variabel yang diolah/dikumpulkan
Objek Diduga Cagar Budaya
integer • unit
["Benda, bangunan, struktur, dan/ atau lokasi yang diduga memenuhi kriteria sebagai cagar budaya tetapi belum ditetapkan Register Nasionalnya"]Lihat →
Jumlah Cagar Budaya yang Dipelihara
integer • Cagar Budaya
["Cagar Budaya"]Lihat →
Diskripsi Cagar Budaya
string • -
["Cagar budaya"]Lihat →
Kategori Cagar Budaya
String • -
["Kategori Benda/Bangunan Cagar Budaya"]Lihat →
Nama obyek cagar budaya
String • -
["Obyek cagar budaya"]Lihat →
Indikator Kegiatan
2 indikator yang dihasilkan