📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Pemuktahiran Data Keluarga Kota Pekanbaru 2024
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Pekanbaru
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Demografi dan Kependudukan
9 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Pemuktahiran Data Keluarga Kota Pekanbaru
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Pekanbaru
Alamat Lengkap
Jl. Puyuh Nomor 2 Kelurahan Kampung Melayu Kecamatan Sukajadi Pekanbaru
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dppkb.pekanbaru@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru
Eselon 2
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Pekanbaru
Nama PJ Teknis
Doni
Jabatan
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Penyuluhan Dan Penggerakan
Alamat
Jl. Abdurahman Komplek Pemerintah Kota Pekanbaru
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dppkab.pekanbaru@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Sebagaimana Amanat Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga, Pasal 49 Bahwa Pemerintah Dan Pemerintah Daerah Wajib Mengumpulkan, Mengolah, Dan Menyajikan Data Dan Informasi Kependudukan Dan Keluarga Sebagai Dasar Penetapan Kebijakan, Penyelenggaraan Dan Pembangunan, Salah Satunya Melalui Pendataan Keluarga. Selanjutnya, Dipertegas Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Perkembangan Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana Dan Sistem Informasi Keluarga, Pasal 53 Bahwa Pendataan Keluarga Dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten/kota Secara Serentak Setiap 5 (lima) Tahun Untuk Mendapatkan Data Keluarga Yang Akurat, Valid, Relevan Dan Dapat Dipertanggungjawabkan Dan Hasil Pendataan Keluarga Tersebut Wajib Dilakukan Pemutakhiran Setiap Tahun. Penyediaan Data Dan Informasi Keluarga Melalui Pendataan Keluarga Dan Pemutakhirannya Digunakan Oleh Pemerintah Dan Pemerintah Daerah Sebagai Dasar Penetapan Kebijakan, Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana Dan Pembangunan Lainnya. Pendataan Keluarga Dilakukan Dengan Metode Sensus, Sedangkan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Dilakukan Dengan Metode Survei. Tahun 2024, Merupakan Tahun Terakhir Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (rpjmn) 2020-2024 Yang Dijabarkan Di Dalam Rencana Strategi (renstra) Bkkbn 2020-2024. Pemutakhiran Pk-24 Akan Memutakhirkan Data Keluarga Dan Individu Tahun Sebelumnya Yang Saat Ini Terdata 71.784.419 Keluarga. Selanjutnya, Hasil Pemutakhiran Pk-23 Digunakan Untuk Mengukur Kinerja Sasaran Strategis Pada Indikator Kinerja Utama (iku) Bkkbn Sebagai Bahan Evaluasi Serta Perumusan Kebijakan Dan Strategi Program Bangga Kencana Di Seluruh Tingkatan Wilayah Baik Di Tingkat Pusat, Provinsi Maupun Kabupaten/kota Yaitu 1) Angka Kelahiran Total/tfr (2,14 Anak); 2) Prevalensi Kontrasepsi Modern/mcpr (60,4 Persen); 3) Persentase Kebutuhan Ber-kb Yang Tidak Dipenuhi/unmeetneed (11,5 Persen); 4) Angka Kelahiran Menurut Usia/asfr 15-19 Tahun (19,7 Kelahiran); 5) Median Usia Kawin Pertama/mukp Wanita (22,3 Tahun); 6) Persentase Peserta Kb Aktif Metode Kontrasepsi Jangka Panjang/pa Mkjp (23,6 Persen); 7) Tingkat Putus Pakai Kontrasepsi/dcr 12 Bulan (20,3 Persen); 8) Indeks Pembangunan Keluarga/ibangga (61,43 Persen); Dan 9) Persentase Masyarakat Yang Terjangkau Program Bangga Kencana (80.10 Persen). Tahun 2024, Juga Merupakan Tahun Terakhir Program Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting Menjadi 14%. Angka Nasional Prevalensi Stunting Tahun 2023 Berdasarkan Hasil Survei Status Gizi Indonesia (ssgi) Sebesar 21,6 Persen, Turun 0,1 Persen Di Tahun 2023 Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (ski) Menjadi 21,5 Persen. Untuk Itu, Upaya Percepatan Yang Dilakukan Di Tahun 2024 Harus Lebih Intens, Holistik, Terintegrasi Serta Berkualitas Melalui Koordinasi, Sinergitas Dan Sinkronisasi Baik Pemerintah (kementerian/lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/kota, Pemerintah Desa), Akademisi, Dunia Usaha, Media, Dan Masyarakat; Dimana Penyediaan Data Sasaran Yang Akurat Akan Menentukan Intervensi Yang Dilakukan Menjadi Tepat Sasaran. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, Pasal 8 Menyatakan Bahwa Dalam Pelaksanaan Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stutning Disusun Rencana Aksi Nasional Melalui Pendekatan Keluarga Berisiko Stunting. Salah Satu Kegiatan Prioritas Di Dalam Rencana Aksi Nasional Adalah Penyediaan Data Keluarga Berisiko Stunting. Data Keluarga Berisiko Stunting (krs) Diperoleh Dari Hasil Pendataan Keluarga, Pemutakhirannya Serta Verifikasi Dan Validasi Data Keluarga Berisiko Stuning (verval Krs). Tahun 2023, Dari Hasil Pemutakhiran Tercatat 13.123.418 Krs Dan Verval Krs 2023 Turun Menjadi 11.896.367 Krs. Pentingnya Ketersediaan Data Krs Yang Temutakhirkan Sebagai Basis Data Dalam Penentuan Kebijakan Intervensi Program Percepatan Penurunan Stunting, Program Bangga Kencana Serta Program Pembangunan Lainnya, Menjadi Dasar Pelaksanaan Pemutakhiran Pendataan Keluarga.
Tujuan Kegiatan
Mengumpulkan Data Keluarga Yang Akurat Dan Relevan, Data Ini Digunakan Sebagai Dasar Dalam Perencanaan Program Pemerintah Seperti Percepatan Penurunan Stunting, Penghapusan Kemiskinan Ekstrim Dan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Dan Keluarga Berencana. Menyediakan Iformasi Yang Tepat Untuk Perencanaan Dan Pelaksanaan Program Sosial, Kesehatan Dan Pedidikan. Memastikan Bantuan Sosial Dan Program Kesejahteraan Tepat Sasaran Memudahkan Evaluasi Efektivitas Program Dan Kebijakan Yang Ada.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2024 - 31 Maret 2024
Desain
1 Januari 2024 - 31 Maret 2024
Pengumpulan Data
1 April 2024 - 31 Juli 2024
Pengolahan Data
1 April 2024 - 31 Juli 2024
Analisis
1 Oktober 2024 - 31 Oktober 2024
Diseminasi
1 November 2024 - 31 Desember 2024
Evaluasi
1 November 2024 - 31 Desember 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama | Nama | Panggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP). | 2024 |
| Status Hubungan dalam Keluarga | Status Hubungan dalam Keluarga | Ikatan atau pertalian setiap anggota keluarga dengan kepala keluarga berdasarkan kartu keluarga atau pengakuan dari kepala keluarga | 2024 |
| Umur | Umur | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, kelompok umur 5 tahunan, kelompok umur 10 tahunan, dan/atau kelompok umur dependensi | 2024 |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki | 2024 |
| Status Perkawinan | Status Perkawinan | Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan | 2024 |
| Status Pekerjaan | Status Pekerjaan | Kedudukan seseorang dalam melakukan pekerjaan | 2024 |
| Jenjang Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan | Jenjang Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan | Tahapan pendidikan yang dicapai seseorang setelah menamatkan pelajaran pada jenjang pendidikan tertinggi yang dikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah) | 2024 |
| Status Partisipasi Sekolah | Status Partisipasi Sekolah | Partisipasi penduduk berusia 5 tahun ke atas dalam bersekolah | 2024 |
| Status Kehamilan | Status Kehamilan | Keadaan terkait hamil atau tidaknya seorang wanita pada rentang 10-54 tahun yang berstatus kawin, cerai hidup atau cerai mati | 2024 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | RIAU | KOTA PEKANBARU |
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
- Computer-assisted Personal Interviewing (CAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
- Lainnya, Keluarga
- Lainnya, Keluarga
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 20 orang
Pengumpul data/enumerator : 480 orang
Pengumpul data/enumerator : 480 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
- Lainnya, Keluarga
- Lainnya, Keluarga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
Status Kehamilan
Boolean • -
["Kehamilan"]Lihat →
Status Partisipasi Sekolah
List • -
["Partisipasi Sekolah"]Lihat →
Jenjang Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan
List • -
["Jenjang Pendidikan"]Lihat →
Status Pekerjaan
List • -
["Pekerja", "Bekerja"]Lihat →
Status Perkawinan
List • -
["Perkawinan"]Lihat →
Jenis Kelamin
Boolean • -
["Jenis Kelamin"]Lihat →
Umur/Usia
Integer • -
["Umur/Usia"]Lihat →
Status Hubungan dalam Keluarga
List • -
["Kepala keluarga", "Kartu Keluarga (KK)"]Lihat →
Nama Orang
Karakter • -
["Nama Orang"]Lihat →
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan