← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Kunjungan Wisatawan Objek Wisata di Kabupaten Manggarai
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai
Alamat Lengkap
Jl. Ahmad Yani-Ruteng,Kabupaten Manggarai
Telepon
(0385)22546
Faksimile
-
Email
disbudpar.manggarai@gmail.com
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai
Nama PJ Teknis
-
Jabatan
Kepala Bidang Destinasi Pariwisata
Alamat
Jl.Ahmad Yani-Ruteng
Telepon
081237984698
Faksimile
-
Email
disbudpar.manggarai@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Industri pariwisata adalah industri yang telah menjadi sumber pendapatan bagi suatu daerah di Indonesia. hal ini tidak terlepas dari pengaruh perkembangan teknologi yang semakin canggih, seperti adanya kemajuan dalam sarana transportasi, khususnya transportasi udara dimana keberadaan pesawat terbang yang mampu mengurangi jarak suatu wilayah ke wilayah lainnya sehingga memudahkan seseorang wisatawan dalam mengunjungi destinasi wisata.
Kabupaten Manggarai adalah salah satu daerah yang menjadikan industri pariwisata sebagai sektor yang membantu dalam pertumbuhan ekonominya. Hal ini disebabkan wilayah Kabupaten Manggarai memiliki keanekaragaman keunikan budaya dan keindahan alam tentunya mampu menarik minat wisatawan untuk berkunjung. Pemerintah Kabupaten Manggarai telah menetapkan prioritas pengembangan pariwisata daerah melalui Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) Kabupaten Manggarai Tahun 2022-2025 , selain itu Pemerintah Kabupaten Manggarai juga telah melakukan inventarisasi destinasi pariwisata daerah dengan menetapkan SK Obyek Wisata melalui keputusan Bupati Manggarai Nomor : HK/159/2023 Tentang Perubahan atas keputusan Bupati Manggarai Nomor : HK/111/2020 Tentang Penetapan Obyek Wisata di Kabupaten Manggarai.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Manggarai terus melakukan pengembangan terhadap jangkauan pasar dari industri pariwisata dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, memperluas lapangan pekerjaan dan memperkenalkan kebudayaan asli Manggarai dengan membuka seluas-luasnya investasi industri pelayanan dan jasa pariwisata. Untuk mendukung hal tersebut maka perlu dilakukan pendataan kunjungan wisatawan Nusantara dan Mancanegara untuk memetakan potensi dan jumlah kunjungan wisatawan di Kabupaten Manggarai serta memenuhi kebutuhan wisatawan.
Tujuan Kegiatan
1. Sumber data dan informasi kepariwisataan kepada pemerintah dan masyarakat sebagai landasan perumusan kebijakan dan perecanaan serta pengkajian dan pengembangan pariwisata; 2. Mengukur laju pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah; 3. Meningkatnya kepercayaan publik kepada pemerintah daerah.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Februari 2023 - 28 Februari 2023
Desain
1 Maret 2023 - 31 Maret 2023
Pengumpulan Data
1 April 2023 - 10 Januari 2024
Pengolahan Data
10 Januari 2024 - 15 Januari 2024
Analisis
10 Januari 2024 - 15 Januari 2024
Diseminasi
16 Januari 2024 - 21 Januari 2024
Evaluasi
22 Januari 2024 - 31 Januari 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 2 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Wisatawan NusantaraWisatawan NusantaraBanyaknya perjalanan kurang dari enam bulan yang dilakukan oleh penduduk dalam wilayah Indonesia dengan tujuan bukan untuk sekolah atau bekerja, dengan mengunjungi objek wisata komersial, dan atau menginap di akomodasi komersial, dan atau jarak perjalanan lebih besar atau sama dengan 100 (seratus) kilometer pergi-pulang.Triwulan
Wisatawan MancanegaraWisatawan MancanegaraBanyaknya perjalanan kurang dari enam bulan yang dilakukan oleh wisatawan mancanegara dalam wilayah Indonesia dengan tujuan bukan untuk sekolah atau bekerja, dengan mengunjungi objek wisata komersial, dan atau menginap di akomodasi komersial.Triwulan
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Triwulanan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. NUSA TENGGARA TIMUR MANGGARAI
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 19 Januari 2024
Digital (Softcopy) Ya 19 Januari 2024
Data Mikro Tidak -