π DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Pendapatan PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu) Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri 2024
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Keuangan
9 Var
2 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Pendapatan PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu) Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri
Alamat Lengkap
Jalan Pamenang No.1, Katang, Sukorejo, Kec. Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Telepon
(0354) 699873
Faksimile
-
Email
bapenda@kedirikab.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri
Nama PJ Teknis
-
Jabatan
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri
Alamat
Jalan Pamenang No.1, Katang, Sukorejo, Kec. Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Telepon
(0354) 699873
Faksimile
-
Email
bapenda@kedirikab.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pajak mempunyai peranan penting dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Kediri. Sebagai salah satu sumber penerimaan negara, pajak memberikan kontribusi besar dalam membiayai semua pengeluaran untuk kepentingan umum, termasuk dalam rangka pembangunan. Pembangunan yang dibiayai oleh pajak mencakup berbagai bidang seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur hingga ekonomi. Pada dasarnya, pajak merupakan landasan terciptanya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan Perda Nomor 1 tahun 2024, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)merupakan salah satu jenis pajak daerah. Objek PBJT merupakan penjualan, penyerahan, dan/atau konsumsi barang dan jasa tertentu yang meliputi: Makanan dan/ atau Minuman; Tenaga Listrik; Jasa Perhotelan; Jasa Parkir; dan Jasa Kesenian dan Hiburan.
Restrukturisasi Pajak yang dilakukan di Perda Nomor 1 tahun 2024 melalui reklasifikasi 5 (lima) jenis Pajak yang berbasis konsumsi menjadi satu jenis Pajak, yaitu PBJT perlu diketahui efektivitasnya agar dapat dilakukan evaluasi dan menjadi bahan perbaikan setiap tahun. Untuk mengetahui efektivitas pemungutan pajak PBJTdiperlukan suatu ukuran kuantitatif pemungutan pajak PBJT. Untuk itu perlu disusun indeks yang menggambarkan pendapatan dari PBJT dari tahun ke tahun.
Berdasarkan Perda Nomor 1 tahun 2024, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)merupakan salah satu jenis pajak daerah. Objek PBJT merupakan penjualan, penyerahan, dan/atau konsumsi barang dan jasa tertentu yang meliputi: Makanan dan/ atau Minuman; Tenaga Listrik; Jasa Perhotelan; Jasa Parkir; dan Jasa Kesenian dan Hiburan.
Restrukturisasi Pajak yang dilakukan di Perda Nomor 1 tahun 2024 melalui reklasifikasi 5 (lima) jenis Pajak yang berbasis konsumsi menjadi satu jenis Pajak, yaitu PBJT perlu diketahui efektivitasnya agar dapat dilakukan evaluasi dan menjadi bahan perbaikan setiap tahun. Untuk mengetahui efektivitas pemungutan pajak PBJTdiperlukan suatu ukuran kuantitatif pemungutan pajak PBJT. Untuk itu perlu disusun indeks yang menggambarkan pendapatan dari PBJT dari tahun ke tahun.
Tujuan Kegiatan
Kompilasi Data Pendapatan PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu) Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri dilaksanakan untuk mengumpulkan data dan informasi dari PBJT, data ini merupakan salah satu jenis pengukuran performance/kinerja dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri. Secara umum tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah : 1. Memperoleh angka pendapatan PBJT dari tahun ke tahun 2. Memperoleh informasi jenis-jenis PBJT yang perlu diperbaiki penyelenggarannya pada tahun berikutnya
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2022 - 31 Desember 2022
Desain
1 Januari 2022 - 31 Desember 2022
Pengumpulan Data
1 Januari 2022 - 31 Desember 2022
Pengolahan Data
1 Januari 2022 - 1 Januari 2024
Analisis
1 Januari 2022 - 1 Januari 2024
Diseminasi
1 Januari 2022 - 1 Januari 2024
Evaluasi
1 Januari 2022 - 1 Januari 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| No. SPTPD | Surat Pemberitahuan Pajak Daerah | SPTPD adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah. | - |
| NPWPD | Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah | NPWP adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. | - |
| Nama WP | Nama Wajib Pajak | 3 Nama WP Nama Wajib Pajak Nama WP adalah nama dari orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. | - |
| Nama Obyek | Nama Obyek | Nama Obyek adalah nama dari segala sesuatu yang dikenakan pajak | - |
| Tanggal Pendataan | Tanggal Pendataan | Tanggal Pendataan adalah tanggal dilakukan pendataan obyek pajak | - |
| Nama Rekening | Nama Rekening | Nama Rekening adalah jenis pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu yang meliputi Makanan dan/ atau Minuman; Tenaga Listrik; Jasa Perhotelan; Jasa Parkir; dan Jasa Kesenian dan Hiburan | - |
| Masa Pajak | Masa Pajak | Masa Pajak adalah jangka waktu yang lamanya sama dengan satu bulan takwim kecuali ditetapkan lain oleh Menteri Keuangan | - |
| Jumlah Omset | Jumlah Omset | Jumlah Omset adalah jumlah pendapatan | - |
| Jumlah Pajak | Jumlah Pajak | Jumlah Pajak adalah pajak yang dikenakan pada obyek pajak | - |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Bulanan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TIMUR | KEDIRI |
Metode Pengumpulan Data
- Pengamatan (observasi)
Sarana Pengumpulan Data
- Computer-assisted Telephones Interviewing (CATI)
Unit Pengumpulan Data
- Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
Jumlah Pajak
float β’ -
["Jumlah Pajak\t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t"]Lihat β
Jumlah Omset
float β’ -
["Jumlah Omset\t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t"]Lihat β
Masa Pajak
text β’ -
["Masa Pajak\t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t"]Lihat β
Nama Rekening
text β’ -
["Nama Rekening"]Lihat β
Tanggal Pendataan
date β’ -
["Tanggal Pendataan\t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t"]Lihat β
Nama Obyek
text β’ -
["Nama Obyek\t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t"]Lihat β
Nama WP
text β’ -
["Nama Wajib Pajak\t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t"]Lihat β
NPWPD
text β’ -
["Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah"]Lihat β
No. SPTPD
integer β’ -
["Surat Pemberitahuan Pajak Daerah"]Lihat β
Indikator Kegiatan
2 indikator yang dihasilkan
Persentase Pertumbuhan PBJT
Persen β’ Kabupaten Kediri
["Persentase Pertumbuhan PBJT\t\t\t \t\t\t \t\t\t \t\t\t \t\t\t \t\t\t \t\t\t"]Lihat β
Rasio Pendapatan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Terhadap Total Pendapatan Pajak Daerah Kabupaten Kediri
Persen β’ Kabupaten Kediri
["Rasio Pendapatan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Terhadap Total Pendapatan Pajak Daerah Kabupaten Kediri\t\t \t\t \t\t \t\t \t\t \t\t \t\t"]Lihat β