← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Pendapatan PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu) Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri
Alamat Lengkap
Jalan Pamenang No.1, Katang, Sukorejo, Kec. Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Telepon
(0354) 699873
Faksimile
-
Email
bapenda@kedirikab.go.id
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri
Nama PJ Teknis
-
Jabatan
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri
Alamat
Jalan Pamenang No.1, Katang, Sukorejo, Kec. Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Telepon
(0354) 699873
Faksimile
-
Email
bapenda@kedirikab.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pajak mempunyai peranan penting dalam pelaksanaan pembangunan Kabupaten Kediri. Sebagai salah satu sumber penerimaan negara, pajak memberikan kontribusi besar dalam membiayai semua pengeluaran untuk kepentingan umum, termasuk dalam rangka pembangunan. Pembangunan yang dibiayai oleh pajak mencakup berbagai bidang seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur hingga ekonomi. Pada dasarnya, pajak merupakan landasan terciptanya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan Perda Nomor 1 tahun 2024, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT)merupakan salah satu jenis pajak daerah. Objek PBJT merupakan penjualan, penyerahan, dan/atau konsumsi barang dan jasa tertentu yang meliputi: Makanan dan/ atau Minuman; Tenaga Listrik; Jasa Perhotelan; Jasa Parkir; dan Jasa Kesenian dan Hiburan.
Restrukturisasi Pajak yang dilakukan di Perda Nomor 1 tahun 2024 melalui reklasifikasi 5 (lima) jenis Pajak yang berbasis konsumsi menjadi satu jenis Pajak, yaitu PBJT perlu diketahui efektivitasnya agar dapat dilakukan evaluasi dan menjadi bahan perbaikan setiap tahun. Untuk mengetahui efektivitas pemungutan pajak PBJTdiperlukan suatu ukuran kuantitatif pemungutan pajak PBJT. Untuk itu perlu disusun indeks yang menggambarkan pendapatan dari PBJT dari tahun ke tahun.
Tujuan Kegiatan
Kompilasi Data Pendapatan PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu) Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri dilaksanakan untuk mengumpulkan data dan informasi dari PBJT, data ini merupakan salah satu jenis pengukuran performance/kinerja dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri. Secara umum tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini adalah : 1. Memperoleh angka pendapatan PBJT dari tahun ke tahun 2. Memperoleh informasi jenis-jenis PBJT yang perlu diperbaiki penyelenggarannya pada tahun berikutnya
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2022 - 31 Desember 2022
Desain
1 Januari 2022 - 31 Desember 2022
Pengumpulan Data
1 Januari 2022 - 31 Desember 2022
Pengolahan Data
1 Januari 2022 - 1 Januari 2024
Analisis
1 Januari 2022 - 1 Januari 2024
Diseminasi
1 Januari 2022 - 1 Januari 2024
Evaluasi
1 Januari 2022 - 1 Januari 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
No. SPTPDSurat Pemberitahuan Pajak DaerahSPTPD adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah.-
NPWPDNomor Pokok Wajib Pajak DaerahNPWP adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.-
Nama WPNama Wajib Pajak3 Nama WP Nama Wajib Pajak Nama WP adalah nama dari orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. -
Nama ObyekNama ObyekNama Obyek adalah nama dari segala sesuatu yang dikenakan pajak-
Tanggal PendataanTanggal PendataanTanggal Pendataan adalah tanggal dilakukan pendataan obyek pajak-
Nama RekeningNama RekeningNama Rekening adalah jenis pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu yang meliputi Makanan dan/ atau Minuman; Tenaga Listrik; Jasa Perhotelan; Jasa Parkir; dan Jasa Kesenian dan Hiburan-
Masa PajakMasa PajakMasa Pajak adalah jangka waktu yang lamanya sama dengan satu bulan takwim kecuali ditetapkan lain oleh Menteri Keuangan-
Jumlah OmsetJumlah OmsetJumlah Omset adalah jumlah pendapatan -
Jumlah PajakJumlah PajakJumlah Pajak adalah pajak yang dikenakan pada obyek pajak-
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Bulanan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TIMUR KEDIRI
Metode Pengumpulan Data
- Pengamatan (observasi)
Sarana Pengumpulan Data
- Computer-assisted Telephones Interviewing (CATI)
Unit Pengumpulan Data
- Usaha/perusahaan
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 1 Januari 2024
Digital (Softcopy) Ya 1 Januari 2024
Data Mikro Tidak -
≑
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
Jumlah Pajak
float β€’ -
Jumlah Pajak adalah pajak yang dikenakan pada obyek pajak
["Jumlah Pajak\t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t"]Lihat β†’
Jumlah Omset
float β€’ -
Jumlah Omset adalah jumlah pendapatan
["Jumlah Omset\t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t"]Lihat β†’
Masa Pajak
text β€’ -
Masa Pajak adalah jangka waktu yang lamanya sama dengan satu bulan takwim kecuali ditetapkan lain oleh Menteri Keuangan
["Masa Pajak\t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t"]Lihat β†’
Nama Rekening
text β€’ -
Nama Rekening adalah jenis pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu yang meliputi Makanan dan/ atau Minuman; Tenaga Listrik; Jasa Perhotelan; Jasa Parkir; dan Jasa Kesenian dan Hiburan
["Nama Rekening"]Lihat β†’
Tanggal Pendataan
date β€’ -
Tanggal Pendataan adalah tanggal dilakukan pendataan obyek pajak
["Tanggal Pendataan\t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t"]Lihat β†’
Nama Obyek
text β€’ -
Nama Obyek adalah nama dari segala sesuatu yang dikenakan pajak
["Nama Obyek\t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t"]Lihat β†’
Nama WP
text β€’ -
Nama WP adalah nama dari orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan
["Nama Wajib Pajak\t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t \t\t\t\t"]Lihat β†’
NPWPD
text β€’ -
NPWP adalah nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam mela
["Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah"]Lihat β†’
No. SPTPD
integer β€’ -
SPTPD adalah surat yang oleh Wajib Pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak dan/atau harta dan kewajiban sesu
["Surat Pemberitahuan Pajak Daerah"]Lihat β†’