← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Penyelenggaraan Perizinan Provinsi Nusa Tenggara Barat
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Nusa Tenggara Barat
Alamat Lengkap
Jalan Udayana Nomor 4, Mataram
Telepon
(0370) 631060
Faksimile
-
Email
dinaspmptspntb@gmail.com
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Nama PJ Teknis
H. Hilwan, SE.,M.Si
Jabatan
Koordinator PTSP
Alamat
Jalan Udayana Nomor 4, Mataram
Telepon
0370631060
Faksimile
-
Email
dinaspmptsp@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dasar hukum mengamanatkan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha yang mencangkup minimal indikator jumlah perizinan yang diterbitkan, rencana dan realisasi investasi; dan kendala dan solusi dengan pelaporan per triwulan.
Tujuan Kegiatan
- Untuk memfasilitasi pelaku usaha dalam pemproses perijinan. - Menyajikan data tentang Investasi - Menghasilkan Indikator Kinerja
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2024 - 30 Januari 2024
Desain
1 Januari 2024 - 31 Januari 2024
Pengumpulan Data
1 April 2024 - 30 April 2024
Pengolahan Data
1 Mei 2024 - 31 Mei 2024
Analisis
1 Mei 2024 - 31 Mei 2024
Diseminasi
1 Juni 2024 - 30 Juni 2024
Evaluasi
1 Juli 2024 - 15 Juli 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 7 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Nilai Investasi/Penanaman ModalPenanaman ModalNilai realisasi penanaman modal atau investasi. Penanaman modal adalah Bentuk kegiatan menanam modal untuk melaksanakan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia. Pada saat pengumpulan
Status Penanaman ModalPenanaman ModalStatus penanaman modal sesuai kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Investasi/BKPM. Pada saat pengumpulan
Jumlah Perizinan Non Perizinan yang TerbitPerizinanbanyaknya perizinan dan non perizinan yang diterbitkan melalui dinas penanaman modalPada saat pengumpulan
WilayahWilayahRuang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan/atau aspek fungsionalPada saat pengumpulan
Penanaman ModalPenanaman ModalBentuk kegiatan menanam modal untuk melaksanakan usaha di wilayah Negara Republik IndonesiaPada saat pengumpulan
Penanaman Modal Asing (PMA)Penanaman Modal AsingKegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.Pada saat pengumpulan
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)Penanaman Modal Dalam NegeriKegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.Pada saat pengumpulan
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Triwulanan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. NUSA TENGGARA BARAT LOMBOK BARAT
2. NUSA TENGGARA BARAT LOMBOK TENGAH
3. NUSA TENGGARA BARAT LOMBOK TIMUR
4. NUSA TENGGARA BARAT SUMBAWA
5. NUSA TENGGARA BARAT DOMPU
6. NUSA TENGGARA BARAT BIMA
7. NUSA TENGGARA BARAT SUMBAWA BARAT
8. NUSA TENGGARA BARAT LOMBOK UTARA
9. NUSA TENGGARA BARAT KOTA MATARAM
10. NUSA TENGGARA BARAT KOTA BIMA
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, Format Isian Data
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Kabupaten/Kota
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Rapat Internal
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Tidak -
Digital (Softcopy) Ya -
Data Mikro Tidak -
≑
Variabel Kegiatan
7 variabel yang diolah/dikumpulkan
Penanaman Modal Dalam Negeri
Numerik β€’ Rupiah
Kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.
["Penanaman Modal Dalam Negeri"]Lihat β†’
Penanaman Modal Asing
Numerik β€’ Rupiah
Kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang
["Penanaman Modal Asing"]Lihat β†’
Penanaman Modal
Numerik β€’ Rupiah
Bentuk kegiatan menanam modal untuk melaksanakan usaha di wilayah Negara Republik IndonesiaP
["Penanaman Modal"]Lihat β†’
Wilayah
String β€’ -
Lingkungan daerah menurut letak geografis yang mengacu pada sistem pengkodean wilayah kerja statistik.
["Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik", "Provinsi", "Kabupaten", "Kota", "Kecamatan", "Desa", "Kelurahan"]Lihat β†’
Jumlah Perizinan dan Non Perizinan
Numerik β€’ Ijin perusahaan
banyaknya perizinan dan non perizinan yang diterbitkan melalui dinas penanaman modal
["Perizinan"]Lihat β†’
Nilai Investasi/Penanaman Moda
Numerik β€’ Rupiah
Nilai realisasi penanaman modal atau investasi. Penanaman modal adalah Bentuk kegiatan menanam modal untuk melaksanakan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia.
["Penanaman Modal"]Lihat β†’
Status Penanaman Modal
String β€’ -
Status penanaman modal sesuai kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Investasi/BKPM.
["Penanaman Modal"]Lihat β†’