← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto
Alamat Lengkap
Jl. RA. Basuni No. 4 Sooko Kabupaten Mojokerto Jawa Timur 61361
Telepon
(0321) 321957
Faksimile
(0321) 321957
Email
datasungramdinkes@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
dr. Ulum Rokhmat Rokmawan, MH
Nama PJ Teknis
Herin Setyorini, SKM
Jabatan
Kabid Sungram Dinas Kesehatan
Alamat
Jl. R. A Basuni no 4 Jampirogo Sooko Mojokerto
Telepon
0321321957
Faksimile
0321321957
Email
datasungramdinkes@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto merupakan salah satu institusi yang memberikan pelayanan di Bidang Kesehatan. Dinas Kesehatan dituntut untuk meningkatkan kualitas pelayanan prima di sektor kesehatan yang berorientasi kepada kepentingan masyarakat.
Ukuran keberhasilan penyelenggaraan pelayanan ditentukan oleh tingkat kepuasan penerima pelayanan. Kepuasan penerima pelayanan dicapai apabila penerima pelayanan memperoleh pelayanan sesuai dengan yang dibutuhkan dan diharapkan maka arah capaian itu juga mengharapkan adanya pelayanan yang bermutu, karena dengan pelayanan yang bermutu maka masyarakat akan merasa puas. Kepuasan masyarakat dapat mencerminkan hubungan kemitraan yang baik pada lapisan masyarakat yang membutuhkan pelayanan tersebut. Mutu pelayanan bagi pemakai jasa pelayanan adalah terkait pada dimensi ketanggapan petugas dalam memenuhi kebutuhan, kelancaran dalam berkomunikasi antara petugas dengan masyarakat, serta keramahtamahan petugas dalam melayani. 
Dalam rangka untuk mengetahui penilaian masyarakat terhadap mutu pelayanan Dinas Kesehatan. Oleh sebab itu dirasa perlu untuk melakukan Survei Kepuasan Masyarakat sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik terhadap pelayanan unit kesehatan di Kabupaten Mojokerto, untuk mengetahui sejauh mana fokus perhatian masyarakat terhadap pelayanan yang telah dilakukan. Dengan dilaksanakannya survei kepuasan ini diharapkan dapat memberikan masukan dalam peningkatan mutu pelayanan kedepannya pada unit kesehatan di Kabupaten Mojokerto.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dilaksanakannya kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto adalah sebagai berikut: 1. Mengetahui indeks kepuasan masyarakat pada di unit pelayanan kesehatan di Kabupaten Mojokerto. 2. Menganalisis tingkat kepuasan (penilaian) masyarakat pada pelayanan Kesehatan di Kabupaten Mojokerto. 3. Mengidentifikasi indikator pelayanan apa saja yang masih perlu ditingkatkan pada pelayanan kesehatan di Kabupaten Mojokerto.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
15 Oktober 2022 - 30 Oktober 2022
Desain
25 Oktober 2022 - 30 Oktober 2022
Pengumpulan Data
1 November 2022 - 20 November 2022
Pengolahan Data
21 November 2022 - 23 November 2022
Analisis
23 November 2022 - 2 Desember 2022
Diseminasi
3 Desember 2022 - 7 Desember 2022
Evaluasi
8 Desember 2022 - 9 Desember 2022
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
PersyaratanPersyaratanPersyaratan pelayanan merupakan syarat utama yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratifTahun 2022
Sistem, Mekanisme, Prosedur Sistem, Mekanisme, Prosedur Sistem, Mekanisme dan Prosedur merupakan tata cara pelayanan yang dilakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan.Tahun 2022
Waktu Penyelesaian Waktu Penyelesaian Waktu Pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayananTahun 2022
Biaya/TarifBiaya/TarifTarif atau Biaya pelayanan merupakan salah satu yang termasuk dalam standar pelayanan publik. Tahun 2022
Produk Spesifikasi Jenis PelayananProduk Spesifikasi Jenis PelayananProduk spesifikasi jenis pelayanan merupakan hasil yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Tahun 2022
Kompetensi Pelaksana Kompetensi Pelaksana Produk spesifikasi jenis pelayanan merupakan hasil yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Tahun 2022
Perilaku PelaksanaPerilaku PelaksanaPerilaku pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan terhadap pengguna layanan. Tahun 2022
Penanganan Pengaduan, Saran, Masukan Penanganan Pengaduan, Saran, Masukan Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan merupakan tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut atas saran responden untuk perbaikan pelayanan sehingga pelayanan sesuai dengan harapan pengguna layanan.Tahun 2022
Sarana dan PrasanaSarana dan PrasanaSarana merupakan segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Tahun 2022
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TIMUR MOJOKERTO
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Masyarakat yang menerima pelayanan puskesmas, labkesda, dan loket dinas
Unit Observasi
Masyarakat yang menerima layanan puskesmas, labkesda dan loket dinas
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 10 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif dan Inferensia
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 10 Desember 2022
Digital (Softcopy) Ya 10 Desember 2022
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
Prosedur Pelayanan
Integer • -
Kemudahan tahapan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dilihat dari sisi kesederhanaan alur pelayanan
["Prosedur Pelayanan"]Lihat →
Persyaratan Pelayanan
Integer • -
Kemudahan tahapan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dilihat dari sisi kesederhanaan alur pelayanan
["Persyaratan Pelayanan"]Lihat →
Kecepatan Waktu Pelayanan
Integer • tidak ada satuan
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
["Kecepatan Pelayanan"]Lihat →
Kewajaran Biaya Pelayanan
Integer • tidak ada satuan
Kewajaran dari ongkos yang dikenakan penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyel
["kewajaran biaya pelayanan"]Lihat →
Ketepatan Mutu Produk Pelayanan
Integer • tidak ada satuan
Hasil pelayanan yang telah diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk layanan ini adalah hasil dari setiap jenis spesifikasi jenis layanan.
["Mutu Produk Pelayanan"]Lihat →
Kompetensi petugas pelayanan
Integer • tidak ada satuan
Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.
["Kompetensi Pelayanan"]Lihat →
Perilaku Petugas Pelayanan
Integer • tidak ada satuan
Sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
["Perilaku Petugas Pelayanan"]Lihat →
Pengelolaan Fasilitas Penanganan Pengaduan
Integer • tidak ada satuan
Tata cara pelaksanaan pelayanan pengaduan, saran dan masukan sesuai dengan standar yang berlaku
["Penanganan Pengaduan Pelayanan"]Lihat →
Kualitas Sarana dan Prasarana Layanan
Integer • tidak ada satuan
Sarana adalah sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses
["Sarana dan Prasarana Pelayanan"]Lihat →