← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Pelaporan LPPD Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan Tahun 2022
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan
Alamat Lengkap
Jl. Iskandar Muda No.270, Merdeka, Kec. Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
Telepon
+62 61 4568694
Faksimile
-
Email
disperpustakaanarsip@pemkomedan.go.id
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas
Nama PJ Teknis
-
Jabatan
Sekretaris Dinas
Alamat
Jl. Iskandar Muda No. 270 Kel Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah
Telepon
.
Faksimile
.
Email
dsperpustakaanarsip@pemkomedan.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020, dimana setiap OPD terkait menyiapkan data-data yang akan dimuat dalam laporan penyelenggaraan pemerintah daerah khususnya di Pemerintah Kota Medan
Tujuan Kegiatan
Menyediakan Laporan Terkait Perpustakaan dan Kearsipan untuk LPPD
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
24 Januari 2023 - 24 Januari 2023
Desain
24 Januari 2023 - 24 Januari 2023
Pengumpulan Data
24 Januari 2023 - 6 Februari 2023
Pengolahan Data
24 Januari 2023 - 6 Februari 2023
Analisis
6 Februari 2023 - 6 Februari 2023
Diseminasi
6 Februari 2023 - 6 Februari 2023
Evaluasi
6 Februari 2023 - 6 Februari 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 11 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Koleksi PerpustakaanKoleksiKoleksi Perpustakaan baik digital maupun tercetak2022
PendudukPendudukSetiap orang yang bertempat tinggal di Kota Medan2022
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. SUMATERA UTARA KOTA MEDAN
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Dinas
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Task Force
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 1 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Dinas
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Tidak -
Digital (Softcopy) Ya 1 April 2023
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
11 variabel yang diolah/dikumpulkan
Arsip Vital
Integer • -
Arsip yang keberadaannya merupakan persyaratan dasar bagi kelangsungan operasional pencipta arsip, tidak dapat diperbarui dan tidak tergantikan apabila rusak/hilang
["Arsip Vital"]Lihat →
Arsip Inaktif
Integer • -
Arsip yang frekuensi penggunaannya telah menurun
["Arsip Inaktif"]Lihat →
Arsip Aktif
Integer • -
Arsip yang frekuensi penggunannya tinggi dan/atau terus menerus
["Arsip Aktif"]Lihat →
Arsip Dinamis
Integer • -
Arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan dalam jangka waktu tertentu
["Arsip Dinamis"]Lihat →
Arsip Statis
Integer • -
Arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip karena memiliki nilai guna kesejarahan, telah habis masa retensinya dan berketerangan dipermanenkan yang telah diverifikasi baik secara la
["Arsip Statis"]Lihat →
Arsip Terjaga
integer • -
Arsip negara yang berkaitan dengan keberadaan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara yang harus dijaga keutuhan, keamanan, dan keselamatannya
["Arsip Terjaga"]Lihat →
Naskah Kuno
Integer • -
Naskah yang tidak tercetak secara modern dan kurun waktunya minimal 50 tahun atau lebih
["Naskah Kuno"]Lihat →
Tenaga Perpustakaan
Integer • -
Tenaga pengelola perpustakaan pada perpustakaan kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan
["Tenaga Perpustakaan"]Lihat →
Pengunjung Perpustakaan
Integer • -
Semua orang yang berkunjung ke perpustakaan yang dikuasai oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan yang terdiri dari satu perpustakaan di kantor dinas dan delapan cabang pe
["Pengunjung Perpustakaan"]Lihat →
Penduduk
Integer • -
Semua orang yang berdomisili di Kota Medan minimal 6 bulan atau jika kurang dari 6 bulan namun berkeinginan menetap lebih dari 6 bulan
["Penduduk "]Lihat →
Koleksi Perpustakaan
Integer • -
Jumlah koleksi yang tersedia di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan baik berupa koleksi digital koleksi tercetak
["Koleksi Perpustakaan"]Lihat →