📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Profil Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat 2023
Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Kesehatan
2 Var
2 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Profil Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat
Alamat Lengkap
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Pasar Krui, Pesisir Tengah, Pesisir Barat, Lampung 34874
Telepon
0853 6998 9990
Faksimile
-
Email
diskominfo@pesisirbaratkab.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Suryadi, S.i.p, M.m
Nama PJ Teknis
Rully Hanafi, Skm, M.m
Jabatan
Sekretaris
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Pasar Krui, Pesisir Tengah, Pesisir Barat, Lampung 34874
Telepon
-
Faksimile
-
Email
Dinkes@pesibar.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pembangunan Kesehatan Berkelanjutan Bertujuan Untuk Meningkatkan Kesadaran, Kemauan, Dan Kemampuan Hidup Sehat Bagi Setiap Orang Agar Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat Yang Setinggi-tingginya Dapat Terwujud. Hal Ini Menuntut Adanya Dukungan Sumber Daya Yang Cukup, Serta Arah Kebijakan Dan Strategi Pembangunan Kesehatan Yang Tepat. Namun, Seringkali Para Pembuat Kebijakan Di Bidang Kesehatan Mengalami Kesulitan Dalam Hal Pengambilan Keputusan Yang Tepat Karena Keterbatasan Atau Ketidaktersediaan Data Dan Informasi Yang Akurat, Tepat, Dan Cepat. Data Dan Informasi Sebagai Sumber Daya Yang Sangat Strategis Dalam Pengelolaan Pembangunan Kesehatan Haruslah Berkualitas. Data Yang Berkualitas Lahir Dari Tata Kelola Data Yang Terpadu, Bukan Dari Data Yang Berserakan Di Berbagai Unit Teknis Atau Individu. Data Yang Berkualitas Merupakan Hasil Dari Koordinasi Yang Baik Antara Sisi Substansi Data (isi Dan Kegunaan Data Tersebut) Dan Sisi Metodologi Data (bagaimana Data Tersebut Dihasilkan). Profil Kesehatan Sebagai Salah Satu Produk Dari Hasil Pengelolaan Data Dan Informasi Diharapkan Dapat Memberikan Gambaran Atau Potret Kesehatan Secara Komprehensif. Profil Kesehatan Menyajikan Data, Informasi, Dan Indikator Terkait Kesehatan Yang Meliputi: (1) Gambaran Umum; (2) Sarana Kesehatan; (3) Sdm Kesehatan; (4) Pembiayaan Kesehatan; (5) Kesehatan Keluarga; (6) Pengendalian Penyakit; Dan (7) Kesehatan Lingkungan. Untuk Mendukung Instruksi Presiden Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional, Sebagian Data, Informasi, Dan Indikator Di Atas Disajikan Secara Terpilah Menurut Jenis Kelamin. Petunjuk Teknis (juknis) Penyusunan Profil Kesehatan Merupakan Upaya Dalam Mendukung Penyediaan Data Berkualitas. Dalam Juknis Ini Dibahas Tentang Cara Pengumpulan, Pengolahan Dan Analisis Serta Penyajian, Mekanisme, Penjadwalan, Format Data Serta Cara Pengisiannya, Dan Memuat Keterkaitan Indikator Antar Tabel Sehingga Diharapkan Isi Dan Bentuk Profil Kesehatan Menjadi Selaras Dengan Profil Kesehatan Indonesia, Sehingga Dapat Dikompilasi Dan Dikomparasikan. Petunjuk Teknis Penyusunan Profil Tersedia Dalam Bentuk Hard Copy (buku) Dan Soft Copy (yang Berisi Link Data Antar Tabel Dan Formula Indikator) Sehingga Memudahkan Pengelola Data Dalam Melakukan Penyusunan Profil Kesehatan.
Tujuan Kegiatan
Tujuan Umum Petunjuk Teknis Penyusunan Profil Kesehatan Adalah Sebagai Acuan Bagi Dinas Kesehatan Dan Atau Institusi Kesehatan Lainnya Untuk Menyusun Profil Kesehatan Kabupaten/kota. Sedangkan Tujuan Khusus Yang Ingin Dicapai Adalah: 1. Tersedianya Acuan Mekanisme Kerja Pengumpulan, Pengolahan Untuk Penyusunan Profil Kesehatan. 2. Tersedianya Acuan Untuk Analisis Dan Penyajian Data Profil Kesehatan. 3. Tersedianya Acuan Tabel-tabel Yang Diperlukan Untuk Penyusunan Profil Kesehatan. 4. Tersedianya Acuan Penjadwalan Kegiatan Penyusunan Profil Kesehatan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Januari 2023 - 7 Januari 2023
Desain
9 Januari 2023 - 14 Januari 2023
Pengumpulan Data
15 Januari 2023 - 28 Februari 2023
Pengolahan Data
1 Februari 2023 - 31 Maret 2023
Analisis
1 Maret 2023 - 31 Maret 2023
Diseminasi
1 April 2023 - 30 April 2023
Evaluasi
1 Mei 2023 - 5 Mei 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 2 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Desa | kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018) | kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018) | 2023 |
| Kelurahan | Suatu wilayah kerja lurah sebagai perangkat daerah kabupaten/kota dalam wilayah kerja kecamatan | Suatu wilayah kerja lurah sebagai perangkat daerah kabupaten/kota dalam wilayah kerja kecamatan | 2023 |
| Kepadatan Penduduk | Jumlah penduduk di satu wilayah per-km2 Jumlah penduduk dapat bersumber dari BPS atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dengan memperhatikan konsistensi antar variabel terkait | Jumlah penduduk di satu wilayah per-km2 Jumlah penduduk dapat bersumber dari BPS atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dengan memperhatikan konsistensi antar variabel terkait | 2023 |
| Jumlah Penduduk menurut kelompok umur (interval 5 tahunan) dan jenis kelamin | Jumlah penduduk pada kelompok umur 0-4 tahun yaitu jumlah penduduk sebelum mencapai usia genap 5 tahun. Kelompok umur ini sering disebut balita (bawah lima tahun). | Jumlah penduduk pada kelompok umur 0-4 tahun yaitu jumlah penduduk sebelum mencapai usia genap 5 tahun. Kelompok umur ini sering disebut balita (bawah lima tahun). | 2023 |
| Angka Beban Tanggungan | Perbandingan antara banyaknya orang yang belum produktif (usia kurang dari 15 tahun) dan tidak produktif lagi (usia 65 tahun ke atas) dengan banyaknya orang yang termasuk usia produktif (15-64 tahun) | Perbandingan antara banyaknya orang yang belum produktif (usia kurang dari 15 tahun) dan tidak produktif lagi (usia 65 tahun ke atas) dengan banyaknya orang yang termasuk usia produktif (15-64 tahun) | 2023 |
| Rasio Jenis Kelamin | Perbandingan banyaknya penduduk laki-laki dengan banyaknya penduduk perempuan pada suatu daerah dan waktu tertentu | Perbandingan banyaknya penduduk laki-laki dengan banyaknya penduduk perempuan pada suatu daerah dan waktu tertentu | 2023 |
| Melek huruf | Penduduk berusia 15 tahun ke atas yang memiliki kemampuan membaca dan menulis kalimat sederhana dalam huruf latin, huruf arab, dan huruf lainnya (seperti huruf jawa, kanji, dll) | Penduduk berusia 15 tahun ke atas yang memiliki kemampuan membaca dan menulis kalimat sederhana dalam huruf latin, huruf arab, dan huruf lainnya (seperti huruf jawa, kanji, dll) | 2023 |
| Tamat sekolah | Menyelesaikan pelajaran pada kelas atau tingkat terakhir suatu jenjang sekolah, baik negeri maupun swasta, dan telah mendapatkan tanda tamat/ijazah. Orang yang belum mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi tetapi telah mengikuti ujian dan lulus dianggap tamat sekolah | Menyelesaikan pelajaran pada kelas atau tingkat terakhir suatu jenjang sekolah, baik negeri maupun swasta, dan telah mendapatkan tanda tamat/ijazah. Orang yang belum mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi tetapi telah mengikuti ujian dan lulus dianggap tamat sekolah | 2023 |
| Rumah Sakit | Institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat | Institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat | 2023 |
| Rumah sakit umum | Rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit Rumah sakit kh | Rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit | 2023 |
| Jumlah Kunjungan Pasien Baru Rawat Jalan | Jumlah orang yang berkunjung ke fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dan fasilitas pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjut milik pemerintah dan swasta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan perseorangan yang meliputi observasi, diagnosa, pengobatan, rehabilitasi medik tanpa tinggal di ruang rawat inap untuk pertama kalinya dalam satu tahun tertentu. | Jumlah orang yang berkunjung ke fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dan fasilitas pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjut milik pemerintah dan swasta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan perseorangan yang meliputi observasi, diagnosa, pengobatan, rehabilitasi medik tanpa tinggal di ruang rawat inap untuk pertama kalinya dalam satu tahun tertentu. | 2023 |
| Kematian Neonatal | Kematian yang terjadi pada bayi usia 0 sampai dengan 28 hari tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri | Kematian yang terjadi pada bayi usia 0 sampai dengan 28 hari tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri | 2023 |
| Kematian Bayi | Kematian yang terjadi pada bayi usia 0 - 11 bulan tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri | Kematian yang terjadi pada bayi usia 0 - 11 bulan tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri | 2023 |
| Kematian Ibu | Kematian perempuan selama kehamilan atau dalam periode 42 hari setelah berakhirnya kehamilan akibat semua sebab yang terkait dengan atau diperberat oleh kehamilan atau penanganannya tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri | Kematian perempuan selama kehamilan atau dalam periode 42 hari setelah berakhirnya kehamilan akibat semua sebab yang terkait dengan atau diperberat oleh kehamilan atau penanganannya tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan, bencana, cedera atau bunuh diri | 2023 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | LAMPUNG | PESISIR BARAT |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Dinas/Instansi
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 5 orang
Pengumpul data/enumerator : 5 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Dinas/Instansi
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
2 variabel yang diolah/dikumpulkan
Indikator Kegiatan
2 indikator yang dihasilkan