← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Kerusakan Akibat Bencana
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Selatan
Alamat Lengkap
Jl. Perintis Kemerdekaan KM.11 Kel. Tamalanrea, Kec. Tamalanrea, Kota Makassar
Telepon
0411-588170
Faksimile
-
Email
bpbdsulselprov@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Pelaksana Badan
Nama PJ Teknis
-
Jabatan
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik
Alamat
Jl. Perintis Kemerdekaan KM.11 Kel. Tamalanrea, Kec. Tamalanrea, Kota Makassar
Telepon
0411-588170
Faksimile
-
Email
bpbdsulselprov@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Undang-undang Republik Indonesia nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana menjadi dasar penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Indonesia. Kegiatan yang dilakukan meliputi pra bencana, tanggap darurat dan pasca bencana. Dalam hal ini, kegiatan pengumpulan data korban dan kerusakan sarana-prasarana akibat kejadian bencana dilakukan pada saat tanggap darurat dan pasca bencana.
Selain itu, bencana merupakan tanggungjawab bersama semua pihak. Bencana merupakan bagian dari kehidupan yang datang tanpa diduga kapan, bagaimana dan dimana terjadinya. Seperti bencana yang terjadi sepanjang tahun 2021 dan pada awal tahun 2022, terjadi dibeberapa kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan.
Data kerusakan akibat bencana pada tahun 2021 menunjukkan jumlah kerusakan rumah sebanyak 62.348 unit, kerusakan jalan sepanjang 58.596.409 m serta areal kebun seluas 12.234 ha yang merupakan dampak akibat bencana yang terjadi. Besarnya jumlah kerusakan merupakan tolak ukur bahwa beberapa bencana terjadi dalam skala besar.
Tujuan Kegiatan
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 1 Peraturan Kepala BNPB RI Nomor 07 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Data dan Informasi Bencana Indonesia, dimana Pengumpulan data yang dimaksudkan dalam pedoman ini adalah data statis, meliputi data kejadian bencana, korban, kerusakan dan taksiran kerugian.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2022 - 31 Januari 2022
Desain
1 Februari 2022 - 28 Februari 2022
Pengumpulan Data
1 Maret 2022 - 31 Desember 2022
Pengolahan Data
2 Maret 2022 - 1 Januari 2023
Analisis
2 Januari 2023 - 31 Januari 2023
Diseminasi
1 Februari 2023 - 28 Februari 2023
Evaluasi
1 Maret 2023 - 31 Maret 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 3 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Sarana Prasarana Rusak Berat akibat bencanaRusak Berat Rusak berat adalah kriteria kerusakan yang mengakibatkan bangunan roboh atau sebagian besar komponen struktur rusak tahunan
Sarana Prasarana Rusak Sedang akibat bencana Rusak Sedang Rusak sedang adalah kriteria kerusakan yang mengakibatkan sebagian kecil komponen struktur rusak, dan komponen penunjang rusak namun bangunan masih tetap berdiri tahunan
Sarana Prasarana Rusak Ringan akibat bencana Rusak Ringan "Rusak ringan adalah kriteria kerusakan yang mengakibatkan sebagian komponen struktur retak (struktur masih bisa digunakan) dan bangunan masih tetap berdiri" tahunan
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. SULAWESI SELATAN KEPULAUAN SELAYAR
2. SULAWESI SELATAN BULUKUMBA
3. SULAWESI SELATAN BANTAENG
4. SULAWESI SELATAN JENEPONTO
5. SULAWESI SELATAN TAKALAR
6. SULAWESI SELATAN GOWA
7. SULAWESI SELATAN SINJAI
8. SULAWESI SELATAN MAROS
9. SULAWESI SELATAN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
10. SULAWESI SELATAN BARRU
11. SULAWESI SELATAN BONE
12. SULAWESI SELATAN SOPPENG
13. SULAWESI SELATAN WAJO
14. SULAWESI SELATAN SIDENRENG RAPPANG
15. SULAWESI SELATAN PINRANG
16. SULAWESI SELATAN ENREKANG
17. SULAWESI SELATAN LUWU
18. SULAWESI SELATAN TANA TORAJA
19. SULAWESI SELATAN LUWU UTARA
20. SULAWESI SELATAN LUWU TIMUR
21. SULAWESI SELATAN TORAJA UTARA
22. SULAWESI SELATAN KOTA MAKASSAR
23. SULAWESI SELATAN KOTA PAREPARE
24. SULAWESI SELATAN KOTA PALOPO
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Computer-assisted Telephones Interviewing (CATI)
- Lainnya, Whatsapp grup
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, BPBD kab/kota
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, kunjungan lapangan
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, sarana prasarana
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 1 April 2023
Digital (Softcopy) Ya 1 April 2023
Data Mikro Tidak -