← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Organisasi Kesenian Kabupaten Kudus
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3319.004
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus
Alamat Lengkap
Jalan GOR, Wergu Wetan
Telepon
0291 435958
Faksimile
-
Email
disbudpar@kuduskab.go.id
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Nama PJ Teknis
Noor Asih, S.IP
Jabatan
Plt. Kepala Bidang Kebudayaan
Alamat
Jl. GOR Wergu Wetan
Telepon
0291 435958
Faksimile
0291 435958
Email
disbudpar@kuduskab.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
UUD 1945 Pasal 32 mengamanatkan bahwa “negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”. Pasal tersebut dijadikan dasar diterbitkannya Undang Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan (PK). Pemajuan kebudayaan dimaknai upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah perdaban dunia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan. Dalam Pasal 8 Undang Undang Nomor 5 Tahun 2017 PK berpedoman pada (1) pokok pikiran kebudayaan daerah (kabupaten/kota/provinsi), strategi kebudayaan, dan rencana induk PK. Dengan demikian, Pemerintah Daerah mendapat amanat menyusun dokumen perencanaan PK. Dengan tersusunnya dokumen perencanaan kebudayaan tersebut diharapkan dijadikan acuan pembangunan nasional di bidang kebudayaan yang bersumber dari daerah.Kabupaten Kudus terdorong untuk merencanakan pokok pikiran kebudayaan agar kebudayaan daerahnya dijadikan dasar pijakan pembangunan kebudayaan nasional berdasarkan realitas yang telah dan sedang berlangsung/terlaksana di tengah keterbatasan dan peluang untuk mengembangkannya.
Tujuan Kegiatan
Untuk menetukan strategi pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan kebudayaan yang ada di Kabupaten Kudus.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Januari 2024 - 30 Mei 2024
Desain
1 Februari 2024 - 30 Mei 2024
Pengumpulan Data
1 Juni 2024 - 15 Desember 2024
Pengolahan Data
1 Juni 2024 - 15 Desember 2024
Analisis
1 Juni 2024 - 15 Desember 2024
Diseminasi
16 Desember 2024 - 27 Desember 2024
Evaluasi
30 Desember 2024 - 31 Desember 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 2 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Nama organisasiNama organisasiNama kelompok atau persyarikatan kesenian yang tercantum dalam nomor pengesahanSaat pencacahan
AlamatAlamatLokasi organisasi berdomisiliSaat pencacahan
Jenis KesenianJenis KesenianJenis dari budaya dan merupakan sarana yang digunakan untuk mengekspresikan rasa keindahan dari dalam jiwa manusia semisal band, rebana, barongan, dllSaat pencacahan
Jumlah angotaJumlah angotaJumlah anggota organisasi termasuk ketua organisasiSaat pencacahan
Contact PersonContact PersonOrang yang bisa dihubungi untuk dimintai keterangan lebih lanjutSaat pencacahan
Tahun berdiriTahun berdiriTahun didirikannya/dibentuknya organisasi kesenianSaat Pencacahan
Nama KetuaNama KetuaNama orang yang memimpin suatu kelompok/organisasiSaat Pencacahan
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TENGAH KUDUS
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Organisasi kesenian
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 3 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Organisasi kesenian
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 27 Desember 2024
Digital (Softcopy) Ya 27 Desember 2024
Data Mikro Tidak -