📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Data Pengembangan Kapasitas Pembudidaya Ikan Kecil Kota Metro 2024
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Pertanian dan Perikanan
5 Var
4 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Pengembangan Kapasitas Pembudidaya Ikan Kecil Kota Metro
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan
Alamat Lengkap
Jl Jendral Sudirman No 155
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dkp3kotametro@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
-
Nama PJ Teknis
Suparyo,S.P
Jabatan
Kepala Bidang Perikanan
Alamat
Jl.Jenderal Sudirman No. 155
Telepon
082282781932
Faksimile
-
Email
dinaspertanian@metrokota.go.id
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Latar Belakang Kegiatan:
Dasar Hukum :
1. Undang-Undang RI Nomor 45 tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah;
3. Peraturan Daerah Kota Metro tentang APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2024.
4. Peraturan Walikota Metro tentang Penjabaran APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2024.
Gambaran Umum
Komoditas perikanan merupakan salah satu elemen penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi. Semakin meningkatnya pengetahuan masyarakat akan pentingnya sumber gizi, mendorong peningkatan konsumsi ikan di masyarakat. Untuk memenuhi kebutuhan ikan yang semakin besar, maka pengembangan usaha budidaya menjadi alternatif dalam upaya meningkatkan produksi perikanan. Peningkatan produksi budidaya ikan air tawar harus didukung dengan produksi perbenihan yang mencukupi dan berkualitas. Kota Metro merupakan salah satu sentra produksi benih ikan di Provinsi Lampung yang sudah terkenal dengan kualitasnya. Produksi benih ikan Kota Metro Tahun 2023 mencapai 60.350.000 ekor. Benih yang dihasilkan oleh Unit Perbenihan Rakyat (UPR) didistribusikan ke Provinsi Lampung, Jawa Barat dan Sumatera Selatan.
Alasan dilakukan kegiatan:
Unit Perbenihan Rakyat (UPR) di Kota Metro masih membutuhkan sarana dan prasarana pembenihan yang diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas benih ikan yang dihasilkan.
Dasar Hukum :
1. Undang-Undang RI Nomor 45 tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah;
3. Peraturan Daerah Kota Metro tentang APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2024.
4. Peraturan Walikota Metro tentang Penjabaran APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2024.
Gambaran Umum
Komoditas perikanan merupakan salah satu elemen penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi. Semakin meningkatnya pengetahuan masyarakat akan pentingnya sumber gizi, mendorong peningkatan konsumsi ikan di masyarakat. Untuk memenuhi kebutuhan ikan yang semakin besar, maka pengembangan usaha budidaya menjadi alternatif dalam upaya meningkatkan produksi perikanan. Peningkatan produksi budidaya ikan air tawar harus didukung dengan produksi perbenihan yang mencukupi dan berkualitas. Kota Metro merupakan salah satu sentra produksi benih ikan di Provinsi Lampung yang sudah terkenal dengan kualitasnya. Produksi benih ikan Kota Metro Tahun 2023 mencapai 60.350.000 ekor. Benih yang dihasilkan oleh Unit Perbenihan Rakyat (UPR) didistribusikan ke Provinsi Lampung, Jawa Barat dan Sumatera Selatan.
Alasan dilakukan kegiatan:
Unit Perbenihan Rakyat (UPR) di Kota Metro masih membutuhkan sarana dan prasarana pembenihan yang diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas benih ikan yang dihasilkan.
Tujuan Kegiatan
Tujuan Kegiatan: Adapun Maksud dan Tujuan Sub Kegiatan Pengembangan Kapasitas Pembudidaya Ikan Kecil adalah sebagai berikut: 1. Meningkatkan kualitas dan kuantitas benih ikan yang diproduksi UPR (Unit Pembenihan Rakyat). 2. Meningkatkan pendapatan UPR.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Januari 2024 - 15 Januari 2024
Desain
15 Januari 2024 - 31 Januari 2024
Pengumpulan Data
1 Februari 2024 - 29 Februari 2024
Pengolahan Data
1 Maret 2024 - 8 Maret 2024
Analisis
11 Maret 2024 - 25 Maret 2024
Diseminasi
26 Maret 2024 - 8 April 2024
Evaluasi
9 April 2024 - 16 April 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 5 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Obat Ikan | Jenis - Jenis Obat Ikan | Obat Ikan adalah sediaan yang dapat digunakan untuk mengobati Ikan, membebaskan gejala, atau memodifikasi proses kimia dalam tubuh Ikan. (jenis jenis obat ika yan digunakan pelaku usaha perikanan) | Setahun yang lalu |
| Benih Ikan | Jumlah Produksi Benih Ikan | Benih Ikan adalah Ikan dalam umur, bentuk, dan ukuran tertentu yang belum dewasa. jumlah benih ikan yang diproduksi. | Setahun yang lalu |
| Kelompok pembudidaya ikan kecil yang mendapatkan akses pendanaan dan pembiayaan melalui perbankan atau non perbankan | Akses permodalan kelompok pembudidaya ikan | Jumlah kelompok pembudidaya ikan kecil yang mendapatkan akses pendanaan dan pembiayaan melalui perbankan atau non perbankan | Setahun yang lalu |
| Objek yang diuji | Sampel air budidaya atau sampel ikan | Sampel yang diambil dari lapangan untuk mengetahui kesehatan ikan dan lingkungan budidaya yang telah diuji pada laboratorium kesehatan ikan dan lingkungan | Setahun yang lalu |
| Kelompok pembudidaya ikan kecil yang mendapatkan akses pembentukan dan pengembangan kelembagaan | Akses pembentukan dan pengembangan kelompok | Jumlah kelompok pembudidaya ikan kecil yang mendapatkan akses pembentukan dan pengembangan kelembagaan seperti pembentukan koperasi | Setahun yang lalu |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | LAMPUNG | KOTA METRO |
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
- Pengamatan (observasi)
- Pengumpulan data sekunder
- Pengamatan (observasi)
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Mail
Unit Pengumpulan Data
- Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 3 orang
Pengumpul data/enumerator : 3 orang
Pengumpul data/enumerator : 3 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
5 variabel yang diolah/dikumpulkan
Objek yang diuji
integer • sampel
["Pengujian sampel kesehatan ikan dan lingkungan budidaya"]Lihat →
Kelompok pembudidaya ikan kecil yang mendapatkan akses pendanaan dan pembiayaan melalui perbankan atau non perbankan
integer • Kelompok
["akses pendanaan dan pembiayaan melalui perbankan atau non perbankan"]Lihat →
Kelompok pembudidaya ikan kecil yang mendapatkan akses pembentukan dan pengembangan kelembagaan
integer • Kelompok
["-"]Lihat →
Produksi Benih Ikan
integer • ekor
["Benih Ikan"]Lihat →
Jenis Obat Ikan
string • -
["Jenis obat ikan yang digunakan oleh pembudidaya ikan "]Lihat →
Indikator Kegiatan
4 indikator yang dihasilkan
Kelompok pembudidaya ikan kecil yang mendapatkan akses pendanaan dan pembiayaan melalui perbankan atau non perbankan
kelompok • Kota
["Pendanaan/ pembiayaan melalui perbankan ataupun non perbankan "]Lihat →
kelompok pembudidaya ikan kecil yang mendapatkan akses pembentukan dan pengembangan kelembagaan
kelompok • kelurahan
["Pembentukan atau pengembangan Kelompok Perikanan"]Lihat →
jumlah jenis obat ikan
Jenis Obat • Kota
["jumlah jenis obat ikan "]Lihat →
Jumlah Produksi Benih Ikan
Ekor • Kecamatan
["Produksi Benih Ikan"]Lihat →