← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Produk Administrasi Cakupan Pelayanan Bidang Sosial di Kabupaten Purbalingga
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3303.027
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Sosial Pengendalian Penduduk KB PP PA Kabupaten Purbalingga
Alamat Lengkap
Jl. S. Parman No.35 Purbalingga 53316
Telepon
(0281) 891264
Faksimile
-
Email
bkbpp@purbalinggakab.go.id
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purbalingga
Nama PJ Teknis
Rahmono S.PD, M.PD
Jabatan
Kepala bidang pemberdayaan sosial
Alamat
Jalan s.Parman nomor 25 kelurahan bancar
Telepon
(0281) 891264
Faksimile
-
Email
dinsosdaldukkbp3a@purbalinggakab.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Kabupaten Purbalingga, sebagai wilayah yang kaya akan keragaman masyarakat dan potensi sumber daya, telah mengambil langkah proaktif dalam memperkuat sektor sosial melalui Program Cakupan Pelayanan Bidang Sosial (SPM). Program ini dirancang untuk mencakup berbagai layanan yang berkaitan dengan aspek sosial, termasuk kesejahteraan masyarakat, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan di Daerah Kabupaten/Kota diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018.

Seiring berjalannya waktu, implementasi SPM bidang sosial di Kabupaten Purbalingga telah menghasilkan sejumlah inisiatif dan pencapaian yang signifikan. Dalam rangka memahami dampak dan efektivitas program ini, serta untuk memberikan informasi yang lebih mendalam kepada publik dan pemangku kepentingan, pemerintah Kabupaten Purbalingga berinisiatif untuk melakukan kegiatan kompilasi produk administrasi (kompromin) Cakupan Pelayanan Bidang Sosial.

Kegiatan tersebut diarahkan untuk memberikan dasar yang kuat bagi perencanaan strategis ke depannya. Data dan evaluasi yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi landasan untuk perbaikan kebijakan, alokasi sumber daya yang lebih efektif, serta pengembangan program sosial yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, kegiatan kompromin ini diharapkan bukan hanya sebagai alat untuk memantau kinerja SPM bidang sosial, tetapi juga sebagai instrumen untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan perbaikan berkelanjutan dalam upaya mewujudkan kesejahteraan sosial yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Purbalingga.
Tujuan Kegiatan
Mengukur efektivitas pelayanan. Mendokumentasikan capaian dan insentif. Memberikan informasi bagi pemangku kepentingan. Mendorong perencanaan strategis.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Januari 2024 - 26 Juni 2024
Desain
2 Januari 2024 - 26 Juni 2024
Pengumpulan Data
10 Juli 2024 - 29 Juli 2024
Pengolahan Data
10 Juli 2024 - 30 Juli 2024
Analisis
2 Agustus 2024 - 10 September 2024
Diseminasi
10 September 2024 - 31 Desember 2024
Evaluasi
10 September 2024 - 31 Desember 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 10 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Penyandang disabilitas terlantar yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar pantiPenyandang disabilitasIndividu dengan disabilitas yang sebelumnya mungkin berada dalam kondisi terlantar, tetapi kini mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar mereka di luar panti.31 Desember 2024
Anak terlantar yang yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar pantiAnak terlantarAnak-anak yang sebelumnya berada dalam kondisi terlantar, tetapi kini mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar mereka di luar institusi panti.31 Desember 2024
Lanjut usia terlantar yang yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar pantiLanjut usia terlantarLanjut usia yang sebelumnya berada dalam kondisi terlantar, tetapi kini mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar mereka di luar institusi panti.31 Desember 2024
Gelandangan dan pengemis yang yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar pantiGelandangan dan pengemisIndividu-individu yang sebelumnya berada dalam kondisi gelandangan atau mengemis dan kini mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar mereka di luar institusi panti31 Desember 2024
Korban bencana alam dan sosial yang yang terpenuhi kebutuhan dasarnyaKorban bencanaIndividu-individu yang telah mengalami dampak negatif akibat bencana alam atau bencana sosial, tetapi kini mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar mereka.31 Desember 2024
Populasi penyandang disabilitas yang membutuhkan rehabilitasi sosial dasar di luar pantiPenyandang disabilitas, Rehabiltasi sosialKelompok individu dengan disabilitas yang memerlukan bantuan dan dukungan rehabilitasi untuk memulihkan atau meningkatkan kemandirian mereka, dan bantuan ini diberikan di luar institusi atau panti khusus.31 Desember 2024
Populasi anak terlantar yang membutuhkan rehabilitasi sosial dasar di luar pantiAnak terlantar, Rehabilitasi sosialKelompok anak-anak yang sebelumnya berada dalam kondisi terlantar, dan saat ini memerlukan bantuan dan dukungan rehabilitasi untuk memulihkan atau meningkatkan kesejahteraan dan perkembangan mereka.31 Desember 2024
Populasi lanjut usia terlantar yang membutuhkan rehabilitasi sosial dasar di luar pantiLanjut usia terlantar, Rehabilitasi sosialKelompok lanjut usia (lansia) yang sebelumnya mungkin berada dalam kondisi terlantar, dan saat ini memerlukan bantuan dan dukungan rehabilitasi untuk memulihkan atau meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian mereka.31 Desember 2024
Populasi gelandangan dan pengemis yang membutuhkan rehabilitasi sosial dasar di luar pantiGelandangan dan pengemis, Rehabilitasi sosialKelompok individu yang sebelumnya berada dalam kondisi gelandangan atau mengemis, dan saat ini membutuhkan bantuan dan dukungan rehabilitasi untuk memulihkan atau meningkatkan kesejahteraan mereka.31 Desember 2024
Populasi korban bencana alam dan sosial yang membutuhkan perlindungan dan jaminan sosial pada saat dan setelah tanggap darurat bencana daerahKorban bencana alam dan sosial, Rehabilitasi sosialKelompok individu yang terkena dampak bencana alam atau sosial, dan memerlukan perlindungan serta jaminan sosial baik selama tanggap darurat maupun dalam periode pemulihan pasca-bencana.31 Desember 2024
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TENGAH PURBALINGGA
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, Kompilasi produk administrasi
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Instansi/OPD terkait
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Instansi/OPD terkait
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Tidak -
Digital (Softcopy) Ya 31 Desember 2024
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
10 variabel yang diolah/dikumpulkan
Populasi korban bencana alam dan sosial yang membutuhkan perlindungan dan jaminan sosial pada saat dan setelah tanggap darurat bencana daerah
Integer • orang
Kelompok individu yang terkena dampak bencana alam atau sosial, dan memerlukan perlindungan serta jaminan sosial baik selama tanggap darurat maupun dalam periode pemulihan pasca-be
["Korban bencana alam dan sosial", "Rehabilitasi sosial"]Lihat →
Populasi gelandangan dan pengemis yang membutuhkan rehabilitasi sosial dasar di luar panti
Integer • orang
Kelompok individu yang sebelumnya berada dalam kondisi gelandangan atau mengemis, dan saat ini membutuhkan bantuan dan dukungan rehabilitasi untuk memulihkan atau meningkatkan kese
["Gelandangan dan pengemis", "Rehabilitasi sosial"]Lihat →
Populasi lanjut usia terlantar yang membutuhkan rehabilitasi sosial dasar di luar panti
Integer • orang
Kelompok lanjut usia (lansia) yang sebelumnya mungkin berada dalam kondisi terlantar, dan saat ini memerlukan bantuan dan dukungan rehabilitasi untuk memulihkan atau meningkatkan k
["Lanjut usia terlantar", "Rehabilitasi sosial"]Lihat →
Populasi anak terlantar yang membutuhkan rehabilitasi sosial dasar di luar panti
Integer • orang
Kelompok anak-anak yang sebelumnya berada dalam kondisi terlantar, dan saat ini memerlukan bantuan dan dukungan rehabilitasi untuk memulihkan atau meningkatkan kesejahteraan dan pe
["Anak terlantar", "Rehabilitasi sosial"]Lihat →
Populasi penyandang disabilitas yang membutuhkan rehabilitasi sosial dasar di luar panti
Integer • orang
Kelompok individu dengan disabilitas yang memerlukan bantuan dan dukungan rehabilitasi untuk memulihkan atau meningkatkan kemandirian mereka, dan bantuan ini diberikan di luar inst
["Penyandang disabilitas", "Rehabiltasi sosial"]Lihat →
Korban bencana alam dan sosial yang yang terpenuhi kebutuhan dasarnya
Integer • orang
Individu-individu yang telah mengalami dampak negatif akibat bencana alam atau bencana sosial, tetapi kini mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar mereka.
["Korban bencana"]Lihat →
Gelandangan dan pengemis yang yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar panti
Integer • orang
Individu-individu yang sebelumnya berada dalam kondisi gelandangan atau mengemis dan kini mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar mereka di luar institusi panti
["Gelandangan dan pengemis"]Lihat →
Lanjut usia terlantar yang yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar panti
Integer • orang
Lanjut usia yang sebelumnya berada dalam kondisi terlantar, tetapi kini mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar mereka di luar institusi panti.
["Lanjut usia terlantar"]Lihat →
Anak terlantar yang yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar panti
Integer • orang
Anak-anak yang sebelumnya berada dalam kondisi terlantar, tetapi kini mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar mereka di luar institusi panti.
["Anak terlantar"]Lihat →
Penyandang disabilitas terlantar yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar panti
Integer • orang
Individu dengan disabilitas yang sebelumnya mungkin berada dalam kondisi terlantar, tetapi kini mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasar mereka di luar panti.
["Penyandang disabilitas"]Lihat →