π DETAIL METADATA KEGIATAN
KOMPILASI PRODUK ADMINISTRASI PENYUSUNAN DATABASE PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KOTA SOLOK TAHUN 2021 2022
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Industri dan Jasa
2 Var
5 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
KOMPILASI PRODUK ADMINISTRASI PENYUSUNAN DATABASE PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KOTA SOLOK TAHUN 2021
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Alamat Lengkap
Jl. Lubuk Sikarah No. 89, Kota Solok
Telepon
(0755) 20084
Faksimile
-
Email
dpmptspsolokkota@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
DINAS PM-PTSP
Nama PJ Teknis
DEFHENDRI HASAN, SH, MM
Jabatan
KEPALA BIDANG PENGENDALIAN PELAKSANAAN PM
Alamat
JL.LUBUK SIKARAH NO.89 BALAIKOTA SOLOK
Telepon
08126631869
Faksimile
-
Email
dpmptspsolokkota@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
DATA MERUPAKAN KETERANGAN-KETERANGAN TENTANG SUATU HAL, DAPAT BERUPA SESUATU YANG DIKETAHUI ATAU DIANGGAP YANG DIKUMPULKAN. DATA INI DAPAT MENJADI INFORMASI BAGI SUATU INSTANSI PEMERINTAH ATAU SWASTA YANG MEMBUTUHKAN
Tujuan Kegiatan
UNTUK MEMBERIKAN INFORMASI MENGENAI DATABASE PERIZINAN DAN NON PERIZINAN TAHUN 2021
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2021 - 1 Januari 2021
Desain
1 Januari 2021 - 1 Januari 2021
Pengumpulan Data
1 Januari 2021 - 31 Desember 2021
Pengolahan Data
4 Januari 2021 - 2 Maret 2021
Analisis
1 Maret 2021 - 8 Maret 2021
Diseminasi
9 Maret 2021 - 15 Maret 2021
Evaluasi
17 Maret 2021 - 17 Maret 2021
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 2 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Izin Mendirikan Bangunan (IMB) | Izin Mendirikan Bangunan (IMB) | Perizinan yang diberikan oleh walikota kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku. | Setahun yang lalu |
| Izin Kesehatan | Izin Kesehatan | Izin Kesehatan | Setahun yang lalu |
| Nomor Izin Berusaha (NIB) | Nomor Izin Berusaha (NIB) | Identitas pelaku usaha dalam rangka pelaksaanaan kegiatan berusaha sesuai bidang usahanya. | Setahun yang lalu |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | SUMATERA BARAT | KOTA SOLOK |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, APLIKASI/WEB
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
- Rumah Tangga
- Usaha/Perusahaan
- Rumah Tangga
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
2 variabel yang diolah/dikumpulkan
Izin Kesehatan
Integer β’ Surat
["Izin kesehatan yang dikeluarkan berdasarkan persyaratan tertentu"]Lihat β
Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Integer β’ Surat
["Perizinan yang diberikan oleh walikota kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku."]Lihat β
Indikator Kegiatan
5 indikator yang dihasilkan
Jenis Izin Kesehatan
Surat β’ Kabupaten/Kota
["Izin Kesehatan"]Lihat β
Jenis Perusahaan Berdasarkan Bentuk Badan Usaha
Perusahaan β’ Kabupaten/Kota
["NIB"]Lihat β
Jumlah Retribusi yang Disetor
Rupiah β’ Kabupaten/Kota
["IMB"]Lihat β
Jenis Konstruksi Bangunan
Bangunan β’ Kabupaten/Kota
["IMB"]Lihat β
Jenis Peruntukan Bangunan
Bangunan β’ Kabupaten/Kota
["IMB"]Lihat β