← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Fasilitas Perlengkapan Jalan di Kabupaten Semarang
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Transportasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang
Alamat Lengkap
Jalan Soekarno Hatta No.5 Bergas Kabupaten Semarang
Telepon
0298 522530
Faksimile
0298 522530
Email
dishub.kab.semarang@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang
Nama PJ Teknis
-
Jabatan
Kepala Bidang Lalu Lintas
Alamat
Jalan Soekarno Hatta No.5 Bergas Kabupaten Semarang
Telepon
0298 522530
Faksimile
0298 522530
Email
dishub.kab.semarang@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Lalu Lintas Angkutan Jalan mempunyai peran strategis dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945. Lalu Lintas Angkutan Jalan diselenggarakan dengan tujuan terwujudnya pelayanan Lalu Lintas Angkutan Jalan yang aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu dengan moda angkutan lain untuk mendorong perekonomian nasional, memajukan kesejahteraan umum, memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa serta mampu menjunjung tinggi martabat bangsa. Untuk mewujudkan tujuan diselenggarakannya Lalu Lintas Angkutan Jalan sangat tergantung oleh ketersediaan fasilitas dan prasarana lalu lintas yang menghubungkan Daerah satu dengan yang lainnya. Salah satunya adalah ketersediaan jalan yang berkeselamatan.
Jalan merupakan unsur terpenting dalam mendukung penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 25 ayat (1) bahwa setiap jalan yang digunakan untuk berlalu lintas umum harus dilengkapi denganperlengkapan jalan berupa rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, alat penerangan jalan, alat pengendali dan pengaman pengguna jalan, alat pengawasan dan pengaman jalan, dan fasilitas pendukung kegiatan lalu lintas dan angkutan jalan yang berada di jalan dan di luar badan jalan. Tujuan dipasangnya perlengkapan jalan adalah untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas, untuk mewujudkan tujuan tersebut maka perlu adanya pengelolaan perlengkapan jalan yang baik, efektif dan efisien
Tujuan Kegiatan
Menginventarisasi ketersediaan fasilitas perlengkapan jalan di seluruh wilayah Kabupaten Semarang
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Desember 2021 - 31 Desember 2021
Desain
1 Desember 2021 - 31 Desember 2021
Pengumpulan Data
1 Januari 2022 - 31 Desember 2022
Pengolahan Data
1 Januari 2022 - 31 Desember 2022
Analisis
1 Januari 2022 - 31 Desember 2022
Diseminasi
1 Januari 2023 - 10 Maret 2023
Evaluasi
10 Januari 2023 - 31 Januari 2023
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 7 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Rambu lalu lintasRambu lalu lintasbagian perlengkapan jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi pengguna jalan. Rambu lalu lintas punya banyak jenis yang punya kegunaan atau fungsi masing-masing. Namun secara umum, rambu lalu lintas berfungsi untuk mengatur jalannya lalu lintas agar tertib dan teratur.Setahun
Cermin tikunganCermin tikunganmerupakan kelengkapan tambahan pada jalan yang berfungsi sebagai alat untuk menambah jarak pandang pengemudi kendaraan bermotor. Umumnya dipasang pada tepi jalan pada lokasi-lokasidimana pandangan pengemudi kendaraan bermotor sangat terbatas atau terhalang khususnya pada tikungan tajam dan persimpanagn.Saat Pengumpulan Data
Paku markaPaku markaperlengkapan jalan yang dilengkapi dengan pemantul cahaya reflektor berwarna kuning, merah atau putih yang dapat berfungsi dalam kondisi permukaan jalan kering ataupun basah. Paku Jalan dapat berfungsi sebagai reflektor marka jalan khususnya pada cuaca gelap dan malam hari.Saat Pengumpulan Data
Traffic ConeTraffic ConeTraffic Cone atau yang biasa disebut sebagai kerucut lalu lintas merupakan perangkat yang digunakan untuk pengaturan lalu lintas dan memiliki sifat sementara. Biasanya perangkat tersebut dipakai untuk mengatur lalu lintas karena sedang ada perbaikan jalan, kecelakaan di jalan raya ataupun menyebrangkan anak sekolah.Saat Pengumpulan Data
Variable Message Sign (VMS)Variable Message Sign (VMS)VMS adalah huruf atau rambu-rambu yang telah disesuaikan dengan kondisi lalu lintas sebenarnya. Saat Pengumpulan Data
GuardraillGuardraillGuardrail pagar pengaman jalan atau pagar pembatas jalan adalah produk keselamatan jalan raya yang berupa rel beam baja profil w yang dipasang pada tiang baja penyangga atau channel post profil u yang ditanam pada tanah atau beton dan besi pengikat atau blocking piece profil u (besi pengikat dipasang di antara beam w dan tiang penyangga). Pemasangan guardrail pagar pengaman jalan juga dapat berfungsi sebagai pagar pembatas jalan pada median jalan sebagai pengganti kanstin beton.Saat Pengumpulan Data
HalteHalteHalte merupakan tempat pemberhentian angkutan umum untuk menurunkan atau mengangkut penumpang.Saat Pengumpulan Data
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TENGAH SEMARANG
Metode Pengumpulan Data
- Pengamatan (observasi)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Fasilitas perlengkapan jalan
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMP Sederajat atau Dibawahnya
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 7 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Ruas jalan kabupaten
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Tidak -
Digital (Softcopy) Ya 10 Januari 2023
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
7 variabel yang diolah/dikumpulkan