← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Kategori Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Kabupaten Mojokerto
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3516.026
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mojokerto (DPMD Kab. Mojokerto)
Alamat Lengkap
Jl A. Yani nomor 16, Mojokerto
Telepon
(0321) 321948
Faksimile
(0321) 321948
Email
dpmd.kabmojokerto@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
YUDHA AKBAR PRABOWO, SE. MM
Nama PJ Teknis
PRIHASTUTI WULANDARI, ST
Jabatan
Kepala Bidang Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat Desa
Alamat
Jl. A. YANI No. 16 MOJOKERTO
Telepon
0321 - 321948
Faksimile
0321 - 321948
Email
dpmd.kabmojokerto@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Lembaga Kemasyarakatan Desa yang selanjutnya disingkat LKD adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mi tra Pemerintah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa.      Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang berada di tingkat kelurahan/desa yang bertugas sebagai mitra pemerintah dalam merencanakan, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan desa/ kelurahan. Pemberdayaan masyarakat merupakan upaya pemerintah untuk mendorong akselerasi penurunan angka kemiskinan yang berbasis partisipasi yang diharapkan dapat menciptakan proses penguatan sosial yang dapat mengantar masyarakat miskin menuju masyarakat yang madani, sejahtera, berkeadilan, serta berlandaskan iman dan takwa.     LPM berperan penting dalam pembangunan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam pembangunan, menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan, serta menumbuhkan dan menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Tujuan Kegiatan
Menyajikan Informasi Data Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan Kabupaten Mojokerto Tahun 2024
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Juli 2024 - 15 Juli 2024
Desain
15 Juli 2024 - 31 Juli 2024
Pengumpulan Data
15 Juli 2024 - 30 November 2024
Pengolahan Data
1 Desember 2024 - 10 Desember 2024
Analisis
10 Desember 2024 - 20 Desember 2024
Diseminasi
20 Desember 2024 - 30 Desember 2024
Evaluasi
20 Desember 2024 - 30 Desember 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 3 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Terdapat SK Kepengurusan Terdapat SK Kepengurusan SK Kepengurusan adalah surat ketetapan tertulis resmi yang dibuat oleh Kepala Desa 2024
Memiliki SekretariatMemiliki SekretariatTempat di mana terjadinya aktivitas kerja yang sifatnya tetap pada suatu kantor atau suatu tempat tertentu yang telah ditetapkan untuk mencapai tujuan bersama2024
Memiliki Dokumen KerjaMemiliki Dokumen KerjaDokumen yang digunakan sebagai acuan kerja2024
Ikut Menyusun Rancangan dan Daftar Usulan RKP DesaIkut Menyusun Rancangan dan Daftar Usulan RKP DesaDaftar Usulan RKP (DU-RKP) Desa adalah Penjabaran RPJM Desa yang menjadi bagian dari RKP Desa untuk jangka waktu satu tahun yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan Daerah2024
Ikut Aktif Hadir dalam Musdes dan MusrenbangdesIkut Aktif Hadir dalam Musdes dan MusrenbangdesMusbangdes merupakan proses musyawarah perencanaan pembangunan desa yang melibatkan seluruh pihak di desa untuk merumuskan rencana pembangunan desa secara bersama-sama2024
Ikut Sebagai Pelaksana Kegiatan PembangunanIkut Sebagai Pelaksana Kegiatan PembangunanPembangunan desa merupakan upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, dalam rangka tersebut maka pemerintah desa harus menyusun perencanaan pembangunan desa berdasarkan pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta memanfaatkan seluruh potensi atau sumber daya yang dimiliki sesuai kewenangannya dengan mengacu 2024
Tim Penyusun RPJMDes dan RKPDesTim Penyusun RPJMDes dan RKPDesTim Penyusun untuk menyusun RPJMDes dan RKPDes2024
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TIMUR MOJOKERTO
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Desa Se Kabupaten Mojokerto
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 3 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Desa Se Kabupaten Mojokerto
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 30 Desember 2024
Digital (Softcopy) Ya 30 Desember 2024
Data Mikro Tidak -