π DETAIL METADATA KEGIATAN
Kompilasi Produk Administrasi Data Indeks Pembangunan Gender dan Indeks Pemberdayaan Gender 2024
Dinas Sosial Kabupaten Grobogan
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Demografi dan Kependudukan
4 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Produk Administrasi Data Indeks Pembangunan Gender dan Indeks Pemberdayaan Gender
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.3315.008
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Sosial Kabupaten Grobogan
Alamat Lengkap
Jl. Gajahmada no. 51
Telepon
-
Faksimile
-
Email
-
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Anang Armunanto, S.Sos., M.Si.
Eselon 2
Indri Agus Velawati.,S.E.M.M
Nama PJ Teknis
Kurniawan, S.H., M.M
Jabatan
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin
Alamat
Jl. Gajahmada no. 51 Purwodadi
Telepon
(0292) 422304
Faksimile
-
Email
dinsosgrob15@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Indeks Pembangunan Gender (IPG) merupakan indikator dari sebuah capaian pembangunan manusia. Makna dari gender menekankan pada perbedaan laki-laki dan perempuan, perbedaan ini tidak menjadi masalah apabila terdapat kesetaraan pada keduanya.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengukur pencapaian dimensi dan variabel yang sama seperti IPM, tetapi mengungkapkan ketidakadilan pencapaian laki-laki dan perempuan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
3 Januari 2024 - 18 Januari 2024
Desain
3 Januari 2024 - 18 Januari 2024
Pengumpulan Data
4 Februari 2024 - 30 September 2024
Pengolahan Data
1 Juli 2024 - 30 September 2024
Analisis
1 Oktober 2024 - 31 Oktober 2024
Diseminasi
1 November 2024 - 5 November 2024
Evaluasi
1 November 2024 - 5 November 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 4 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah anak balita terlantar | seorang anak berusia 5 (lima) tahun ke bawah yang ditelantarkan orang tuanya dan/atau berada di dalam keluarga tidak mampu oleh orang tua/keluarga yang tidak memberikan pengasuhan, perawatan, pembinaan dan perlindungan bagi anak sehingga hak-hak dasarnya semakin tidak terpenuhi serta anak dieksploitasi untuk tujuan tertentu. | seorang anak berusia 5 (lima) tahun ke bawah yang ditelantarkan orang tuanya dan/atau berada di dalam keluarga tidak mampu oleh orang tua/keluarga yang tidak memberikan pengasuhan, perawatan, pembinaan dan perlindungan bagi anak sehingga hak-hak dasarnya semakin tidak terpenuhi serta anak dieksploitasi untuk tujuan tertentu. | 1 tahun |
| Jumlah anak terlantar | seorang anak berusia 5 (lima) sampai 18 (delapan belas) tahun yang mengalami perlakukan salah dan ditelantarkan oleh orang tua/keluarga atau anak kehilangan hak asuh dari orang tua/keluarga. | seorang anak berusia 5 (lima) sampai 18 (delapan belas) tahun yang mengalami perlakukan salah dan ditelantarkan oleh orang tua/keluarga atau anak kehilangan hak asuh dari orang tua/keluarga. | 1 tahun |
| Jumlah anak jalanan | seorang anak yang berusia 5-18 tahun, dan anak yang bekerja atau dipekerjakan di jalanan, dan/ atau anak yang bekerja dan hidup di jalanan yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk melakukan kegiatan hidup sehari-hari. | seorang anak yang berusia 5-18 tahun, dan anak yang bekerja atau dipekerjakan di jalanan, dan/ atau anak yang bekerja dan hidup di jalanan yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk melakukan kegiatan hidup sehari-hari. | 1 tahun |
| Jumlah Anak dengan Kedisabilitasan | anak usia 0-18 tahun yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental, yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan bagi dirinya untuk melakukan fungsi-fungsi jasmani, rohani maupun sosialnya secara layak, yang terdiri dari penyandang disabilitas fisik, penyandang disabilitas mental, dan penyandang disabilitas fisik dan mental. | anak usia 0-18 tahun yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental, yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan bagi dirinya untuk melakukan fungsi-fungsi jasmani, rohani maupun sosialnya secara layak, yang terdiri dari penyandang disabilitas fisik, penyandang disabilitas mental, dan penyandang disabilitas fisik dan mental. | 1 tahun |
| Jumlah anak yang menjadi korban Tindak kekerasan atau diperlakukan salah | anak usia 0-18 tahun yang mengalami tindak kekerasan, baik sebagai akibat dari penelantaran, perlakuan salah, eksploitasi, diskriminasi dan bentuk kekerasan lainnya maupun orang yang berada dalam situasi yang membahayakan dirinya sehingga menyebabkan fungsi sosialnya terganggu | anak usia 0-18 tahun yang mengalami tindak kekerasan, baik sebagai akibat dari penelantaran, perlakuan salah, eksploitasi, diskriminasi dan bentuk kekerasan lainnya maupun orang yang berada dalam situasi yang membahayakan dirinya sehingga menyebabkan fungsi sosialnya terganggu | 1 tahun |
| Indeks Pembangunan Gender (IPG) | rasio antara IPM perempuan dengan IPM lakilaki | rasio antara IPM perempuan dengan IPM lakilaki | 1 tahun |
| Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) | indikator yang digunakan untuk mengukur terlaksananya keadilan dan kesetaraan gender berdasakan partisipasi politik dan ekonomi. | indikator yang digunakan untuk mengukur terlaksananya keadilan dan kesetaraan gender berdasakan partisipasi politik dan ekonomi. | 1 tahun |
| Angka harapan hidup | tahun hidup yang masih akan dijalani oleh seseorang yang berhasil mencapai usia x pada suatu tahun tertentu, dalam situasi mortalitas yang berlaku di lingkungan masyarakatnya | tahun hidup yang masih akan dijalani oleh seseorang yang berhasil mencapai usia x pada suatu tahun tertentu, dalam situasi mortalitas yang berlaku di lingkungan masyarakatnya | 1 tahun |
| IPM | sebuah ukuran kinerja pembangunan secara keseluruhan yang dibentuk melalui pendekatan tiga dimensi dasar yaitu usia panjang dan hidup sehat, pengetahuan dan standar hidup layak | sebuah ukuran kinerja pembangunan secara keseluruhan yang dibentuk melalui pendekatan tiga dimensi dasar yaitu usia panjang dan hidup sehat, pengetahuan dan standar hidup layak | 1 tahun |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Panel
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | JAWA TENGAH | GROBOGAN |
Metode Pengumpulan Data
- Pengamatan (observasi)
- Pengumpulan data sekunder
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 19 orang
Pengumpul data/enumerator : 19 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
4 variabel yang diolah/dikumpulkan
Jumlah anak yang menjadi korban Tindak kekerasan atau diperlakukan salah
numerik β’ anak
["anak usia 0-18 tahun yang mengalami tindak kekerasan, baik sebagai akibat dari penelantaran, perlakuan salah, eksploitasi, diskriminasi dan bentuk kekerasan lainnya maupun orang yang berada dalam situasi yang membahayakan dirinya sehingga menyebabkan fungsi sosialnya terganggu"]Lihat β
Jumlah anak balita terlantar
numerik β’ anak
["seorang anak berusia 5 (lima) tahun ke bawah yang ditelantarkan orang tuanya dan/atau berada di dalam keluarga tidak mampu oleh orang tua/keluarga yang tidak memberikan pengasuhan, perawatan, pembinaan dan perlindungan bagi anak sehingga hak-hak dasarnya semakin tidak terpenuhi serta anak dieksploitasi untuk tujuan tertentu."]Lihat β
Jumlah anak jalanan
- β’ anak
["seorang anak yang berusia 5-18 tahun, dan anak yang bekerja atau dipekerjakan di jalanan, dan/ atau anak yang bekerja dan hidup di jalanan yang menghabiskan sebagian besar waktunya untuk melakukan kegiatan hidup sehari-hari"]Lihat β
Jumlah Anak dengan Kedisabilitasan
- β’ anak
["anak usia 0-18 tahun yang mempunyai kelainan fisik dan/atau mental, yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan bagi dirinya untuk melakukan fungsi-fungsi jasmani, rohani maupun sosialnya secara layak, yang terdiri dari penyandang disabilitas fisik, penyandang disabilitas mental, dan penyandang disabilitas fisik dan mental."]Lihat β
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan