← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Pelayanan Rekomendasi Penelitian Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-22.3500.008
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur
Alamat Lengkap
Jl. Putat Indah Kelurahan No.1, Putat Gede, Kec. Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur 60189
Telepon
(031) 5677935
Faksimile
-
Email
bakesbangpol@jatimprov.go.id
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur
Eselon 2
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur
Nama PJ Teknis
-
Jabatan
Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur
Alamat
Jalan Putat Indah Tengah No.01, Putat Gede, Kec. Sukomanunggal, Kota Surabaya, Jawa Timur, 60189
Telepon
0315677935
Faksimile
0315663530
Email
bakesbangpol@jatimprov.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Dalam rangka mengukur sejauh mana masyarakat umum sebagai pengguna layanan merasa puas terhadap Pelayanan Rekomendasi Penelitian oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur yang didapatkan serta memperoleh rasa aman dan nyaman dalam proses pengajuan. Oleh karena itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur mengadakan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap pengguna layanan rekomendasi penelitian di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jawa Timur.
Tujuan Kegiatan
Untuk memperoleh gambaran secara objektif mengenai kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jawa Timur terhadap Pelayanan Rekomendasi Penelitian yang telah diberikan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
2 Januari 2023 - 4 Januari 2023
Desain
5 Januari 2023 - 6 Januari 2023
Pengumpulan Data
9 Agustus 2023 - 30 Desember 2023
Pengolahan Data
19 Desember 2023 - 29 Desember 2023
Analisis
1 Januari 2024 - 12 Januari 2024
Diseminasi
15 Januari 2024 - 17 Januari 2024
Evaluasi
18 Januari 2024 - 19 Januari 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 9 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Kesesuaian PersyaratanPersyaratanPersyaratan adalah syarat (dokumen atau barang/hal lain) yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif.1 Tahun
Kemudahan ProsedurProsedurProsedur atau tata cara serangkaian aksi yang spesifik, tindakan atau operasi yang harus dijalankan atau dieksekusi dengan cara yang baku (sama) agar selalu memperoleh hasil yang sama dari keadaan yang sama.1 Tahun
Kecepatan Waktu PelayananWaktu PelayananDurasi yang diperlukan untuk menyelesaikan pelayanan rekomendasi.1 Tahun
Kewajaran Biaya/TarifBiaya/TarifBiaya yang diperlukan untuk mendapatkan pelayanan 1 Tahun
Kesesuaian Produk LayananProduk LayananProduk layanan yang diberikan kepada pihak yang mengajukan harus sesuai dengan ketentuan.1 Tahun
Kompetensi PelaksanaKompetensiKemampuan petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus sesuai dengan SOP.1 Tahun
Perilaku PelaksanaPerilakuPerilaku Pelaksana merupakan tindakan yang dilakukan oleh Petugas peayanan dalam memberikan pelayanan 1 Tahun
Kualitas Sarana dan PrasaranaSarana dan PrasaranaSarana dan Prasarana merupakan fasilitas yang disediakan oleh petugas dalam memberikan pelayanan rekomendasi penelitian kepada masyarakat.1 Tahun
Penanganan Pengaduan Saran dan MasukanSaranSaran merupakan suatu pendapat atau anjuran mengenai sesuatu yang dikemukakan untuk dipertimbangkan1 Tahun
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TIMUR PACITAN
2. JAWA TIMUR PONOROGO
3. JAWA TIMUR TRENGGALEK
4. JAWA TIMUR TULUNGAGUNG
5. JAWA TIMUR BLITAR
6. JAWA TIMUR KEDIRI
7. JAWA TIMUR MALANG
8. JAWA TIMUR LUMAJANG
9. JAWA TIMUR JEMBER
10. JAWA TIMUR BANYUWANGI
11. JAWA TIMUR BONDOWOSO
12. JAWA TIMUR SITUBONDO
13. JAWA TIMUR PROBOLINGGO
14. JAWA TIMUR PASURUAN
15. JAWA TIMUR SIDOARJO
16. JAWA TIMUR MOJOKERTO
17. JAWA TIMUR JOMBANG
18. JAWA TIMUR NGANJUK
19. JAWA TIMUR MADIUN
20. JAWA TIMUR MAGETAN
21. JAWA TIMUR NGAWI
22. JAWA TIMUR BOJONEGORO
23. JAWA TIMUR TUBAN
24. JAWA TIMUR LAMONGAN
25. JAWA TIMUR GRESIK
26. JAWA TIMUR BANGKALAN
27. JAWA TIMUR SAMPANG
28. JAWA TIMUR PAMEKASAN
29. JAWA TIMUR SUMENEP
30. JAWA TIMUR KOTA KEDIRI
31. JAWA TIMUR KOTA BLITAR
32. JAWA TIMUR KOTA MALANG
33. JAWA TIMUR KOTA PROBOLINGGO
34. JAWA TIMUR KOTA PASURUAN
35. JAWA TIMUR KOTA MOJOKERTO
36. JAWA TIMUR KOTA MADIUN
37. JAWA TIMUR KOTA SURABAYA
38. JAWA TIMUR KOTA BATU
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Probabilitas
Metode yang Digunakan
Simple Random Sampling
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
List Frame
Fraksi Sampel Keseluruhan
0,169
Nilai Perkiraan Sampling Error
5%
Unit Sampel
Masyarakat Umum Pengguna Layanan Rekomendasi Penelitian di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur
Unit Observasi
Masyarakat Umum Pengguna Layanan Rekomendasi Penelitian di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Task Force
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Provinsi
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Tidak -
Digital (Softcopy) Ya 19 Januari 2024
Data Mikro Ya 19 Januari 2024
≑
Variabel Kegiatan
9 variabel yang diolah/dikumpulkan
Penanganan Pengaduan Saran dan Masukan
string β€’ -
Saran merupakan suatu pendapat atau anjuran mengenai sesuatu yang dikemukakan untuk dipertimbangkan.
["saran"]Lihat β†’
Kualitas Sarana dan Prasarana
Ordinal β€’ -
Sarana dan Prasarana merupakan fasilitas yang disediakan oleh petugas dalam memberikan pelayanan rekomendasi penelitian kepada masyarakat.
["Sarana dan Prasana"]Lihat β†’
Perilaku Pelaksana
Ordinal β€’ -
Perilaku Pelaksana merupakan tindakan yang dilakukan oleh Petugas peayanan dalam memberikan pelayanan.
["Perilaku "]Lihat β†’
Kompetensi Pelaksana
Ordinal β€’ -
Kemampuan petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus sesuai dengan SOP.
["Kompetensi"]Lihat β†’
Kesesuaian Produk Layanan
Ordinal β€’ -
Produk layanan yang diberikan kepada pihak yang mengajukan harus sesuai dengan ketentuan.
["Kesesuaian Produk Layanan"]Lihat β†’
Kewajaran Biaya/Tarif
Ordinal β€’ -
Biaya yang diperlukan untuk mendapatkan pelayanan rekomendasi penelitian.
["Biaya/Tarif"]Lihat β†’
Kecepatan Waktu Pelayanan
Ordinal β€’ -
Durasi yang diperlukan untuk menyelesaikan pelayanan rekomendasi.
["Waktu Pelayanan"]Lihat β†’
Kemudahan Prosedur
Ordinal β€’ -
Prosedur atau tata cara adalah serangkaian aksi yang spesifik, tindakan atau operasi yang harus dijalankan atau dieksekusi dengan cara yang baku (sama) agar selalu memperoleh hasi
["Prosedur"]Lihat β†’
Kesesuaian Persyaratan
Ordinal β€’ -
Persyaratan adalah syarat (dokumen atau barang/hal lain) yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif.
["Persyaratan"]Lihat β†’