π DETAIL METADATA KEGIATAN
Survei Kepuasan Masyarakat pada Unit Layanan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 2022
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Utara
Statistik Sektoral
Survei
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
14 Var
9 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Survei Kepuasan Masyarakat pada Unit Layanan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Utara
Alamat Lengkap
Jalan Trans Sulawesi, Kompleks Perkantoran Kelurahan Wanggudu, Konawe Utara
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dpmptsp.konut1@gmail.com
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Konawe Utara
Nama PJ Teknis
Riyas Aritman
Jabatan
Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Pelayanan
Alamat
Desa Basule, Kecamatan Lasolo
Telepon
-
Faksimile
-
Email
dpmptsp.konut1@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Dalam rangka evaluasi pelaksanaan tugas pelayanan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Konawe Utara pada Dinas Penanaman Modal Dan PTSP sesuai amanat UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Dinas Penanaman Modal Dan PTSP Kabupaten Konawe Utara melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat kepada para pengguna jasa pelayanan Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Konawe Utara. Untuk lebih mendorong komitmen aparatur pemerintah terhadap peningkatan mutu pelayanan, maka telah diterbitkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2010 tentang pedoman penilaian kinerja unit pelayanan publik. Tuntutan reformasi yang bergulir sejak tahun 1997, bersamaan dengan arus globalisasi yang memberikan peluang sekaligus tantangan bagi perbaikan ekonomi, mendorong pemerintah untuk kembali memahami arti pentingnya suatu kualitas pelayanan serta pentingnya dilakukan perbaikan mutu pelayanan. Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat merupakan suatu langkah yang tepat untuk mengakomodasi harapan penerima layanan, menilai tingkat kepuasan penerima layanan terhadap kinerja pemerintah terutama aparat dan fasilitasnya serta sebagai alat untuk membuat program-program pelayanan publik yang efektif dan tepat sasaran.
Tujuan Kegiatan
Sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Konawe Utara yang akan digunakan sebagai dasar untuk membuat dan menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2022 - 1 Januari 2022
Desain
1 Januari 2022 - 1 Januari 2022
Pengumpulan Data
1 Januari 2022 - 30 Juni 2022
Pengolahan Data
30 Juni 2022 - 1 Juli 2022
Analisis
1 Juli 2022 - 8 Juli 2022
Diseminasi
11 Juli 2022 - 11 Juli 2022
Evaluasi
12 Juli 2022 - 12 Juli 2022
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 14 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin Responden | Jenis kelamin adalah perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan. Perbedaan biologis tersebut dapat dilihat dari alat kelamin serta perbedaan genetik. | saat pencacahan |
| Pekerjaan | kegiatan yang dilakukan seseorang untuk menyelesaikan atau mengerjakan sesuatu yang menghasilkan alat pemenuhan kebutuhan yang ada seperti barang atau jasa dan memperoleh bayaran atau upah | kegiatan yang dilakukan seseorang untuk menyelesaikan atau mengerjakan sesuatu yang menghasilkan alat pemenuhan kebutuhan yang ada seperti barang atau jasa dan memperoleh bayaran atau upah | saat pencacahan |
| Pendidikan | Pendidikan | sarana yang dapat membebaskan seseorang dari kebodohan dan hal-hal yang ditimbulkan dari kebodohan tersebut, seperti kemiskinan, keterbelengguan, gampang ditipu, pola pikir sempit dan sebagainya. | saat pencacahan |
| Jenis Layanan yang diterima | layanan yang dapat diberikan oleh penyedia layanan kepada pihak yang membutuhkan layanan | suatu jenis layanan publik baik berinteraksi langsung atau tidak sebagai upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat | saat pencacahan |
| Pendapat responden tentang pelayanan | Pendapat responden tentang pelayanan | Penilaian unsur pelayanan Meliputi Prosedur,persyaratan, kecepatan layanan, kewajaran biaya, keseuain layanan, kompetensi petugas, sarana dan prasarana, serta sistem daring pelayanan | saat pencacahan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | SULAWESI TENGGARA | KONAWE UTARA |
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Usaha/perusahaan
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pelaku usaha (individu)
Unit Observasi
Pelaku usaha yang mengunjungi DPMPTSP dan menerima pelayanan
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 4 orang
Pengumpul data/enumerator : 4 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Tidak
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
14 variabel yang diolah/dikumpulkan
Pendapat Responden tentang pelayanan
ordinal β’ -
["Penilaian unsur pelayanan Meliputi Prosedur,persyaratan, kecepatan layanan, kewajaran biaya, keseuain layanan, kompetensi petugas, sarana dan prasarana, serta sistem daring pelayanan"]Lihat β
Pendapat Responden tentang pelayanan
ordinal β’ -
["Penilaian unsur pelayanan Meliputi Prosedur,persyaratan, kecepatan layanan, kewajaran biaya, keseuain layanan, kompetensi petugas, sarana dan prasarana, serta sistem daring pelayanan"]Lihat β
Pendapat Responden tentang pelayanan
ordinal β’ -
["Penilaian unsur pelayanan Meliputi Prosedur,persyaratan, kecepatan layanan, kewajaran biaya, keseuain layanan, kompetensi petugas, sarana dan prasarana, serta sistem daring pelayanan"]Lihat β
Pendapat Responden tentang pelayanan
ordinal β’ -
["Penilaian unsur pelayanan Meliputi Prosedur,persyaratan, kecepatan layanan, kewajaran biaya, keseuain layanan, kompetensi petugas, sarana dan prasarana, serta sistem daring pelayanan"]Lihat β
Pendapat Responden tentang pelayanan
ordinal β’ -
["Penilaian unsur pelayanan Meliputi Prosedur,persyaratan, kecepatan layanan, kewajaran biaya, keseuain layanan, kompetensi petugas, sarana dan prasarana, serta sistem daring pelayanan"]Lihat β
Pendapat Responden tentang pelayanan
ordinal β’ -
["Penilaian unsur pelayanan Meliputi Prosedur,persyaratan, kecepatan layanan, kewajaran biaya, keseuain layanan, kompetensi petugas, sarana dan prasarana, serta sistem daring pelayanan"]Lihat β
Pendapat Responden tentang pelayanan
ordinal β’ -
["Penilaian unsur pelayanan Meliputi Prosedur,persyaratan, kecepatan layanan, kewajaran biaya, keseuain layanan, kompetensi petugas, sarana dan prasarana, serta sistem daring pelayanan"]Lihat β
Pendapat Responden tentang pelayanan
ordinal β’ -
["Penilaian unsur pelayanan Meliputi Prosedur,persyaratan, kecepatan layanan, kewajaran biaya, keseuain layanan, kompetensi petugas, sarana dan prasarana, serta sistem daring pelayanan"]Lihat β
Pendapat Responden tentang pelayanan
ordinal β’ -
["Penilaian unsur pelayanan Meliputi Prosedur,persyaratan, kecepatan layanan, kewajaran biaya, keseuain layanan, kompetensi petugas, sarana dan prasarana, serta sistem daring pelayanan"]Lihat β
Pendapat Responden tentang Pelayanan
ordinal β’ -
["Penilaian unsur pelayanan Meliputi Prosedur,persyaratan, kecepatan layanan, kewajaran biaya, keseuain layanan, kompetensi petugas, sarana dan prasarana, serta sistem daring pelayanan"]Lihat β
Jenis Layanan yang DIterima
string β’ -
["layanan yang dapat diberikan oleh penyedia layanan kepada pihak yang membutuhkan layanan"]Lihat β
Pendidikan
ordinal β’ -
["Jenjang pendidikan terakhir yang dimiliki"]Lihat β
Pekerjaan
ordinal β’ -
["kegiatan yang dilakukan seseorang untuk menyelesaikan atau mengerjakan sesuatu yang menghasilkan alat pemenuhan kebutuhan yang ada seperti barang atau jasa dan memperoleh bayaran."]Lihat β
Jenis Kelamin
nominal β’ -
["Jenis Kelamin"]Lihat β
Indikator Kegiatan
9 indikator yang dihasilkan
Kewajaran Biaya
Persen β’ Kabupaten
["Kewajaran Biaya"]Lihat β
Produk Layanan
persen β’ Kabupaten
["Produk Layanan"]Lihat β
Kompetensi Petugas
Persen β’ Kabupaten
["Kompetensi Petugas"]Lihat β
prosedur
persen β’ Kabupaten
["Prosedur"]Lihat β
Kecepatan Layanan
persen β’ Kabupaten
["Kecepatan Layanan"]Lihat β
Persyaratan
persen β’ Kabupaten
["Persyaratan"]Lihat β
Sarana dan Prasarana
persen β’ Kabupaten
["sarana dan prasarana"]Lihat β
kesopanan dan keramahan petugas
persen β’ Kabupaten
["kesopanan dan keramahan petugas"]Lihat β
Penanganan Aduan Pelayanan
persen β’ Kabupaten
["Penanganan aduan pelayanan"]Lihat β