📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Realisasi Investasi Penanaman Modal 2024
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tulang Bawang Barat
Statistik Sektoral
Kompilasi Produk Administrasi
Keuangan
1 Var
1 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Realisasi Investasi Penanaman Modal
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.1812.001
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tulang Bawang Barat
Alamat Lengkap
Panaragan Jaya Utama, Kec. Tulang Bawang Tengah, Kab. Tulang Bawang Barat, Lampung
Telepon
07267575205
Faksimile
-
Email
dpmptsp@tubaba.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Drs. AHMAD HARIYANTO, MM
Nama PJ Teknis
Mawardi Suralaga, S.ST.Pi,M.H
Jabatan
Analis kebijakan Madya
Alamat
Menggala Tulang Bawang
Telepon
082280716890
Faksimile
-
Email
ptsp.tubaba@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Undang-undang Nomor 11 tentang Cipta kerja mengamanatkan antara lain perizinan berusaha berbasis resiko. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko. dalam Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) yang menjadi acuan tunggal bagi pemerintah pusat, daerah dan pelaku usaha. Ditindaklanjuti oleh peraturan Daerah nomor 08 Penanaman Modal atau Investasi merujuk pada Undang-Undang
Nomor 25 tahun 2007 ialah segala
bentuk kegiatan penanaman modal, baik oleh penanam modal dalam negeri
maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di negara Republik Indonesia. Pemerintah baik pusat maupun daerah daerah terus mendorong peningkatan realisasi investasi baik PMDN
maupun PMA. Salah satu upaya yang dilakukan
untuk mendorong realisasi investasi ialah dengan terus mempermudah birokrasi perizinan dan memangkas
tahap-tahap perizinan investasi. Inovasi dalam
membantu investor salah satunya yaitu apliasi Online Singel Submission (OSS). Aplikasi OSS tersebut memudahkan penanam modal dalam melakukan pengisian
dan pengurusan izin berusahanya. 2022 tentang penyelnggaraan perizinan Berusaha.
Nomor 25 tahun 2007 ialah segala
bentuk kegiatan penanaman modal, baik oleh penanam modal dalam negeri
maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di negara Republik Indonesia. Pemerintah baik pusat maupun daerah daerah terus mendorong peningkatan realisasi investasi baik PMDN
maupun PMA. Salah satu upaya yang dilakukan
untuk mendorong realisasi investasi ialah dengan terus mempermudah birokrasi perizinan dan memangkas
tahap-tahap perizinan investasi. Inovasi dalam
membantu investor salah satunya yaitu apliasi Online Singel Submission (OSS). Aplikasi OSS tersebut memudahkan penanam modal dalam melakukan pengisian
dan pengurusan izin berusahanya. 2022 tentang penyelnggaraan perizinan Berusaha.
Tujuan Kegiatan
Untuk meningkatkan Investasi penanaman modal dan Perizinan sesuai dengan stategi dan kebijakan Publik yang diterapkan pada seluruh sektor perizinan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Januari 2024 - 4 Maret 2024
Desain
1 Januari 2024 - 4 Maret 2025
Pengumpulan Data
4 Oktober 2024 - 31 Desember 2024
Pengolahan Data
1 Januari 2025 - 28 Februari 2025
Analisis
1 Maret 2025 - 8 Maret 2025
Diseminasi
4 April 2025 - 4 April 2025
Evaluasi
4 April 2025 - 4 April 2025
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 1 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Satuan | Rupiah | satuan yang dipakai (Rupiah) | Tahunan |
| Target | Target Investasi | Target Realisasi yang dotetapkan untuk suatu periode ternttu | Tahunan |
| jumlah InvestasiRealisasi | Realiasi Investasi | Jumlah yang ingi n dicapai | Tahunan |
| Capaian | Caapian Investasi | Investasi Yang dicapai dalam Tahun trtentu | Tahunan |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | LAMPUNG | TULANG BAWANG BARAT |
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
- Lainnya, Mengunduh Data dari Aplikasi OSS
- Lainnya, Mengunduh Data dari Aplikasi OSS
Unit Pengumpulan Data
- Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Verifikasi kepala Dinas
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
SMA/SMK Sederajat
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 3 orang
Pengumpul data/enumerator : 3 orang
Pengumpul data/enumerator : 3 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Tidak
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
1 variabel yang diolah/dikumpulkan
Indikator Kegiatan
1 indikator yang dihasilkan