📊 DETAIL METADATA KEGIATAN
Survei Opini Publik Kinerja Pemerintahan Di Kabupaten Maros 2024
Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Maros
Statistik Sektoral
Survei
Pembangunan
3 Var
2 Ind
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Survei Opini Publik Kinerja Pemerintahan Di Kabupaten Maros
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Maros
Alamat Lengkap
Jl. Jendral sudirman No.1 (Kompleks Kantor Bupati)
Telepon
0411 371 020
Faksimile
0411 371 020
Email
bapelitbangda@maroskab.go.id
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
H. SULAEMAN SAMAD, S.I.P., M.Si
Nama PJ Teknis
NUR AENUN, S.Si., MM
Jabatan
Plt. Kepala Bidang Pengendalian Pembangunan
Alamat
BTP Blok B No 431, Kelurahan Buntusu Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar
Telepon
082346671080
Faksimile
-
Email
aenun77@gmail.com
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Pelayanan pada saat ini telah menjadi isu strategis dikarenakan tingkat kinerja pelayanan publik akan menentukan baik buruknya pelayanan kepada masyarakat. Kemudian pelayanan publik yang selama ini dilakukan oleh pemerintah daerah belum sepenuhnya dapat memenuhi harapan publik yang cenderung mengharapkan pelayanan prima dari berbagai aspek. Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pasal 2 ayat (1) mewajibkan penyelenggaraan pelayanan publik melaksanakan survei kepuasan masyarakat secara berkala minimal 1(satu) kali setahun
Tujuan Kegiatan
Tujuan pelaksanaan survei ini adalah : Mengukur, menganalisa dan menentukan indeks kepuasan masyarakat Mengukur, menganalisa dan menentukan indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan keagamaan Mengukur, menganalisa dan menentukan kualitas layanan infrastruktur Mengetahui keunggulan dan kelemahan pelayanan yang diberikan serta referensi untuk menyusun langkah-langkah perbaikan pelayanan selanjutnya Mengetahui tingkat kepentingan pelayanan sehingga pemerintah dapat menentukan skala prioritas dalam perbaikan kualitas pelayanan selanjutnya.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Oktober 2024 - 24 Oktober 2024
Desain
1 Oktober 2024 - 24 Oktober 2024
Pengumpulan Data
2 November 2024 - 8 November 2024
Pengolahan Data
9 November 2024 - 16 November 2024
Analisis
17 November 2024 - 30 November 2024
Diseminasi
1 Desember 2024 - 15 Desember 2024
Evaluasi
16 Desember 2024 - 31 Desember 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 3 var
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Penduduk berdasar jenis kelamin | Berdasar jenis kelamin | Penduduk dapat didefinisikan berdasarkan jenis kelamin sebagai kelompok individu yang tinggal di suatu wilayah dan dibedakan menjadi dua kategori utama: laki-laki dan perempuan. | 25 Oktober - 8 November 2024 |
| Penduduk berdasarkan usia | Penduduk berdasarkan usia | Kelompok individu yang dibedakan berdasarkan rentang usia | 25 Oktober - 8 November 2024 |
| Penduduk berdasarkan tempat tinggal | Berdasarkan tempat tinggal | Sebagai kelompok individu yang dibedakan berdasarkan lokasi atau jenis pemukiman mereka | 25 Oktober - 8 November 2024 |
| Penduduk berdasarkan tempat tinggal | Berdasarkan tempat tinggal | Sebagai kelompok individu yang dibedakan berdasarkan lokasi atau jenis pemukiman mereka | 25 Oktober - 8 November 2024 |
| Infrastruktur jalan | Infrastruktur jalan | Ketersediaan layanan infrastruktur merujuk pada akses dan ketersediaan fasilitas dan sistem dasar yang mendukung kehidupan sehari-hari masyarakat. Ini mencakup berbagai layanan yang penting untuk perkembangan ekonomi, sosial, dan lingkungan | 25 Oktober - 8 November 2024 |
| Infrastruktur jembatan | Infrastruktur jembatan | Kualitas layanan infrastruktur merujuk pada seberapa baik layanan infrastruktur memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna | 25 Oktober - 8 November 2024 |
| Infrastruktur drainase | Infrastruktur drainase | Kesesuaian layanan infrastruktur merujuk pada sejauh mana layanan infrastruktur memenuhi kebutuhan dan harapan pengguna serta mencocokkan dengan konteks lokal dan tujuan pembangunan | 25 Oktober - 8 November 2024 |
| Infrastruktur air minum | Infrastruktur air minum | Sejauh mana infrastruktur yang ada digunakan secara optimal untuk mencapai tujuan yang diinginkan, baik dalam konteks ekonomi, sosial, maupun lingkungan | 25 Oktober - 8 November 2024 |
| Infrastruktur transportasi darat, laut | Infrastruktur transportasi darat, laut | Infrastruktur transportasi darat mencakup semua fasilitas dan sistem yang digunakan untuk mendukung pergerakan barang dan orang melalui jalan, rel, dan media lainnya, Infrastruktur transportasi laut mencakup semua fasilitas dan sistem yang mendukung pergerakan barang dan orang melalui perairan | 25 Oktober - 8 November 2024 |
| Infrastruktur irigasi | Infrastruktur irigasi | Sistem dan fasilitas yang dirancang untuk mengalirkan dan mengelola air untuk keperluan pertanian dan pengelolaan sumber daya air. Infrastruktur ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian, mengatasi masalah kekeringan, dan mengoptimalkan penggunaan air | 25 Oktober - 8 November 2024 |
| Infrastruktur sanitasi | Infrastruktur sanitasi | Sistem dan fasilitas yang dirancang untuk mengelola limbah dan memastikan akses kepada layanan kebersihan yang aman dan layak. Infrastruktur ini penting untuk kesehatan masyarakat, lingkungan, dan kesejahteraan sosial | 25 Oktober - 8 November 2024 |
| Infrastruktur perumahan dan pemukiman | Infrastruktur perumahan dan pemukiman | Sistem dan fasilitas yang mendukung pembangunan dan pengelolaan area tempat tinggal. Infrastruktur ini mencakup berbagai elemen yang berfungsi untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan bagi masyarakat | 25 Oktober - 8 November 2024 |
| Infrastruktur persampahan | Infrastruktur persampahan | Sistem dan fasilitas yang dirancang untuk mengelola pengumpulan, transportasi, pengolahan, dan pembuangan sampah secara efisien dan ramah lingkungan. Infrastruktur ini sangat penting untuk menjaga kebersihan, kesehatan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan | 25 Oktober - 8 November 2024 |
| Infrastruktur telekomunikasi | Infrastruktur telekomunikasi | Sistem dan fasilitas yang mendukung komunikasi melalui teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Infrastruktur ini mencakup berbagai elemen yang memungkinkan pertukaran informasi, baik suara, data, maupun video, baik secara lokal maupun global | 25 Oktober - 8 November 2024 |
| Infrastruktur listrik | Infrastruktur listrik | Sistem dan fasilitas yang mendukung produksi, distribusi, dan penggunaan listrik. Infrastruktur ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat dan industri | 25 Oktober - 8 November 2024 |
| Kualiitas pelayanan dasar bidang pendidikan | Pelayanan dasar bidang pendidikan | Tingkat keefektifan dan efisiensi layanan pendidikan yang diberikan kepada masyarakat, serta seberapa baik layanan tersebut memenuhi kebutuhan dan harapan siswa, orang tua, dan masyarakat secara umum | 25 Oktober - 8 November 2024 |
| Kualiitas pelayanan dasar bidang kesehatan | Pelayanan dasar bidang kesehatan | Sejauh mana layanan kesehatan yang diberikan memenuhi standar yang ditetapkan, serta sejauh mana layanan tersebut memenuhi kebutuhan dan harapan pasien | 25 Oktober - 8 November 2024 |
| Kualiitas pelayanan dasar bidang kebutuhan air minum | Pelayanan dasar bidang kebutuhan air minum | Sejauh mana layanan penyediaan air bersih memenuhi standar yang ditetapkan dan memenuhi kebutuhan serta harapan masyarakat | 25 Oktober - 8 November 2024 |
| Kualiitas pelayanan dasar bidang perumahan, kawasan pemukiman dan lingkungan hidup | Pelayanan dasar bidang perumahan, kawasan pemukiman dan lingkungan hidup | Sejauh mana layanan dan infrastruktur yang terkait dengan perumahan dan pemukiman memenuhi standar dan harapan masyarakat serta berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan | 25 Oktober - 8 November 2024 |
| Kualiitas pelayanan dasar bidang ketentraman dan ketertiban umum | Pelayanan dasar bidang ketentraman dan ketertiban umum | Sejauh mana layanan yang diberikan oleh instansi terkait mampu menciptakan dan menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban di masyarakat | 25 Oktober - 8 November 2024 |
| Kualiitas pelayanan dasar bidang sosial | Pelayanan dasar bidang sosial | Sejauh mana layanan yang diberikan oleh pemerintah atau lembaga sosial memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal kesejahteraan sosial, perlindungan, dan dukungan terhadap kelompok rentan | 25 Oktober - 8 November 2024 |
| Kualitas fasilitas ibadah | Fasilitas ibadah | Masyarakat memiliki akses yang memadai terhadap fasilitas ibadah | 25 Oktober - 8 November 2024 |
| Kualitas layanan keagamaan | Layanan keagamaan | Kualitas layanan keagamaan merujuk pada tingkat kepuasan dan pengalaman yang menjalani praktik dan aktivitas keagamaan. Kualitas layanan untuk mendukung pertumbuhan spritual individu dan komunitas | 25 Oktober - 8 November 2024 |
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
| No | Nama Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|---|
| 1. | SULAWESI SELATAN | MAROS |
Metode Pengumpulan Data
- Mengisi kuesioner sendiri (swacacah)
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Individu
- Rumah Tangga
- Rumah Tangga
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Multi Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Probabilitas
Metode yang Digunakan
Simple Random Sampling
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
Area Frame
Fraksi Sampel Keseluruhan
8 Kecamatan
Nilai Perkiraan Sampling Error
0,05
Unit Sampel
Individu
Unit Observasi
Kecamatan
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Kunjungan kembali (revisit)
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 8 orang
Pengumpul data/enumerator : 8 orang
Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif dan Inferensia
Unit Analisis
- Individu
- Rumah Tangga
- Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Variabel Kegiatan
3 variabel yang diolah/dikumpulkan
Kualitas Sarana dan Prasarana Layanan
Integer • tidak ada satuan
["Sarana dan Prasarana Pelayanan"]Lihat →
Infrastruktur Jalan
Integer • KM
["Pembngunan Jalan Sebagai bagian dari Sistem Transportasi Nasional yang Mendukung kehidupan sosial, Ekonomi dan Budaya serta Lingkungan"]Lihat →
Jumlah Penduduk Berdasarkan Umur dan Jenis Kelamin
integer • Jiwa
["Data Kependudukan", "Administrasi Kependudukan"]Lihat →
Indikator Kegiatan
2 indikator yang dihasilkan
Indeks Kepuasan Masyarakat
Indeks • Kabupaten
["Kepuasan Masyarakat", "Angka Indeks"]Lihat →
Indeks Kepuasan Layanan Keagamaan
Indeks • Kabupaten
["Suatu ukuran statistik untuk menggambarkan pelayanan publik yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Maros telah memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dalam hal layanan keagamaan"]Lihat →