← Kembali ke Daftar
◈
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Penyusunan, Pemutakhiran dan Analisis Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3502.007
⌂
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Ponorogo
Alamat Lengkap
Jl.Urip Sumoharjo 58 Ponoogo
Telepon
0352-481041
Faksimile
0352-481041
Email
kominfoponorogo2@gmail.com
⚑
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Deputi II Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi, Badan Pangan Nasional
Eselon 2
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Ponorogo
Nama PJ Teknis
Sumarno, S.P., MMA.
Jabatan
Kepala Bidang
Alamat
Jl. Raden Saleh No. 1b, Tamanarum, Kec. Ponorogo, Kabupaten Ponorogo
Telepon
0352-481694
Faksimile
0352-481694
Email
bidangketahananpanganponorogo@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Ketentuan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi mengamanatkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban membangun, menyusun, dan mengembangkan Sistem Informasi Pangan dan Gizi yag terintegrasi, yang dapat digunakan untuk perencanaan, pemantauan dan evaluasi, stabilisasi pasokan dan harga pangan serta pengembangan sistem peringatan dini terhadap masalah pangan dan kerawanan pangan dan gizi. Infromasi tentang ketahanan dan kerentanan pangan penting untuk menjadi acuan bagi para pembuat keputusan dalam penentuan kebijakan, baik ditingkat pusat maupun daerah, untuk lebih memprioritaskan intervensi dan program berdasarkan kebutuhan dan potensi dampak kerawanan pangan yang tinggi.
Tujuan Kegiatan
a. Sebagai instrumen untuk memantau kondisi ketahanan dan kerentanan pangan di wilayah Kabupaten Ponroogo. b. Sebagai acuan bagi para pembuat keputusan dalam penentuan kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah dalam rangka penanganan daerah rawan pangan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Mei 2024 - 30 Juni 2024
Desain
1 Juli 2024 - 30 Oktober 2024
Pengumpulan Data
1 Juli 2024 - 31 Oktober 2024
Pengolahan Data
1 Agustus 2024 - 31 Oktober 2024
Analisis
1 September 2024 - 31 Oktober 2024
Diseminasi
1 Oktober 2024 - 31 Oktober 2024
Evaluasi
1 November 2024 - 30 November 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 6 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Lahan pertanian [K01047] Lahan yang DikuasaiTotal luas lahan yang berada dalam kewenangan suatu entitas untuk dikelola atau diurus, mencakup lahan milik sendiri, lahan yang berasal dari pihak lain, tidak termasuk lahan yang berada di pihak lain. Lahan yang dikuasai dapat berupa lahan pertanian (lahan sawah dan/atau lahan bukan sawah) dan lahan bukan pertanian.Tahunan
Prasarana dan sarana penyedia pangan[K01291] Pasar [K01292] Pasar dengan Bangunan Permanen [K01293] Pasar dengan Bangunan Semi Permanen [K01295] Pasar Tanpa BangunanBanyaknya pasar yang meliputi pasar dengan bangunan permanen, pasar dengan bangunan semi permanen, dan pasar tanpa bangunan.Tahunan
Penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah[K00907] Kesejahteraan Sosial [K00847] KemiskinanStatus kesejahteraan keluarga dalam kemampuannya memenuhi kebutuhan dasar minimum yang diperlukan untuk hidup layak dan bermartabat.Tahunan
Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai melalui darat, air atau udara[K02223] TransportasiJenis transportasi yang digunakan sebagai sarana perpindahan manusia atau barang dari satu tempat ke tempat lainnya.Tahunan
Rumah tangga tanpa akses air bersih [K02072] Sumber Air Minum [K02143] Tempat Pembuangan Limbah/Kotoran/TinjaRentang jarak yang diukur dari tempat sumber air minum utama yang digunakan sehari-hari sampai tempat penampungan limbah/kotoran/tinja terdekat di lingkungan keluarga tersebut.Tahunan
Tenaga kesehatan [K02174] Tenaga KesehatanPenggolongan tenaga yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.Tahunan
Luas Wilayah Tiap Desa[K00940] Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik [K01825] Provinsi [K00709] Kabupaten [K00989] Kota [K00788] Kecamatan [K00371] Desa [K00836] KelurahanLingkungan daerah menurut letak geografis yang mengacu pada sistem pengkodean wilayah kerja statistik.Tahunan
Jumlah Penduduk Desa[K01476] PendudukBanyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.Tahunan
Kepadatan Penduduk Tiap Desa[K01476] PendudukAngka yang menyatakan banyaknya penduduk per kilometer persegi, dihitung dengan perbandingan antara banyaknya penduduk terhadap luas wilayah.Tahunan
Jumlah Rumah Tangga tiap Desa[K01925] Rumah TanggaBanyaknya rumah tangga di suatu wilayah pada suatu waktu tertentu.Tahunan
⬡
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TIMUR PONOROGO
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Rumah Tangga
- Lainnya, Desa/Kelurahan
◎
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 5 orang
Pengumpul data/enumerator : 5 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Desa/Kelurahan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
- Lainnya: Desa/Kelurahan
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Tidak -
Digital (Softcopy) Ya 10 Desember 2024
Data Mikro Tidak -
≡
Variabel Kegiatan
6 variabel yang diolah/dikumpulkan
Jumlah Rumah Tangga tiap Desa
Interval • -
Banyaknya rumah tangga tiap desa
["Banyaknya rumah tangga tiap desa"]Lihat →
Kepadatan Penduduk tiap desa
Interval • -
Banyaknya penduduk per satuan luas
["Banyaknya penduduk per satuan luas"]Lihat →
Jumlah penduduk desa
Interval • Orang
Banyaknya penduduk tiap desa
["Banyaknya penduduk tiap desa"]Lihat →
Luas Wilayah Desa
interval • m2
Ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait batas dan sistemnya berdasarkan aspek administratif dan/atau aspek fungsional
["Ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait batas dan sistemnya berdasarkan aspek administratif dan/atau aspek fungsional"]Lihat →
Prasarana dan sarana penyedia pangan
Kategorik • -
Prasarana dan sarana penyedia Pangan antara lain: 1). pasar dengan bangunan permanen (memiliki atap, lantai, dan dinding); 2). pasar dengan bangunan semi permanen (memiliki atap da
["Indikator prasarana dan sarana penyedia Pangan digunakan sebagai indikator yang melengkapi indikator sebelumnya karena bisa jadi suatu wilayah desa tidak memiliki potensi untuk memproduksi Pangan sendiri, namun desa tersebut memiliki prasarana dan sarana penyedia Pangan, sehingga ketersediaan Pangan di desa tersebut masih dapat mencukupi kebutuhan konsumsi masyarakat."]Lihat →
Lahan pertanian
Kategorik • hektar
Lahan pertanian (sawah, ladang, pekarangan, kebun, lahan perikanan budidaya, dan lain) penghasil Pangan (produktif)
["Lahan pertanian memiliki nilai manfaat penggunaan (use value) yang didapat dari hasil kegiatan usaha tani yang dilakukan pada lahan tersebut. Rasio lahan pertanian terhadap jumlah penduduk digunakan sebagai salah satu indikator dalam aspek ketersediaan Pangan karena lahan pertanian memiliki korelasi yang positif terhadap tingkat ketersediaan Pangan dengan mempengaruhi kapasitas produksi Pangan. Luas lahan pertanian dapat mengacu pada luasan tanam di wilayah tersebut."]Lihat →