← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Survei Statistik Perikanan Tangkap Kabupaten Bantaeng
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantaeng
Alamat Lengkap
Jl. Raya Lanto No.14, Tappanjeng, Kec. Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan 92411
Telepon
(0413) 21283
Faksimile
(0413) 21283
Email
diskanlutbantaeng@gmail.com
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantaeng
Nama PJ Teknis
-
Jabatan
Kepala Bidang Perikanan Tangkap
Alamat
Jl. Raya Lanto No. 76
Telepon
(0413) 21283
Faksimile
(0413) 21283
Email
diskanlutbantaeng@gmail.com
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Dalam perencanaan pengembangan produksi perikanan, pemerintah memerlukan dukungan data statistik perikanan. Oleh karena itu kegiatan pengumpulan data statistik perikanan semakin penting dan perlu mendapat perhatian serius dari berbagai pihak yang terkait. Peranan data dan informasi sangat diperlukan sebagai dasar perencanaan dan evaluasi hasil pembangunan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) telah ditetapkan bahwa kebijakan perencanaan pembangunan didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Data perikanan sekunder dapat diperoleh dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diterbitkan setiap tahun. Keakuratan data menjadi poin penting yang harus dilakukan dalam membangun sektor kelautan dan perikanan global. Pada setiap program penataan sektor kelautan dan perikanan diharapkan dapat berjalan dengan maksimal dengan tersedianya data yang akurat. Pentingnya keberadaan data sudah menjadi fokus pemerintah Indonesia dalam menjaga sektor kelautan dan perikanan. Program Satu Data yang sedang dijalankan oleh pemerintah diharapkan dapat dijalankan melalui Kementerian Kelautan dan perikanan, untuk mengatasi yang selama ini terjadi antar lembaga salah satunya adalah perbedaan data. Satu Data Kelautan dan Perikanan yang selanjutnya disebut Satu Data adakah kebijakan tata kelola data di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan menyatukan data yang tersebar di berbagai unit Eselon I dan SKPD untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan dibagi pakaikan melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interopeabilitas Data, menggunakan Kode Referensi dan Data Induk dan diseminasi secara elektronik dalam satu Portal Data yang menjadi bagian dari Satu Data Indonesia. Data produksi perikanan yang dikumpulkan secara umum dapat dibedakan menjadi 2 (dua) yaitu: perikanan tangkap dan perikanan budidaya. Data produksi perikanan budidaya diperoleh dari pengumpulan data pada kegiatan pembudidayaan ikan. Data produksi perikanan budidaya diperoleh dari pengumpulan data pada kegiatan pembudidayaan ikan. Cakupan data produksi perikanan tangkap/budidaya yang dikumpulkan adalah semua hasil penangkapan/budidaya ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap/dipanen dari sumber perikanan alami baik yang diusahakan oleh perusahaan perikanan maupun rumah tangga perikanan. Data produksi yang dicakup tidak hanya produksi yang terjual, tetapi juga hasil produksi yang dimakan/dikonsumsi oleh rumah tangga perikanan atau diberikan kepada buruh sebagai upah. Sedangkan produksi perikanan dalam rangka sport /olah raga, rekreasi, atau kegemaran (hobi), dan produksi yang dibuang karena terkena racun, pencemaran atau penyakit tidak dicakup dalam perhitungan produksi. Pendataan produksi perikanan tangkap diperlukan untuk memastikan ketersediaan produk perikanan, menjaga stabilitas ketahanan pangan nasional, serta membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan dan pengambilan keputusan yang tepat. Kegiatan ini termasuk dalam sub kegiatan Penyediaan data dan informasi sumber daya ikan di bidang Perikanan Tangkap dan Pelayanan Usaha Dinas perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantaeng.
Tujuan Kegiatan
Data statistik perikanan dikumpulkan dengan beberapa tujuan, antara lain: - Menjadi bahan perencanaan maupun evaluasi oleh pemerintah baik pusat maupun daerah. Pusat Data Statistik dan Informasi (Pusdatin) sebagai penyedia data statistik, melaksanakan pengumpulan data statistik internal dan eksternal kementerian sekaligus menyusun data primer secara mandiri maupun bekerja sama dengan intansi lain - Mendapatkan data statistik perikanan tangkap secara tahunan yang akurat berupa gambaran yang jelas tentang statistik perikanan tangkap dan mendapatkan data produksi perikanan tangkap
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
3 Januari 2024 - 10 Januari 2024
Desain
3 Januari 2024 - 10 Januari 2024
Pengumpulan Data
11 Januari 2024 - 15 Januari 2024
Pengolahan Data
16 Januari 2024 - 18 Januari 2024
Analisis
20 Januari 2024 - 23 Januari 2024
Diseminasi
25 Januari 2024 - 27 Januari 2024
Evaluasi
28 Januari 2024 - 30 Januari 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 5 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Rumah Tangga Perikanan TangkapRumah Tangga Perikanan TangkapRumah tangga yang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual. Setiap anggota Rumah Tangga yang melakukan usaha penangkapan ikan dicatat sebagai satu RTP yang melakukan pengelolaan usaha kegiatan usaha dalam satu Rumah Tangga dihitung sebagai satu unit RTP dipahami sebagai unit pengelolaan usaha dalam rumah tangga ekonomi perikanan tangkap (menanggung risiko usaha).sebulan terakhir
Jenis Penangkapan IkanPenangkapan IkanJenis dari suatu kegiatan untuk memperoleh Ikan di perairan yang tidak dalam keadaan dibudidayakan dengan alat dan ara yang mengedepankan asas keberlanjutan dan kelestarian, termasuk kegiatan yang menggunakan atau tanpa menggunakan kapal/perahu untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan, menangani, mengolah, dan/atau mengawetkannya.sebulan terakhir
Jenis Kapal Penangkap IkanKapal Penangkap IkanKapal yang digunakan untuk menangkap ikan, termasuk menampung, menyimpan, mendinginkan, dan/atau mengawetkan ikan.sebulan terakhir
Jenis Alat Penangkap IkanAlat Penangkap IkanSarana dan perlengkapan atau benda-benda lainnya yang dipergunakan untuk menangkap ikan.sebulan terakhir
Jumlah ProduksiJumlah ProduksiBanyaknya seluruh hasil yang diperoleh dari kegiatan penangkapan ikan/binatang air lainnya/tanaman air yang ditangkap dari sumber perikanan alami, baik yang diusahakan oleh usaha perikanan berbadan hukum, usaha perikanan perorangan, maupun usaha perikanan lainnya.sebulan terakhir
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Bulanan
Tipe Pengumpulan Data
Longitudinal Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. SULAWESI SELATAN BANTAENG
Metode Pengumpulan Data
- Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
- Paper-assisted Personal Interviewing (PAPI)
Unit Pengumpulan Data
- Usaha/perusahaan
Desain Sampel (khusus survei)
Jenis Rancangan Sampel
Single Stage/Phase
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
Sampel Nonprobabilitas
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Usaha Perikanan Tangkap
Unit Observasi
Usaha Perikanan Tangkap
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 1 orang
Pengumpul data/enumerator : 2 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 28 Februari 2025
Digital (Softcopy) Ya 28 Februari 2025
Data Mikro Ya 28 Februari 2025