← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Data Pengaduan Permasalahan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Tingkat Provinsi di Jawa Barat
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik, Perpajakan, dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat
Alamat Lengkap
Jl.Kawaluyaan Indah Raya No.6 Bandung 40286
Telepon
02287353565
Faksimile
02287353565
Email
dlh@jabarprov.go.id
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
Ir. H. Mohammad Taufiq Budi Santoso, M.soc.sc
Eselon 2
Dr. Prima Mayaningtias
Nama PJ Teknis
NIta Nilawati Walla, S.P., M.Si
Jabatan
Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan
Alamat
Jl.kawaluyaan Indah Raya No.6 Bandung 40286
Telepon
02287353565
Faksimile
02287353565
Email
dlh@jabarprov.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Unit Pengaduan dan Sanksi Administrasi mempunyai tugas pokok melaksanakan pengaduan dan sanksi administrasi meliputi pelaksanaan inventarisasi dan pengelolaan data pengaduan dan sanksi administrasi, pengelolaan pengaduan kasus pencemaran dan/atau perusakan lingkungan, evaluasi hasil dari verifikasi lapangan untuk menentukan status pengenaan sanksi, pengawasan ketaatan terhadap sanksi administrasi dan penyusunan status penaatan hukum lingkungan melalui sanksi administrasi. Dalam melaksanakan tugas pokok tersebut, Unit pengaduan dan sanksi administrasi mempunyai fungsi pelaksanaan penyusunan bahan kebijakan teknis pengaduan dansanksi administrasi, pelaksanaan pengelolaan pengaduan dan sanksi administrasi, pelaksanaan evaluasi dan pelaporan unit pengaduan dan sanksi administrasi. Untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pengaduan dan Sanksi Administrasi diperlukan dukungan dalam anggaran sehingga pelaksanaan kegiatan terakit tugas dan fungsi tersebut dapat terlaksana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH)

Bidang Penaatan Hukum Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat mempunyai tugas pokok dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup meliputi pengelolaan pengaduan dan sanksi administrasi, sengketa lingkungan dan pidana lingkungan serta pengembangan instrumen hukum lingkungan.

Tujuan Kegiatan
Unit Pengaduan dan Sanksi Administrasi melaksanakan kegiatan pengelolaan pengaduan dengan tujuan: Melaksanakan inventarisasi dan pengelolaan data pengaduan dan sanksi Administrasi, Pengelolaan pengaduan kasus pencemaran dan/atau perusakan lingkungan Evaluasi hasil verifikasi lapangan untuk menentukan status pengenaan sanksi Pengawasan ketaatan terhadap Sanksi Administrasi Penyusunan status penaatan hukum lingkungan melalui Sanksi Administrasi
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Juni 2023 - 1 November 2023
Desain
1 Desember 2023 - 29 Desember 2023
Pengumpulan Data
1 Januari 2024 - 31 Desember 2024
Pengolahan Data
1 Januari 2024 - 31 Desember 2024
Analisis
1 Oktober 2024 - 28 November 2024
Diseminasi
1 Desember 2024 - 19 Desember 2024
Evaluasi
22 Desember 2024 - 31 Desember 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 1 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
Pengaduan atau LaporanPengaduan atau LaporanPengaduan adalah cara untuk menyampaikan informasi tentang suatu masalah atau ketidakpuasan kepada pihak yang berwenang di Jawa Barat 1 Tahun
Tanggal PengaduanTanggal PengaduanTanggal Pengaduan diajukan oleh orang atau pihak yang merasa dirugikan, tidak puas, atau mengalami masalah di Jawa Barat1 Tahun
Pihak yang BerwenangPihak yang BerwenangPengaduan disampaikan kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti atau menyelesaikan masalah tersebut di Jawa Barat1 Tahun
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Hanya Sekali
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA BARAT BOGOR
2. JAWA BARAT SUKABUMI
3. JAWA BARAT CIANJUR
4. JAWA BARAT BANDUNG
5. JAWA BARAT GARUT
6. JAWA BARAT TASIKMALAYA
7. JAWA BARAT CIAMIS
8. JAWA BARAT KUNINGAN
9. JAWA BARAT CIREBON
10. JAWA BARAT MAJALENGKA
11. JAWA BARAT SUMEDANG
12. JAWA BARAT INDRAMAYU
13. JAWA BARAT SUBANG
14. JAWA BARAT PURWAKARTA
15. JAWA BARAT KARAWANG
16. JAWA BARAT BEKASI
17. JAWA BARAT BANDUNG BARAT
18. JAWA BARAT PANGANDARAN
19. JAWA BARAT KOTA BOGOR
20. JAWA BARAT KOTA SUKABUMI
21. JAWA BARAT KOTA BANDUNG
22. JAWA BARAT KOTA CIREBON
23. JAWA BARAT KOTA BEKASI
24. JAWA BARAT KOTA DEPOK
25. JAWA BARAT KOTA CIMAHI
26. JAWA BARAT KOTA TASIKMALAYA
27. JAWA BARAT KOTA BANJAR
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Computer Aided Web Interviewing (CAWI)
- Mail
Unit Pengumpulan Data
- Usaha/perusahaan
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Supervisi
- Kunjungan kembali (revisit)
- Task Force
Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 2 orang
Pengumpul data/enumerator : 9 orang
Pelatihan Petugas
Ya
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Ya
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Lainnya, Dinas Lingkunga Hidup Provinsi Jawa Barat
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Provinsi
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Ya 1 Januari 2025
Digital (Softcopy) Ya 1 Januari 2025
Data Mikro Ya 1 Januari 2025