← Kembali ke Daftar
β—ˆ
Informasi Umum
Identitas & penyelenggara kegiatan
Judul Kegiatan
Kompilasi Produk Administrasi Data Persandian di Kabupaten Purbalingga
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3303.011
βŒ‚
Penyelenggara
Instansi penyelenggara
Instansi Penyelenggara
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purbalingga
Alamat Lengkap
Jl. Letkol Isdiman No.17A, Purbalingga Kidul, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53313
Telepon
(0281) 8902091
Faksimile
(0281) 8902091
Email
informatika@purbalinggakab.go.id
βš‘
Penanggung Jawab
Eselon & penanggung jawab teknis
Eselon 1
-
Eselon 2
Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Purbalingga
Nama PJ Teknis
Sapto Suhardiyo, S.STP, S.T
Jabatan
Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi Komunikasi, Statistik dan Persandian
Alamat
Jl. Letkol Isdiman No 17A, Purbalingga Kidul, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga 53313
Telepon
(0281) 8902091
Faksimile
(0281) 8902091
Email
dinkominfo@purbalinggakab.go.id
✎
Perencanaan & Persiapan
Latar belakang, tujuan, jadwal & variabel
Latar Belakang Kegiatan
Kabupaten Purbalingga sebagai salah satu daerah otonom di Provinsi Jawa Tengah memiliki peran penting dalam mengelola informasi dan keamanan data persandian. Dalam era globalisasi dan perkembangan teknologi informasi yang pesat, keberhasilan suatu wilayah dalam memastikan keamanan informasi menjadi suatu kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.Purbalingga, dengan berbagai potensi dan keunggulan yang dimilikinya, memiliki tanggung jawab untuk melindungi data dan informasi yang bersifat rahasia, terutama yang terkait dengan persandian. Untuk memastikan tingkat keamanan yang optimal, diperlukan suatu sistem yang mampu mengkompilasi data persandian
secara efektif dan efisien.
Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota merupakan salah satu Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf o Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Urusan Pemerintahan Wajib adalah urusan Pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh semua Daerah, sedangkan urusan Pemerintahan Wajib adalah sebagian substansinya merupakan Pelayanan dasar. Kegiatan kompilasi data persandian menjadi langkah kritis dalam menjamin keberlanjutan sistem keamanan informasi di Kabupaten Purbalingga. Dengan adanya kompilasi data, diharapkan mampu meningkatkan ketahanan dan daya tangkal terhadap potensi ancaman terkait persandian, seperti peretasan data, spionase, dan kebocoran informasi yang dapat merugikan kepentingan daerah.
Selain itu, melalui kegiatan ini, Kabupaten Purbalingga dapat merancang strategi yang lebih baik dalam menghadapi tantangan yang muncul di dunia maya. Dengan memperkuat sistem kompilasi data persandian, diharapkan Kabupaten Purbalingga dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain dalam menjaga keamanan dan integritas data persandian. Upaya ini juga sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menekankan pentingnya pengamanan informasi dan persandianΒ sebagai bagian integral dari upaya penguatan keamanan nasional.
Kabupaten Purbalingga, sebagai ujung tombak di tingkat lokal, perlu mengambil peran aktif dalam mewujudkan visi ini.Dengan mempertimbangkan kompleksitas dan dinamika perkembangan teknologi informasi, Kabupaten Purbalingga harus terus beradaptasi dan meningkatkan kapasitasnya dalam mengelola data persandian. Oleh karena itu, kegiatan kompilasi data persandian di Kabupaten Purbalingga diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalammemperkuat sistem keamanan informasi di tingkat lokal.
Tujuan Kegiatan
Menghimpun Data Persandian Terkini.Memastikan Keamanan Informasi.Meningkatkan Kesadaran Keamanan Persandian.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan
1 Maret 2024 - 31 Maret 2024
Desain
1 April 2024 - 30 April 2024
Pengumpulan Data
1 September 2024 - 30 September 2024
Pengolahan Data
1 Oktober 2024 - 31 Oktober 2024
Analisis
30 November 2024 - 30 November 2024
Diseminasi
15 Desember 2024 - 31 Desember 2024
Evaluasi
15 Desember 2024 - 31 Desember 2024
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan 8 var
Nama VariabelKonsepDefinisiReferensi Waktu
OPD (Organisasi Perangkat Daerah)OPD (Organisasi Perangkat Daerah)Unsur pembantu kepala daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.31 Desember 2024
OPD yang Memiliki Keamanan Informasi lebih besar dari 80Organisai Perangkat Daerah (OPD), Keamanan InformasiOPD yang memiliki nilai keamanan informasi lebih dari 80% (berdasarkan indeks KAMI). Indeks KAMI (Keamanan Informasi) merupakan aplikasi untuk mengevaluasi tingkat kematangan, tingkat kelengkapan penerapan SNI ISO/IEC 27001:2013 serta peta area tata kelola keamanan sistem informasi di suatu instansi pemerintah.31 Desember 2024
AplikasiAplikasiAplikasi yang dikembangkan oleh Dinkominfo Kabupaten Purbalingga31 Desember 2024
Aplikasi yang Diassesment Keamanan InformasinyaAplikasi, Keamanan informasiAplikasi yang diassesment keamanan informasinya menunjukkan kesadaran dan komitmen dalam menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi yang disimpan dan diproses oleh aplikasi tersebut.31 Desember 2024
SDM Pengelola PersandianSumber Daya Manusia (SDM), PersandianSDM baik Jabatan Fungsional maupun Jabatan Umum yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan pengamanan informasi, pengamanan siber dan persandian.31 Desember 2024
SDM Pengelola Persandian Yang Ditingkatkan KapasitasnyaSumber Daya Manusia (SDM), PersandianSDM pengelola persandian yang mengikuti pelatihan kompetensi sandiman dari BSSN (Diklat Sandiman Dasar dan Muda)31 Desember 2024
InformasiInformasiSurat masuk melewati email sanapati. Email Sanapati merupakan layanan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mendukung pengamanan informasi.31 Desember 2024
Informasi yang Menggunakan Jaring Komunikasi SandiInformasi, Jaring Komunikasi SandiInformasi yang didistribusikan ke OPD melalui Jaringan Komunikasi Sandi yang merupakan keterhubungan antar Pengguna Persandian melalui jaringan telekomunikasi31 Desember 2024
⬑
Desain Kegiatan
Frekuensi, cakupan & metode
Kegiatan ini dilakukan
Berulang
Frekuensi Penyelenggaraan
Tahunan
Tipe Pengumpulan Data
Cross Sectional
Cakupan Wilayah
Sebagian Wilayah Indonesia
Wilayah Kegiatan:
No Nama Provinsi Kabupaten/Kota
1. JAWA TENGAH PURBALINGGA
Metode Pengumpulan Data
- Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
- Lainnya, Kompilasi Produk Administrasi
Unit Pengumpulan Data
- Lainnya, Dinas/OPD terkait
β—Ž
Pengumpulan Data
Uji coba, petugas & pelatihan
Uji Coba (Pilot Survey)
Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas
- Lainnya, Sarana komunikasi
Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas : 0 orang
Pengumpul data/enumerator : 0 orang
Pelatihan Petugas
Tidak
⬣
Pengolahan & Diseminasi
Analisis & produk
Tahapan Pengolahan Data
Penyuntingan (Editing) : Ya
Penyandian (Coding) : Tidak
Data Entry : Tidak
Penyahihan (Validasi) : Ya
Metode Analisis
Deskriptif
Unit Analisis
- Usaha/Perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
- Kabupaten/Kota
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk Umum
Produk Ketersediaan Tanggal Rilis
Tercetak (Hardcopy) Tidak -
Digital (Softcopy) Ya 24 Desember 2024
Data Mikro Tidak -
≑
Variabel Kegiatan
8 variabel yang diolah/dikumpulkan
Informasi yang Menggunakan Jaring Komunikasi Sandi
Integer β€’ Informasi
Informasi yang diistribusikan ke OPD melalui Jaringan Komunikasi Sandi yang merupakan keterhubungan antar Pengguna Persandian melalui jaringan telekomunikasi
["Informasi", "Jaring Komunikasi Sandi"]Lihat β†’
Informasi
Integer β€’ Informasi
Surat masuk melewati email sanapati. Email Sanapati merupakan layanan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mendukung pengamanan informasi.
["Informasi"]Lihat β†’
SDM Pengelola Persandian Yang Ditingkatkan Kapasitasnya
Integer β€’ Orang
SDM pengelola persandian yang mengikuti pelatihan kompetensi sandiman dari BSSN (Diklat Sandiman Dasar dan Muda)
["Sumber Daya Manusia (SDM)", "Persandian"]Lihat β†’
SDM Pengelola Persandian
Integer β€’ Orang
SDM baik Jabatan Fungsional maupun Jabatan Umum yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan pengamanan informasi, pengamanan siber dan persandi
["Sumber Daya Manusia (SDM)", "Persandian"]Lihat β†’
Aplikasi yang Diassesment Keamanan Informasinya
Integer β€’ Aplikasi
Aplikasi yang diassesment keamanan informasinya menunjukkan kesadaran dan komitmen dalam menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi yang disimpan dan diproses oleh
["Aplikasi", "Keamanan Informasi"]Lihat β†’
Aplikasi
Integer β€’ Aplikasi
Menunjukkan evaluasi pengamanan informasi di pemerintah daerah yang mencakup Profil Penyelengaraan Urusan Persandian, Kebijakan Pengamanan Informasi, Pengelolaan Sumber Daya Keaman
["Aplikasi"]Lihat β†’
OPD yang Memiliki Keamanan Informasi > 80
Integer β€’ OPD
OPD yang memiliki nilai kemanan informasi > 80% (berdasarkan indeks KAMI). Indeks KAMI (Keamanan Informasi) merupakan aplikasi untuk mengevaluasi tingkat kematangan, tingkat keleng
["Organisasi Perangkat Daerah (OPD)", "Keamanan Informasi"]Lihat β†’
OPD (Organisasi Perangkat Daerah)
Integer β€’ OPD
Unsur pembantu kepala daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
["OPD (Organisasi Perangkat Daerah)"]Lihat β†’
β–€
Indikator Kegiatan
14 indikator yang dihasilkan
Persentase Jumlah Informasi yang Menggunakan Jaring Komunikasi Sandi
% β€’ Kabupaten
Perbandingan jumlah informasi yang menggunakan jaring komunikasi sandi dengan total informasi
["Informasi", "Jaring Komunikasi Sandi"]Lihat β†’
Jumlah Informasi yang Menggunakan Jaring Komunikasi Sandi
informasi β€’ Kabupaten
Jumlah informasi yang diistribusikan ke OPD melalui Jaringan Komunikasi Sandi yang merupakan keterhubungan antar Pengguna Persandian melalui jaringan telekomunikasi
["Informasi", "Jaring Komunikasi Sandi"]Lihat β†’
Jumlah Total Informasi
informasi β€’ Kabupaten
Jumlah surat masuk melewati email sanapati. Email Sanapati merupakan layanan dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mendukung pengamanan informasi.
["Informasi"]Lihat β†’
Persentase Jumlah SDM Pengelola Persandian Yang Ditingkatkan Kapasitasnya
% β€’ Kabupaten
Perbandingan SDM pengelola persandian yang mengikuti pelatihan sandiman dengan total SDM Pengelola Persandian
["Sumber Daya Manusia (SDM)", "Persandian"]Lihat β†’
Jumlah SDM Pengelola Persandian Yang Ditingkatkan Kapasitasnya
orang β€’ Kabupaten
Jumlah SDM pengelola persandian yang mengikuti pelatihan kompetensi sandiman dari BSSN (Diklat Sandiman Dasar dan Muda)
["Sumber Daya Manusia (SDM)", "Persandian"]Lihat β†’
Jumlah Total Sumber Daya Manusia (SDM) Pengelola Persandian
orang β€’ Kabupaten
Banyaknya SDM baik Jabatan Fungsional maupun Jabatan Umum yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan pengamanan informasi, pengamanan siber d
["Sumber Daya Manusia (SDM)", "Persandian"]Lihat β†’
Persentase Jumlah Aplikasi yang Diassesment Keamanan Informasinya
% β€’ Kabupaten
Perbandingan jumlah aplikasi yang diassesment oleh BSSN dengan jumlah aplikasi yang dikembangkan Dinkominfo Kabupaten Purbalingga
["Aplikasi", "Keamanan Informasi"]Lihat β†’
Jumlah Aplikasi yang Diassesment Keamanan Informasinya
aplikasi β€’ Kabupaten
Jumlah aplikasi yang diassesment keamanan informasinya oleh BSSN melalui proses ITSA (Information Technology Security Assesment). ITSA adalah layanan untuk menunjang keamanan dan m
["Aplikasi", "Keamanan Informasi"]Lihat β†’
Jumlah Total Aplikasi
aplikasi β€’ Kabupaten
Jumlah aplikasi yang dikembangkan oleh Dinkominfo Kabupaten Purbalingga
["Aplikasi"]Lihat β†’
Persentase Pengamanan Informasi Daerah
% β€’ Kabupaten
Persentase berdasarkan Instrumentasi Evaluasi Persandian
["Pengamanan Informasi Daerah"]Lihat β†’
Tingkat Keamanan Informasi Daerah
- β€’ Kabupaten
Tingkat Keamanan Informasi Daerah berdasarkan Indeks KAMI. Indeks KAMI menunjukkan tingkat Kelengkapan dan Kematangan penerapan keamanan informasi berdasarkan kriteria SNI ISO/IEC
["Keamanan Informasi"]Lihat β†’
Persentase Jumlah OPD yang Memiliki Keamanan Informasi > 80
% β€’ Kabupaten
Perbandingan Jumlah OPD yang memiliki Keamanan Informasi > 80 dengan Jumlah total OPD
["Organisai Perangkat Daerah (OPD)", "Keamanan Informasi"]Lihat β†’
Jumlah OPD yang Memiliki Keamanan Informasi > 80
OPD β€’ Kabupaten
Jumlah OPD yang memiliki nilai kemanan informasi > 80% (berdasarkan indeks KAMI). Indeks KAMI (Keamanan Informasi) merupakan aplikasi untuk mengevaluasi tingkat kematangan, tingkat
["Organisai Perangkat Daerah (OPD)", "Keamanan Informasi"]Lihat β†’
Jumlah Total OPD
OPD β€’ Kabupaten
Banyaknya unsur pembantu kepala daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
["OPD (Organisasi Perangkat Daerah) "]Lihat β†’